Penandatangan MoU dan MoA antara Prodi Administrasi Publik Fakultas Isipol UP45 dengan PT. ESAS Management

Telah berlangsung penandatangan MoU dan MoA antara Universitas Proklamasi 45 dan Prodi Administrasi Publik Fakultas Isipol UP45 dengan PT. ESAS Management dalam bidang Tridharma secara daring via Zoom Meeting. Dalam waktu dekat kerja sama akan segera ditindaklanjuti yaitu dalam bentuk program pelatihan dan sertifikasi pada Juni 2024.

Webinar Series “Strategi Efektif Menghadapi Bullying di Lingkungan Dewasa” Sukses Digelar

Yogyakarta, 16/05/2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi DIY, bekerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 (UP45), sukses menyelenggarakan webinarbertajuk “Strategi Efektif Menghadapi Bullying di Lingkungan Dewasa”. Acara ini merupakan bagian dari Webinar Peningkatan Kualitas Keluarga Series#2 dan dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari berbagai dinas, instansi, lembaga pendidikan, serta organisasi di lingkungan Pemerintah DIY.

Webinar dibuka pada pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Zuli Murpuji Astuti, S.S, M.Si., Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, yang mewakili Kepala Dinas P3AP2 Provinsi DIY. Dalam sambutannya, Zuli menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bullying dan mendukung kesejahteraan psikologis. “Harapan kami, webinar seperti ini bisa menjadi bahan belajar dan evaluasi dalam mewujudkan kualitas keluarga yang memiliki ketahanan yang tangguh. Lebih lanjut kolaborasi antar lembaga menjadi penting,” ujar Zuli.

Narasumber Utama

Webinar ini menghadirkan dua narasumber utama:

1. Septi AmbarwatiM.Pd.Si, Founder Komunitas Peduli Bullying dan Inisiator Bullying Corner, yang membahas “Strategi Menghadapi Bullying di Lingkungan Dewasa”. Septi menjelaskan bahwa bullying tidak hanya terjadi di sekolah tetapi juga di lingkungan kerja dan organisasi. Ia menguraikan istilah-istilah penting seperti hostile (perilaku bermusuhan), mobbing (komunikasi tidak etis berulang), dan hazing (intimidasi oleh kelompok senior). Septi juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan oleh bullying serta strategi untuk mengatasinya, seperti menciptakan iklim kerja yang kondusif, membentuk budaya kerja yang positif, dan menerapkan regulasi yang efektif.

2. Ayu Gigih Rizqia, M.Psi.,Psikolog, Psikolog dan Dosen Fakultas Psikologi UP45, yang menyampaikan materi tentang “Membangun Budaya Organisasi yang Supportif”. Ayu mengidentifikasi penyebab bullying di tempat kerja, seperti professional jealousy, rasa insecure, dan budaya organisasi yang buruk. Ia menekankan pentingnya membangun budaya organisasi yang positif untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan psikologis anggota tim. Langkah-langkah membangun budaya positif yang ia sarankan meliputi pembentukan nilai-nilai positif, kepercayaan antar-anggota, empati, komunikasi asertif, dan evaluasi berkelanjutan.

Izzah A. Rahmah, Psikolog dan Dosen Psikologi UP45, bertindak sebagai moderator acara, memfasilitasi diskusi yang aktif antara narasumber dan peserta. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi mengenai kasus-kasus bullying di lingkungan dewasa. Topik ini dianggap sangat relevan karena bullying di lingkungan dewasa seperti keluarga, tempat kerja, dan masyarakat masih sering terjadi namun jarang mendapat perhatian.

Melalui webinar ini, Dinas P3AP2 Provinsi DIY dan Fakultas Psikologi UP45 berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengidentifikasi, mencegah, dan melaporkan kasus bullying. Webinar ini juga bertujuan untuk memberdayakan korban dengan memberikan dukungan yang mereka butuhkan. Dengan edukasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua individu.

Audiensi dengan Otorita IKN: UP45 dan BRIDA Kukar Bahas Serapan Tenaga KerjaLokal

Tim Peneliti Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur melakukan kunjungan dan audiensi ke Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka kajian mengenai Dampak Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Terhadap Daya Serap Tenaga Kerja Lokal Di Kabupaten Kutai Kartanegara (13/05/2024). Tim Peneliti Universitas Proklamasi 45 yang hadir adalah Dr. Wahyu Eko Prasetyanto, SH., MM., Ana Riana, SH., MH. (Rian), Muhammad Noviansyah Aridito, S.Pd., M.Sc., dan Febriyanti Angelia Ginting, S.Pd., M.Sc. Turut hadir tim BRIDA Kabupaten Kutai Kartanegara Maman Setyawan, ST., MT (Kepala BRIDA), Dr. H. Tulus Sutopo, S.Pd., MM.Pd. (Kabid Sosial Budaya BRIDA Kab. Kukar) dan staf BRIDA. Tim UP45 dan BRIDA diterima oleh Jacky Habibie, ST, MT. (Pejabat Fungsional Madya Direktorat Pelayan Dasar Otorita IKN) dan tim.

Rian selaku ketua tim peneliti menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memotret dampak pembangunan IKN terhadap Daya Serap Tenaga Kerja Lokal dan mengidentifikasi peluang-peluang. Rian berharap kajian ini dapat memberikan manfaat sebagai dasar pembuatan regulasi bagi Kabupaten Kutai Kartanegara dan memberi masukan kepada IKN. 

Dalam kesempatan yang sama, Jacky menyampaikan sangat mengapresiasi sekali dan terima kasih atas kunjungannya. “Ini merupakan diskusi permulaan dan kami berharap dari ini semua dijadikan bahan masukan memperkaya khasanah dari penelitian yang sedang dilakukan. Kami juga berharap dari penelitian itu bisa komprehensif mencakup semua perspektif dari upaya kita bersama untuk bagaimana menyeimbangkan supply dan demand penyediaan tenaga kerja khususnya yang ada di IKN maupun yang ada di wilayah-wilayah mitra IKN. Kami berharap penelitian ini nanti bisa memberikan satu buah masukan dalam rangka kebijakan yang lebih besar khususnya di IKN” tutup Jacky.

Rektor UP 45 & PKKEI Serahkan Amicus Curiae Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke PN Jakpus


Rektor Universitas Proklamasi 45 Jogjakarta, Bennedictus Renny See, mengatakan kebijakan PT Pertamina dalam mengadakan perjanjian jual beli (dengan Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL)) adalah guna mengantisipasi ketersedian Liquefied Natural Gas (LNG) untuk jangka panjang.

Yakni dalam rangka ketahanan dan bauran energi yang harus dijaga dan menjadi tanggung jawab PT Pertamina sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

“Dengan ditandatanganinya Sales Purchase Agreement (SPA) LNG 2015 antara PT Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction, LLC yang secara langsung mengubah dan menggantikan SPA LNG 2013 dan SPA LNG 2014, maka tanggung jawab Saudara Galaila Karen Kardinah selaku Direktur Utama PT Pertamina beralih kepada Dwi Soetjipto selaku Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017. Dengan demikian apabila dalam perjalanannya, yaitu pada 2020 dan 2021 terjadi kerugian, maka sudah bukan menjadi tanggung jawab Saudara Galaila Karen Kardinah,” kata Benedictus di PN Jakpus, Senin (13/5/2024).

Benedictus menjelaskan, perhitungan adanya kerugian keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berubah-ubah angkanya merupakan indikasi bahwa apa yang disampaikan oleh BPK tentang angka kerugian PT Pertamina akibat adanya SPA LNG 2015 sebesar 113.389.186,60 dolar AS tidak akurat.

Sebab, proses SPA LNG 2015 adalah perjanjian jual dan pembelian jangka panjang selama 20 tahun hingga 2040 yang harganya akan selalu berubah tergantung kondisi pasar, geopolitik, bencana alam, pandemi, kondisi domestik dan lain-lain, bisa untung bisa rugi.

“Bahwa apa yang menjadi dasar surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Saudara Karen Agustiawan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah tidak terbukti,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PKKEI, Syamsul Bachri, menilai kasus hukum terhadap Karen Agustiawan sangat rumit.

Karena memerlukan pengetahuan dan pengalaman yang cukup terkait pemahaman kebijakan atau penugasan pemerintah terkait aksi bisnis korporasi, tata-kelola BUMN, dan kelaziman bisnis LNG.

Karena itu, Syamsul berharap, majelis hakim memahami dengan benar kasus itu secara utuh.

Sehingga bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya bahwa Direksi pada era Karen Agustiawan sudah menjalankan perintah jabatan dalam upaya mewujudkan ketahanan energi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rektor UP 45 & PKKEI Serahkan Amicus Curiae Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke PN Jakpus, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/05/13/rektor-up-45-pkkei-serahkan-amicus-curiae-sidang-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan-ke-pn-jakpus.
Penulis: Ilham Bintang Anugerah
Editor: Wahyu Aji

Berita terkait

Kongkow Berenergi Hilir Migas On Duty

Pelaksanaan Seminar Nasional Hardiknas

Dengan dukungan dari SKK Migas dan pihak- pihak lainnya diharapkan untuk ke depan akan terwujud Generasi Indonesia Emas Tahun 2045.Seminar ini dilakukan secara hybrid (online dan offline), dan diisi oleh ahli- ahli di bidang Energi dan Migas.

Pemateri- pemateri dalam seminar ini diantaranya, Prof. (HC) Dr. Ir. Dwi Soetjipto, M.M. yaitu Kepala SKK Migas yang kemudian diwakilkan oleh Ibu Shinta Damayanti, yaitu Wakil Kepala SKK Migas dengan topik utama “Kontribusi industri Migas Dalam Mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045”.

Pada seminar Ibu Shinta menjelaskan mengenai bagaimana bisa improving aset atau meningkatkan produksi Migas serta perlu dilakukan eksplorasi untuk membuat cadangan baru. Beliau mengatakan ” Tantangan ke depan adalah kita harus bisa menghadapi dampak perubahan iklim. Maka Ini dibutuhkan komitmen yang jelas yaitu mencari sumber alternatif energi yang lain dan berkomitmen pada Nationally Determined Contribution yaitu komitmen penurunan emisi di Indonesia.

  • Mahasiswa Up45 perlu dibekali pengenalan terhadap Standar teknik Internasional dan nasional
  • Mahasiswa Up45 perlu dibekali training-training dan Coaching terkait dunia kerja Migas
  • Diharapkan SKK Migas dan K3S dapat memberikan kesempatan magang bagi mhs up45″