Info Temu Alumni Fisipol UP45

<p>Dengan hormat kami sampaikan kepada saudaraku alumni AN UP45 dimanapun berada, bahwa Temu alumni akan diadakan pada tanggal 2-3 Januari 2016.</p>

<div style="background-color: white; color: #222222;"><strong>Syarat pendaftaran:</strong><br />
1. Alumni Jurusan/Program Studi Administrasi FISIP UP45.&nbsp;</div>

<div style="background-color: white;">2. Mengisi formulir pendaftaran (profile) peserta,bisa dilihat di menu Fakultas (Isipol)<br />
3. Mengisi formulir Sumbangan/Donasi temu alumni.&nbsp;<br />
4. Mengirim pendaftaran lewat email :&nbsp;<a href="mailto:[email protected]" style="color: #1155cc;" target="_blank">[email protected]</a><br />
<br />
Untuk keterangan lebih lanjut mohon dengan hormat untuk dapat mengirimkan email saudaraku alumni ke email panitia yg telah disediakan dan kami akan mengirimkan kembali info pendaftaran lewat email tersebut. Atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan banyak terimakasih.<br />
<br />
Untuk donasi bisa dikirimkan melalui:<br />
Bank BRI Cabang Kentungan Yogyakarta ke No Rekening.</div>

<div style="background-color: white;"><strong>3020-01-003067-50-9</strong> a.n. <strong>Raden Bambang Sunaryo</strong></div>

<div style="background-color: white; text-align: justify;">paling lambat pendaftaran dan pembayaran pada tanggal 2 Desember 2015.&nbsp;</div>

<div style="background-color: white;">Terimakasih.</div>

Proyek PLTG Gorontalo Dikebut Agar Penuhi Pasokan Saat Natal

<p style="text-align: justify;"><strong style="line-height:1.6">Liputan6.com, Jakarta -</strong><span style="line-height:1.6">&nbsp;PT&nbsp;</span><a href="http://bisnis.liputan6.com/read/2393395/cara-pln-perkuat-pasokan-listrik-jakarta-dan-tangerang" style="line-height: 1.6;" title="PLN"><strong>PLN</strong></a><span style="line-height:1.6">&nbsp;(Persero) mempercepat pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Gorontalo 100 Mega Watt (MW) agar kebutuhan listik saat Natal di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo terpenuhi.</span></p>

<p style="text-align: justify;">Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi &amp; Nusa Tenggara, Machnizon Masri, mengatakan pihaknya bersama PT PP (Persero) selaku kontraktor pelaksana pembangunan&nbsp;<a href="http://bisnis.liputan6.com/read/2363611/ini-pembangkit-pertama-yang-beroperasi-dalam-program-35-ribu-mw" title="proyek PLTG 100 MW Gorontalo "><strong>proyek PLTG 100 MW Gorontalo</strong>&nbsp;</a>segera menghadirkan tambahan pasokan listrik di Sulawesi Utara dan Gorontalo.</p>

<p style="text-align: justify;">Apalagi mengingat kedua daerah tersebut selama ini kekurangan pasokan daya. &quot;Dengan didukung kerja tim yang solid antara unit kerja PLN yang ada terus bekerja nonstop 24 jam dalam mewujudkan beroperasinya pembangkit pertama dari program 35 ribu MW sebelum Natal 2015,&quot; kata&lrm; Machnizon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/12/2015).&lrm;</p>

<p style="text-align: justify;">Pengoperasian PLTG Gorontalo dilakukan bertahap. Tahap pertama dari PLTG 100 MW Gorontalo, yaitu sebesar 50 MW, direncanakan beroperasi pada 24 Desember 2015.</p>

<p style="text-align: justify;">Selain telah menyelesaikan uji mesin generator dan&nbsp;<em>electrical</em>, saat ini juga tengah diselesaikan pekerjaan di sisi transmisi, termasuk uji relay dan proteksi.</p>

<p style="text-align: justify;">Kegiatan pengujian ini diharapkan selesai Rabu, 23 Desember 2015. Kemudian jika semua tahapan uji ini selesai dilakukan, maka diharapkan pada Kamis, 25 Desember 2015, tahap 1 dari PLTG 100 MW Gorontalo ini sudah dapat beroperasi dan sinkron dengan sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Kami optimistis, setelah melalui kerja nonstop tanpa mengenal kata libur, semua pekerja yang ada memiliki satu tekad, yaitu menghadirkan listrik dengan segera sebagai kado Natal dan menjadi salah satu jawaban untuk mengatasi kendala defisit listrik yang selama ini terjadi di Gorontalo dan Sulawesi Utara,&quot; kata Machnizon.</p>

<p style="text-align: justify;">Selain membangun PLTG, PLN juga mendatangkan kapal pembangkit atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) Zeynep Sultan yang berkapasitas 120 MW. Kapal ini untuk memasok listrik wilayah tersebut. Hingga Senin 21 Desember 2015 malam, telah berada di perairan utara pulau Sulawesi, setelah sempat mampir ke Balikpapan selama 1 hari.</p>

<p style="text-align: justify;">Diperkirakan kapal ini sudah dapat tiba di Amurang pada Rabu, 23 Desember 2015. Sambil menunggu kedatangan kapal tersebut,&nbsp;<a href="http://bisnis.liputan6.com/read/2392480/pln-dapat-pinjaman-rp-12-triliun-buat-belanja-modal" title="PLN"><strong>PLN</strong></a>&nbsp;telah berhasil menyelesaikan pembangunan 5 titik&nbsp;<em>tower emergency</em>&nbsp;yang akan digunakan menyalurkan listrik yang dihasilkan dari kapal Zeynep Sultan ke switchyard yang ada di Amurang dan selanjutnya dikirimkan ke sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo melalui Gardu Induk Lopana.</p>

<p style="text-align: justify;">Sambil menunggu kesiapan operasi MVPP Zenyep Sultan, pasokan listrik di sistem Sulawesi Utara dan Gorontalo akan mendapat energi baru sebesar 50 MW dari PLTG Gorontalo yang beroperasi pada 24 Desember 2015. (Pew/Ahm)</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber: http://bisnis.liputan6.com</p>

<p>&nbsp;</p>

Peluang Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Terbuka Lebar

<p style="text-align: justify;">JAKARTA. Indonesia memiliki cadangan gas bumi cukup besar. Namun, letaknya memang masih jauh dari pusat konsumsi seperti pulau Jawa, membuka peluang untuk membangun infrastruktur gas bumi yang menghubungkan dengan sumber-sumber dan pusat konsumsi gas bumi.</p>

<p style="text-align: justify;">&ldquo;Terbatasnya jaringan pipa transmisi dan distribusi gas bumi existing membuka peluang untuk mengembagkan infrastruktur gas. Penggunaan gas bumi saat ini secara dominan baru menyentuh sektor industri. Dengan demikian terbuka lebar untuk sektor-sektor lainya, seperti transportasi, rumah tangga serta komersial,&rdquo; kata Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) A. Qoyum Tjandranegara, beberapa waktu lalu.</p>

<p style="text-align: justify;">Saat ini Indonesia masih mengimpor energi mahal, yaitu minyak mentah dan BBM, sementara itu cadangan gas bumi cukup besar sehingga timbul peluang pengganti BBM yang mahal tersebut dengan gas bumi yang harganya jauh lebih murah.</p>

<p style="text-align: justify;">Menurut Qoyum, ada 3 hal utama yang harus dilakukan untuk suksesnya pengembangan sektor gas bumi. Pertama tersedianya sumber pasokan gas untuk pasokan domestik dengan harga yang kompetitif sesuai pasar, tersedianya pasar dimana gas bumi kompetitif terhadap bahan bakar lainnya, dan kemampuan institusional dan finansial untuk pengembangan infrastruktur gas bumi.</p>

<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu Pemerintah harus mengidentifikasi proyek-proyek jangka pendek, menengah dan panjang dibidang eksplorasi, produksi, transmisi dan distribusi sehingga memiliki program investasi yang terintegrasi.</p>

<p style="text-align: justify;">&ldquo;Untuk memenuhi demand gas bumi dalam negeri, Indonesia membutuhkan tambahan jaraingan pipa gas dan LNG receiving terminal,&rdquo; ujarnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber:&nbsp;http://www.bphmigas.go.id</p>

Tambang Minyak Bermunculan di Kedewan

<p style="text-align: justify;">Pertambangan Bojonegoro munculkan sumur baru.&nbsp;<span style="line-height:1.6">Pertambangan minyak Bojonegoro belakangan hari ini disinyalir memunculkan sumur-sumur tambang minyak baru. Kantor Berita&nbsp;</span><em style="line-height:1.6">Antara</em><span style="line-height:1.6">, Minggu (13/12/2015), mendokumentasikan penambang tradisional tengah mengambil minyak mentah di kubangan pertambangan minyak tradisional Bojonegoro itu. Sumur minyak baru itu tersebar di sejumlah desa Kecamatan Kedewan. Padahal, selain merusak lingkungan, lokasi penambangan minyak mentah tradisional semacam itu juga dinilai mencemari lingkungan.</span></p>

<p style="text-align: justify;"><span style="line-height:1.6">Sumber:&nbsp;</span>http://www.soloposfm.com</p>

UP45 Menyelenggarakan Focus Group Discussion

<p>Peneliti&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : M. Sigit Cahyono, ST., M.Eng.</p>

<p>Reviewer&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Drs. Idham Ibty, S.Ip., M.Si. dan Radhiatmoko, M.Si.</p>

<p>Pembaca Hasil Rumusan : Kabid. Kajian Hukum Pusjakum</p>

<p>Hari/Tanggal&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 4 Desember 2015</p>

<p>Waktu&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 09.00 &ndash; 12.00 WIB</p>

<p>Ruang &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;&nbsp; : Ruang Seminar Universitas roklamasi 45 Yogyakarta</p>

<p>&nbsp;</p>

<p><strong>Pembahasan Diskusi Penelitian :</strong></p>

<p style="text-align: justify;">Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah menjadi landasan hukum utama dalam pengelolaan tambang mineral dan batubara di Indonesia. UU ini mengatur segala hal terkait system pengelolaan pertambangan minerba, mulai dari penentuan wilayah pertambangan, pemberian izin, luasan wilayah,&nbsp; penerimaan negara, sampai aspek kesejahteraan masyarakat dan konservasi lingkungan. Meskipun sebagian sudah sesuai dengan tujuan awalnya agar kegiatan pertambangan Minerba bisa menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, UU ini dirasakan masih banyak kelemahan, baik dari substansi maupun implementasinya. Oleh karena itu, melalui kajian ini diharapkan bisa diketahui pasal-pasal apa saja yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan konservasi lingkungan, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah usaha pertambangan. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah melakukan analisis peraturan perundang-undangan dengan menggunakan pendekatan Yuridis Empiris. Data primer didapatkan dengan penyebaran kuesioner, wawancara, dan observasi pada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasi pertambangan. Sedangkan data sekunder didapatkan dari telaah pustaka berupa bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Data yang didapatkan kemudian dianalisis secara socio-legal untuk mendapatkan rekomendasi berupa rumusan kebiijakan yang paling tepat untuk kegiatan pertambangan mineral dan batubara. Hasil sementara dari kajian ini menunjukkan bahwa cukup banyak pasal-pasal di UU Minerba yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan konservasi lingkungan, yang dirasa belum memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, implementasi dari UU tersebut selain menimbulkan dampak positif, juga memberikan dampak negatif karena tidak dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, rekomendasi dari kajian ini adalah meminta semua pihak melaksanakan aturan-aturan yang relevan dengan kesejahteraan rakyat secara konsekuen dan sungguh-sungguh, serta melakukan perbaikan terhadap aturan-aturan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;"><strong>Tujuan Penelitian</strong></p>

<p style="text-align: justify;">Tujuan dari kajian yuridis empiris dan socio legal analisis Kesejahteraan Masyarakat dan Konservasi Lingkungan guna Penyempurnaan&nbsp; UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ini adalah sebagai berikut:</p>

<ol style="list-style-type:lower-alpha">
<li style="text-align: justify;">Untuk menganalisis dan mengevaluasi aturan-aturan di dalam&nbsp; UU No.4 tahun 2009 yang terkait dengan kesejahteraan rakyat dan lingkungan hidup di sekitarnya.</li>
<li style="text-align: justify;">Untuk mengetahui dampak dari implementasi UU No.4 Tahun 2009 dan turunannya terhadap kesejahteraan rakyat dan lingkungan di sekitarnya</li>
<li style="text-align: justify;">Untuk mencari solusi dan rekomendasi terhadap masalah-masalah yang timbul terkait dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan Mineral dan Batubara.</li>
</ol>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;"><strong>Manfaat Penelitian</strong></p>

<p style="text-align: justify;">Manfaat dari kajian yuridis empiris dan <em>socio legal</em> analisis Kesejahteraan Masyarakat dan Konservasi Lingkungan guna Penyempurnaan&nbsp; UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ini adalah sebagai berikut:</p>

<ol style="list-style-type:lower-alpha">
<li style="text-align: justify;">Memberikan bahan masukan bagi Pemerintah, DPR dan DPD dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional terutama terkait dunia pertambangan mineral dan batubara.</li>
<li style="text-align: justify;">Sebagai bahan masukan bagi pemangku kepentingan dalam membuat kebijakan terkait Minerba</li>
</ol>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;"><em>Humas Universitas Proklamasi 45</em></p>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p>&nbsp;</p>

<p>&nbsp;</p>

Seminar Kapita Selekta Migas Mengenai Shale Gas

<p>Seminar kapita selekta migas yang diselenggaraan di ruang seminar universitas proklamasi 45&nbsp; Sabtu, 12 Desember 2015, dengan tema &ldquo;Aplikasi Petrofisik Dalam Eksplorasi Shale Gas Serta Prospek Dan Peluang Krjasama&rdquo;. Kegiatan ini diselenggarakan oleh IATMI SM UP45 menghadirkan pembicara pertama Julianto P. Panjaitan yang merupakan Senior Petrophycist Cacanapihilips, pembicara kedua Sari Wulandari ST.,M.Sc (Consultant of Geology) dan Ir. Wirawan Widya Mandala, M.T (Ex. Senior Petroleum Engineer Chevron).</p>

<p>Shale gas saat ini merupakan topik yang lagi booming dibicarakan di indonesia, lalu apa itu shale gas?</p>

<p>Peringatan salah satu pangeran kaya Arab Saudi, Alwaleed bin Talal, terhadap potensi penurunan pendapatan negaranya akibat perkembangan shale gas di Amerika.</p>

<p>Shale gas melimpah, di Amerika Utara diperkirakan memiliki potensi 1000 triliun m3 shale gas yang bisa memasok gas Amerika lebih dari 50 tahun.</p>

<p>Menurut Geologis, di Dunia terdapat 688&nbsp; Formasi shales berada pada 42 Cekungan Revolusi shale gas ini juga diperkirakan akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru. Tentunya dari sisi ekonomi hal ini akan sangat menguntungkan bagi Amerika yang saat ini masih berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi.</p>

<p>Revolusi shale gas ini juga diperkirakan akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru. Tentunya dari sisi ekonomi hal ini akan sangat menguntungkan bagi Amerika yang saat ini masih berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi.</p>

<p>Sari Wulandari&nbsp;ST.,M.Sc (Consultant of Geology) Memaparkan problematika yang timbul dari shale gas ini sebagai berikut :</p>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Proses fracking pada shale gas masih dianggap membahayakan lingkungan khususnya karena memerlukan air dengan jumlah yang besar serta penggunaan bahan-bahan kimia yang berpotensi mencemari lingkungan.</li>
<li>Besarnya produksi shale gas telah memicu penurunan harga beberapa sumber energi lainnya.</li>
<li>Harga batubara turun drastis dari harga US$ 192/metrik ton pada Juni 2008 menjadi US$ 96 per metrik ton pada September 2012.</li>
</ul>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Laporan OPEC juga menyebutkan bahwa permintaan minyak mentah dunia hingga 2015 yang diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar 250 bph dari permintaan tahun 2013 atau sebesar 29,61 juta bph.</li>
</ul>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Penurunan harga minyak mentah dunia menjadi imbas dari turunnya permintaan minyak mentah.</li>
</ul>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Penggunaan dan pengembangan energi terbarukan juga akan terancam karena murahnya harga-harga sumber energi yang berasal dari minyak mentah, batubara dan gas alam.</li>
</ul>

<p><img alt="" src="/cni-content/uploads/files/images/552e6e780423bdb60a8b4567.png" /></p>

<p><strong>Jadi apa itu shale gas? Dan datangnya dari mana?</strong> Shale gas adalah gas alam yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau biasa berfungsi sebagai BATUAN INDUK, yang kaya akan material organik tempat terbentuknya gas bumi.</p>

<p>Shale gas terdapat di &lsquo;BASINAL (shale formation) yang dalam di kedalaman lebih dari 2500m. Sedangkan gas alam konvensional biasanya ditemukan di cekungan lapisan bumi pada kedalaman &plusmn;800m atau lebih.</p>

<p>Karena terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) maka diperlukan proses khusus untuk mengambilnya yaitu proses rekah hidrolik (hydraulic fracture atau fracking).</p>

<p>Proses fracking ini dilakukan pada pengeboran ke dalam bumi baik secara vertikal maupun horisontal dengan menggunakan air, bahan butiran seperti pasir proppant dan bahan-bahan kimia lainnya agar gas keluar lewat pori-pori batuan dan mengalir menuju sumur-sumur produksi. Secara umum, shale gas diperoleh dengan cara &quot;memaksa&quot; gas tersebut keluar dari bebatuan di dalam perut bumi melalui proses fracking.</p>

<p><strong>Jadi apakah shale gas merupakan potensi </strong></p>

<p><strong>atau ancaman bagi Indonesia &hellip;&hellip;&hellip;..???????</strong></p>

<p>Tergantung pada kebijakan pemerintah terhadap sektor shale gas dan sektor energi lainnya, contoh :</p>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Sistem Production Sharing Contract (PSC) dengan masa eksplorasi yang 3 tahun X 2 bukan sebuah perjanjian kontrak yang dapat diterapkan dalam bentuk PSC yang ada di Indonesia.</li>
<li>Hal yang sama dengan pola produksi gas yang sangat tinggi didepan dan menurun secara cepat, akan sangat mempengaruhi keekonomiannya bila diberlakukan sistem First Tranche Petroleum (FTP) seperti yang berlaku sekarang</li>
</ul>

<p>Jika pemerintah mampu memanfaatkan shale gas dengan baik dan mengutamakan kepentingan nasional serta meminimalisir dampak dari penurunan harga dan ekspor komiditi energi lainnya, tentunya shale gas akan memberikan keuntungan bagi Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi ketahanan energi.</p>

<p>Dan yang penting Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia agar mampu Mengembangkan, mendidik,&nbsp; dan meningkatkan knowledge, skill dan mampu mengambil alih teknologi HC Shale.</p>

<p>Menentukan teknologi yang tepat, efektif, dan efisien merupakan kunci dari kesuksesan kegiatan ekstraksi shale gas.</p>

<p><strong>Jadi apakah Indonesia memiliki Sumber Daya</strong></p>

<p><strong>&nbsp;HC (oil &amp; gas) Shale &hellip;&hellip;&hellip;..???????</strong></p>

<p>Indonesia memiliki potensi shale gas yang besar, seperti Amerika. Bedanya, kita masih berencana mengambilnya.</p>

<p>Indonesia bisa belajar dari kesuksesan Amerika. Paling tidak ada tiga hal pokok yang perlu diketahui apabila ingin membandingkan shale gas di Indonesia dengan di Amerika.</p>

<ol>
<li>Geologi dan Riset. Diketahui bahwa batuan di Indonesia relatif lebih muda dibanding batuan di Amerika sehingga relatif lebih sulit dipecahkan ((brittle) yang tentunya sangat mempengaruhi teknik fracking yang diperlukan dalam mengambil gassehingga perlu i untuk mengetahui teknik fracking yang paling pas.</li>
<li>Dukungan infrastruktur. Selama operasi pengeboran hingga perekahan (fracking) membutuhkan banyak sekali truk-truk besar&nbsp; yang butuh kondisi jalan serta tuntutan standar keselamatan yang sangat tinggi.</li>
<li>Tantangan regulasi. Shale gas merupakan potensi energi yang tidak dapat dilakukan dengan pemikiran konvensional. Batuan yang mengandungnya berbeda dengan yang konvensional, cara pengambilan dan teknologinya berbeda, profil produksinya jauh berbeda dan tentu konsekuensinya menghasilkan profil keekonomiannya juga akan berbeda. Perbedaan-perbedaan ini tidak dapat diakomodasi dengan sekedar memodifikasi dari pemikiran kegiatan ekstraksi gas konvensional.</li>
</ol>

<p style="margin-left:36.0pt">&nbsp;</p>

<p>&nbsp;</p>

Baru Sekarang Dana Migas Mengalir ke Bank Dalam Negeri

<div class="dtlnews" id="contentx" style="box-sizing: border-box; margin-top: 0px; font-family: ProximaNova-Light; font-size: 17px; line-height: 24.2857px;">
<p style="text-align: justify;"><strong>JAKARTA</strong>&nbsp;- Dana minyak dan gas (migas) baru beberapa tahun belakangan mengalir ke bank dalam negeri dan dikelola sebagai dana pihak ketiga (DPK).</p>

<p style="text-align: justify;">Namun sayangnya, dana migas baru dikelola bank dalam negeri ketika sumber daya alam (SDA) migas sudah perlahan menipis. Sehingga, menghasilkan nilai aset yang sangat kecil.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Baru sekarang itu dana migas masuk ke bank dikelola DPK ketika migas sudah habis. Jadi kecil sekali,&quot; ujar aktivis Aliansi Kebangsaan, Dawam Rahardjo di Jakarta, Jumat (11/12/2015).</p>

<p style="text-align: justify;">Padahal, lanjut dia, pada masa lalu, dana migas mengalir ke bank-bank asing. Bahkan, saham-saham dari pengelola sumber daya alam (SDA) Indonesia harganya naik dan laku keras di bursa internasional. Sehingga, tidak memberikan pendapatan bagi negara Indonesia.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Tapi hasilnya tidak masuk ke sini, tapi ke negara lain seperti London, Amsterdam dan lainnya. Jadi, saham itu larinya semua ke luar negeri. Maka tidak memberikan income,&quot; terangnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Dia mencontohkan, hanya salah satu industri dalam negeri bernama Bosowa Corporindo yang memberikan efek positif bagi Indonesia. Hasil tambang yang merupakan salah satu lini bisnis Bosowa Corporindo ditanamkan di perkebunan sehingga menghasilkan suatu aset tetap.</p>

<p style="text-align: justify;">Dengan hasil aset tetap tersebutlah Bosowa Corporindo mampu membeli dan menambah porsi kepemilikan saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Kemudian dipakai dimasukkan ke bank, untuk membeli saham Bukopin. Sekarang hampir 30 persen dikuasai Bosowa,&quot; pungkasnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Sekadar informasi, porsi kepemilikan saham yang paling dominan saat ini masih dipegang Kopelindo sebesar 25,66 persen, Bosowa Corporindo sebesar 22,42 persen, pemerintah Republik Indonesia (RI) sebesar 11,43 persen dan publik sebesar 40,49 persen.</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber:&nbsp;http://economy.okezone.com</p>
</div>

RI Dinilai Gagal Total Kelola Sumber Daya

<p style="text-align: justify;"><strong>JAKARTA</strong>&nbsp;- Negara Indonesia dinilai gagal total dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, terutama sektor pertambangan dan minyak &amp; gas bumi (migas). Pasalnya, pengelolaan SDA sama sekali tidak memberikan pendapatan serta multiplier effect bagi masyarakat.</p>

<p style="text-align: justify;">Atas dasar hal tersebut, Aktivis Aliansi Kebangsaan Dawam Rahardjo mengusulkan adanya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengaudit ke mana saja mengalirnya dana tersebut selama ini.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Negara gagal total dalam kelola SDA. Saya usulkan ada audit oleh BPK. Ke mana saja aliran dana selama ini? Apakah menimbulkan multiplier effect, atau apakah melalui migas kemudian apakah ada smelter atau refinery?,&quot; ujarnya di Jakarta, Jumat (11/12/2015).</p>

<p style="text-align: justify;">Dalam hal migas, menurut dia, pihak asing sebetulnya enggan membangun smelter di Indonesia. Sehingga itu dinilai hanya akal-akalan asing saja bila ada yang menyatakan keinginan untuk membangun smelter di dalam negeri.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Akal-akalan asing enggak mau dirikan refinery. Mereka maunya di luar negeri,&quot; imbuh dia.</p>

<p style="text-align: justify;">Oleh sebab itu, katanya, pemerintah Indonesia harus segera menata ulang agar pengelolaan SDA, baik itu tambang maupun migas mampu memberikan berkah bagi rakyat banyak Indonesia.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Kita tata ulang supaya pengelolaan migas bagi berkah rakyat Indonesia, yaitu menimbulkan downstream dan multiplier effect dan menjadi income aset tetap,&quot; tuturnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Selain itu, dia memandang, sebetulnya potensi migas di Indonesia masih cukup besar, namun hanya terkendala karena mereka enggan melakukan eksplorasi. Pasalnya, eksplorasi membutuhkan dana yang sangat besar dan memakan waktu tergolong lama.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Potensi migas saya lihat masih besar. Masalahnya adalah kita tidak melakukan eksplorasi karena mahal. Rata-rata enam tahun baru ketemu cadangan migas itu,&quot; tukasnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber:&nbsp;http://economy.okezone.com</p>

Menyongsong Era “Shale Gas”

<p style="text-align: justify;"><span style="line-height:1.6">Tidak ada sumber energi yang mempengaruhi geo-politik dunia seperti minyak. Naik turunnya harga minyak selalu menjadi fokus utama dan menjadi acuan harga komoditas negara-negara di dunia. Mengingat fluktuasi harga minyak selama dekade terakhir,&nbsp;</span><em style="line-height:1.6">shale gas</em><span style="line-height:1.6">&nbsp;menjadi salah satu alternatif sumber energi yang murah dan dekat dengan penggunanya.</span></p>

<p style="text-align: justify;">Sebelumnya, seperti dilansir dari&nbsp;<a href="http://www.oil-price.net/">www.oil-price.net</a>,&nbsp;para ahli memprediksi keberadaan gas alam cair (LNG) akan memberikan porsi sebesar 50% pada perdagangan gas internasional di 2025. Namun, dengan penemuan&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;di Amerika, Inggris dan China, perkiraan tersebut telah berubah karena dihasilkan triliunan kaki kubik gas dari sumber-sumber bawah tanah di daerah tersebut. Di Amerika Utara saja dapat dihasilkan&nbsp;<em>shale g</em>as yang cukup untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar daerah tersebut setidaknya untuk 40&nbsp; tahun berikutnya. Eropa juga diperkirakan memiliki jumlah sumber daya<em>shale gas</em>&nbsp;yang besar untuk digunakan di wilayah tersebut.</p>

<p style="text-align: justify;"><em>Shale gas</em>&nbsp;adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan&nbsp;<em>shale</em>&nbsp;atau tempat terbentuknya gas bumi. Saat ini, untuk mendapatkan gas pada kedalaman 6.000 &ndash; 7.000 kaki (sekitar 2000an meter), cukup dilakukan dengan mendapatkan langsung batuan induknya (<em>shale</em>) yang berkualitas dan mengindikasikan gas, kemudian bor dan lakukan&nbsp;<em>fracturing</em>&nbsp;(melakukan perekahan lapisan batuan dengan pompa hidraulik yang bertekanan tinggi), dan produksi&nbsp;<em>shale g</em>as pun dapat dimulai.</p>

<p style="text-align: justify;">Metoda ini telah terbukti sejak tahun 1998, dengan dimulainya produksi gas di lapangan Newark East, North-Central Texas, yang hingga saat ini telah dibor sebanyak lebih dari 2.340 sumur dengan rata-rata kedalaman 6.500 kaki. Saat ini, Haynesville Shale yang membentang dari Texas ke Louisiana telah menghasilkan&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;dengan biaya yang rendah, US$ 3 per mbtu. Jika dibandingkan dengan biaya produksi di Barnett Shale pada awal 1990-an, harganya telah turun sebesar US$ 2 per&nbsp;mbtu.</p>

<p style="text-align: justify;"><em>Shale Gas</em>&nbsp;di Indonesia</p>

<p style="text-align: justify;">Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengidentifikasi 4 wilayah yang memiliki cadangan&nbsp;<em>shale gas</em>. Empat wilayah tersebut yakni di Baong Shale, Telisa Shale, dan Gumai Shale di Sumatra,<em>&nbsp;shale gas</em>&nbsp;Papua,&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;Jawa dan&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;Kalimantan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo menyatakan kesiapan Pemerintah untuk mengembangkan&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;di Indonesia. &ldquo;Untuk pengembanganya dibutuhkan waktu sekitar lima tahun,&rdquo; kata Dirjen Migas beberapa waktu lalu.</p>

<p style="text-align: justify;">Cadangan&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;yang dimiliki Indonesia cukup besar, kandunganya diprediksi cukup untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri untuk jangka panjang. Indonesia akan mencoba meniru Amerika Serikat yang menargetkan berhenti melakukan impor minyak tahun 2014 dengan cara mendorong pengembangan&nbsp;<em>shale gas</em>. Kementerian ESDM juga sedang menyiapkan aturan hukum untuk memfasilitasi pengembangan&nbsp;<em>shale gas,</em>&nbsp;dan ditargetkan pengembangan&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;bisa dimulai tahun ini.</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber: http://esdm.go.id</p>

Field Trip 2015 Prodi Teknik Perminyakan UP45

<p style="text-align:justify">Kuliah Lapangan Geologi yang dilaksanakan sabtu, 5 desember 2015 mulai pukul 07.00 &ndash; selesai &nbsp;diikuti oleh mahasiswa angkatan 2015 berjumlah 51 orang dan 11 pembimbing dari Program Studi Teknik Perminyakan. Kuliah lapangan geologi dimaksudkan untuk memperkenalkan kepada mahasiswa mengenai beberapa fenomena geologi. Kegiatan ini meliputi pemerian atau deskripsi dan penamaan batuan, pengukuran jurus dan kemiringan batuan, pengenalan struktur goelogi serta membuat sketsa.</p>

<p style="text-align:justify">Kegiatan ini dimaksud untuk lebih memahami aplikasi mata kuliah dan praktikum geologi dasar, sedangkan tujuannya adalah supaya mahasiswa mampu memahami dan melakukan setiap tahapan program kegiatan di lapangan secara sistematis, terarah dan terukur.</p>

<p style="text-align:justify">Kuliah lapangan geologi ini si laksanakan di dua tempat yaitu, pertama, Dusun Kalisonggo, Desa Pendowerjo, kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo dengan tiga lokasi pengamatan. Untuk pengamatan batulempung, batubara instrusi basalt dan breksi yang tersingkap di daerah kalisongo, terletak &nbsp;sekira 25 Km sebelah Barat Kota Yogyakarta. Daerah ini berada di lereng timur pegunungan Kulon Progo.</p>

<p style="text-align:justify">Sedangkan yang kedua bertempat di Kecamatan Berbah dengan 1 lokasi pengamatan. Lokasi ini merupakan salah satu dari 9 situs geoheritage yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Geoheritage adalah warisan geologi yang terbentuk secara alami dan memiliki nilai sangat tinggi dan luar biasa karena mempresentasikan rangkaian rekaman proses geologi yang sangat berhubungan, sehingga secara keilmuan merupakan bagian penting dari sejarah dinamika bumi.&nbsp; Di lokasi ini dapat dilakukan pengamatan lava bantal dan perlapisan batu pasir, terletak sekira 10 KM sebelah Timur Kota Yogyakarta.</p>