Wisuda UP45 2022/2023

[cmsmasters_row data_shortcode_id=”sy3f8ue5fd” data_padding_bottom_mobile_v=”0″ data_padding_top_mobile_v=”0″ data_padding_bottom_mobile_h=”0″ data_padding_top_mobile_h=”0″ data_padding_bottom_tablet=”0″ data_padding_top_tablet=”0″ data_padding_bottom_laptop=”0″ data_padding_top_laptop=”0″ data_padding_bottom_large=”0″ data_padding_top_large=”0″ data_padding_bottom=”50″ data_padding_top=”0″ data_bg_parallax_ratio=”0.5″ data_bg_size=”cover” data_bg_attachment=”scroll” data_bg_repeat=”no-repeat” data_bg_position=”top center” data_color=”default” data_bot_style=”default” data_top_style=”default” data_padding_right=”3″ data_padding_left=”3″ data_width=”boxed”][cmsmasters_column data_width=”1/1″ data_shortcode_id=”hbsm61ew2″ data_animation_delay=”0″ data_border_style=”default” data_bg_size=”cover” data_bg_attachment=”scroll” data_bg_repeat=”no-repeat” data_bg_position=”top center”][cmsmasters_slider shortcode_id=”d2qoazor96″ slider_plugin=”layer” slider_layer=”18″][/cmsmasters_column][/cmsmasters_row]

Wisuda Mahasiswa UP45 TA 2022/2023

Sebanyak 130 mahasiswa Universitas Proklamasi 45 menjalani Wisuda Strata Satu (Sarjana) melalui Sidang Senat Terbuka yang dipimpin oleh Dr. Benedictus Renny See, SH., SE., MH. selaku Rektor Universitas Proklamasi 45 di Hotel Santika Premiere Jogja pada Sabtu, (13/05/2023). Wisuda ini dihadiri Ketua LLDIKTI Wilayah V, Pembina dan Pengurus Yayasan Universitas Proklamasi 45, Senat Universitas Proklamasi 45, Wakil Rektor Universitas Proklamasi 45, dekan, wakil dekan, ketua program studi, dosen, dan karyawan di lingkungan Universitas Proklamasi 45, bapak/ibu orang tua/wali wisudawan/wisudawati Universitas Proklamasi 45.

Pada wisuda kali ini, tercatat dari Program Studi Teknik Perminyakan, Suci Romadhani, S.H., berhasil menjadi lulusan terbaik dengan pencapaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,96 predikat Cumlaude. Acara dilaksanakan secara luring dan disiarkan secara live melalui akun youtube Universitas Proklamasi 45.

Rektor Dr. Benedictus Renny See, SH., SE., MH. dalam sambutannya, menyampaikan selamat, sekaligus berpesan agar para wisudawan-wisudawati dapat menjadi pribadi yang kreatif dan inovatif. “Dalam era globalisasi dan digitalisasi saat ini serta semakin ketatnya persaingan dalam semua aspek kehidupan membuat kita harus membekali diri dengan meningkatkan kompetensi dan kemampuan sebagaimana yang telah saudara  dapatkan selama menjalani kuliah di Universitas Proklamasi 45 kiranya dapat menjadi bekal bagi wisudawan/wisudawati  dalam berfikir dan bertindak, sebagai insan intelektual yang tidak saja mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga mampu mengedepankan perilaku yang bermartabat dan berbudaya”, tandas Benedictus.

Sementara itu, Dr. Aarce Tehupeiory, S.H., M.H., selaku Dosen Pasca Sarjana, Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia dalam orasi ilmiahnya menyampaikan materi berjudul Role Model Pemberantasan Praktek Mafia Tanah di Indonesia.

“Persoalan mafia tanah sangat bertentangan dengan azas –azas penguasaan tanah yang diberikan oleh hukum tanah nasional. Persoalannya apakah azas-azas tersebut dimengerti oleh para penegak hukum sehingga tidak merugikan pemegang hak atas tanah yang sebenarnya. Banyaknya modus yang dilakukan oleh para mafia tanah penyebabnya tidak akuratnya data-data kepemilikan tanah antara yang tercatat di RT, RW, Kelurahan, Kantor Pajak, BPN. Ini dilakukan dengan persekongkolan jahat, sehingga menimbulkan sengketa dan perkara pertanahan di masyarakat. Kelemahan ini menjadi celah pendataan tanahtanah di Indonesia yang belum akurat sehingga menimbulkan tumpang tindih kepemilikan tanah, sengketa tanah, konflik tanah dan lain sebagainya. Upaya mencegah konflik sengketa ini adalah menata kembali kebijakan pemberian HAT. Jika karakter liberal tidak dapat diubah, maka pemberiannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan modal. Potensi tanah terlantar/tidak produktif harus dihentikan”, jelas Aarce.

Sementara itu, Suci Romadhani, S.H., selaku wisudawati dengan nilai tertinggi menyampaikan, “Semoga dengan prestasi-prestasi mahasiswa UP45 bisa menjadi motivasi bagi lulusan-lulusan UP45 berikutnya untuk menjadi yang terbaik sehingga UP45 bisa mencetak lulusan yang berprestasi dan berkompeten”.

Warga Alami Kerugian, UP 45 Bentuk Tim Hukum Bantu Korban Tanah Kas Desa di Sleman

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi 45 membentuk tim untuk membantu korban tanah kas desa di wilayah Sleman. Kampus tersebut menaruh empati karena diduga ratusan orang menjadi korban penyelewengan tanah untuk proyek perumahan.

Direktur LKBH UP 45, Philip Josep Leatemia, mengatakan pihaknya sudah menerima tiga aduan korban tanah kas desa di Sleman. Mereka mengalami kerugian hingga hampir Rp 500 juta karena pembelian perumahan di atas tanah kas desa.

“Kami sudah mendapat laporan tiga korban, kerugian mereka hampir Rp 500 juta. Kami menduga banyak lagi masyarakat yang menjadi korban, jadi kami membuka posko pengaduan sebagai salah satu upaya pengabdian masyarakat, membantu masyarakat,” ungkapnya pada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Sekretaris LKBH UP 45, Simeon Egi Perdana, menambahkan langkah kampus membuka posko pengaduan sebagai tindaklanjut atas pernyataan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang mengungkap adanya penyelewengan dalam pemanfaatan tanah kas desa. UP 45 menurut dia berupaya mendampingi para korban yang kini sedang bingung setelah kasus penyalahgunaan mencuat ke permukaan.

“Saat ini sudah ada pengembang yang ditetapkan tersangka dan menjalani proses hukum, kami serahkan pada pihak berwajib. Namun di luar masih banyak korban, karena seturut data Satpol PP DIY saja ada 90 perumahan paling tidak, sehingga mungkin bisa sampai ratusan orang. Kami ingin mendampingi mereka untuk memperjuangkan hak pada pengembang,” sambungnya.

Sementara, Pelaksana Lapangan LKBH UP 45, Ana Riana, menegaskan pihaknya sangat berkonsentrasi pada para korban yang mengalami kerugian. Seturut informasi yang masuk ke LKBH UP 45, ada korban yang mengalami kerugian antara Rp 5 juta karena baru membayar down payment (DP) hingga Rp 180 juta karena telah melunasi pembelian.

“Banyak korban sudah membayar dan ternyata yang dibeli bermasalah. Konsumen belum memiliki payung hukum harus bagaimana. Kami ingin membantu, ketika ada konsumen kebingungan dan tak tahu silahkan datang. Sudah ada tiga korban yang datang pada kita dan sudah kita telaah. Kami masih menanti korban-korban lain agar bisa semakin masif tahu bagaimana penyelesaiannya. Kami ingin bersama-sama mencari pengembangnya dan proses secara hukum,” pungkasnya.

 

Sumber: KRJogja