Kepentingan Asing Dalam Liberalisasi Sektor Migas Di Indonesia

Energy Management and Governance Institute (EMGI) UP45 kembali mengadakan acara bedah buku dengan judul Kepentingan Asing Dalam Liberalisasi Sektor Migas Di Indonesia (Selasa, 29/11/2016). Pembedah buku kali ini adalah Ilmal Yaqin, SH., LLM. (Dosen Fakultas Hukum UP45). Ilmal mengatakan bahwa perkembangan migas di Indonesia tak terlepas dari campur tangan asing. Evolusi kebijakan dalam dunia migas terus terjadi. Di Indonesia, evolusi kebijakan migas terbagi dalam 3 periode yaitu kebijakan migas pada masa orde lama, kebijakan migas pada masa orde baru dan kebijakan migas masa reformasi.

1. Kebijakan migas pada masa orde lama

Pada masa ini semua minyak dan gas bumi yang ditemukan di Indonesia adalah aset nasional dan diatur oleh negara; Pertambangan minyak dan gas bumi hanya dilakukan oleh negara dan dilakukan oleh perusahaan negara; Kementerian pertambangan dapat menunjuk pihak lain sebagai kontraktor perusahaan jika diperlukan; Kontrak karya perusahaan negara dan kontraktor lainnya harus dilegalisasi hukum; Kewenangan untuk menambang tidak termasuk di dalamnya hak-hak permukaan tanah; Jika ada hak tanah lain yang bukan hak negara dan berbenturan dengan kegiatan otoritas tambang, maka pemilik tanah akan mendapatkan kompensasi. 

2. Kebijakan migas pada masa orde baru

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi negara, Pertamina ditetapkan sebagai satu-satunya perusahaan minyak negara yang diharapkan mendatangkan keuntungan bagi negara. Undang-undang ini menetapkan 2 tanggung jawab pertamina, yakni sebagai pengelola sumber daya migas dan sebagai perangkat negara yang berkewajiban memberikan pelayanan dalam penyediaan BBM bagi publik. Pada masa ini ada usulan untuk merubah UU No. 8 Tahun 1971 karena tata kelola migas masih dinilai buruk.

3. Kebijakan migas pada masa reformasi

Sejak hadirnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, PSC tidak lagi menjadi satu-satunya kontrak kerja. Kontrak kerja dapat dilakukan juga dengan sistem Kontrak Kerja Sama (KKS). Pemerintahan pada masa orde baru dan Reformasi berusaha meningkatkan investasi swasta maupun asing untuk masuk ke dalam usaha industri migas di tanah air.

Campur Tangan Asing dalam RUU Migas Era Reformasi

Ilmal mengatakan banyak pihak yang menilai bahwa UU No, 22 Tahun 2001 tentang migas sangat liberal, karena mengusung norma-norma neoliberal yang ditetapkan dalam persyaratan IMF yang tertuang dalam LoI untuk pemerintah indonesia.

Peningkatan peran asing dalam industri migas di Indonesia tidak terlepas dari pemberlakuan UU No. 22 Tahun 2001 yang menjadi dasar privatisasi dan liberalisasi di tingkat hulu dan hilir industri migas di Indonesia. Menurutnya UU No. 22 Tahun 2001 menimbulkan pro dan kontra. Beberapa pasal yang menimbulkan pro dan kontra yang dikutip ilmal dari M. Khalid yaitu negara kehilangan kendali atau alat untuk menjamin keamanan pasokan bahan bakar minyak dan bahan bakar gas; perpindahan otoritas penguasaan migas dari Pertamina juga berdampak pada ketidakmampuan Indonesia memproduksi dan mengontrol cadangan minyak mentah serta ketidakmampuan menentukan  volume ekspor pada skala dunia; pemberlakuan UU Migas menyebabkan ketidakmenentuan iklim investasi sektor hulu migas karena tidak didukung kebijakan fiscal; perombakan Pertamina dari perusahaan skala besar menjadi perusahaan minyak yang berskala kecil; UU Migas ini merombak prosedur investasi migas dalam format yang lebih birokratis dari sebelumnya, yaitu dari satu atap menjadi tiga atap; UU Migas menutup pintu bagi Indonesia untuk menegaskan kepentingan nasional di hadapan kontraktor asing. (IY/FAG)

Antusias Mahasiswa Fakultas Hukum UP45 Dalam Diskusi RUU Pemilu

Yogyakarta – Proklamasi Lawyers Club (PLC) kembali diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (LKBH FH UP45). Ini merupakan kali kedua PLC berhasil menarik antusias mahasiswa Fakultas Hukum untuk berdiskusi dan menggali kemampuan intelektualitas.

Acara yang diselenggarakan pada Rabu, 21 Desember 2016 ini mengusung tema tentang RUU Pemilu. Acara ini dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Keaktifan para dosen dan mahasiswa yang mengikuti acara tersebut, sangat dirasa menghidupkan suasana jalannya diskusi. Menurut Wardi, selaku mahasiswa Fakultas Hukum yang sekaligus menjadi moderator dalam PLC kali ini, bahwa mahasiswa perlu menyikapi RUU Pemilu yang dinilai masih menuai banyak kontroversi. Ini lah sebabnya tema RUU Pemilu dihadirkan dalam acara PLC yang merupakan acara diskusi rutin bulanan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

“Sebagai insan akademis, diskusi menjadi serentetan acara wajib untuk menunjang kecerdasannya dalam berpikir, bertindak dan bersikap. Proklamasi Lawyers Club diharapkan menjadi sarana yang patut diminati oleh mahasiswa Fakultas Hukum. Hal demikian sebagaimana yang telah dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Sobirin Malian, yang antusias dan sangat mendukung demi terselenggaranya acara tersebut secara maksimal”, terang Wardi. Tambahnya, tanya jawab, tanggapan atau komentar pada materi yang dipantik langsung oleh Sobirin Malian, sangat mencerdaskan. Sebagai moderator dalam acara tersebut, Wardi mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bangga menyikapi keaktifan audiens.

Harapannya, LKBH FH UP45 dapat menyelenggarakan kembali acara PLC berikutnya dengan tema yang tak kalah menariknya dengan tema yang diusung kali ini. Untuk tetap terselenggaranya acara ini, tentu LKBH FH UP45 membutuhkan dukungan dari semua unsur, baik dari pihak Fakultas Hukum sendiri, maupun pihak Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. (S.A)

Kunjungan Orientasi SMK Dian Kirana Sragen Jurusan Teknik Pemboran Ke UP45

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Sabtu (24/12/2016) menerima kunjungan orientasi siswa kelas X dari SMK Dian Kirana Jurusan Teknik Pemboran. Kunjungan ini dimaksudkan sebagai studi banding bagi siswa yang nantinya akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Salah satu universitas di Yogyakarta yang mempunyai Jurusan Teknik Perminyakan yang berkaitan dengan teknik pemboran adalah UP45.

Kunjungan ini diikuti oleh 18 siswa-siswi dan 2 guru pembimbing dari SMK Dian Kirana Sragen. Sambutan pertama disampaikan oleh wakil rektor III, Muhammad Ali Sukrajap, dilanjutkan dengan pemaparan tentang UP45 dari tim BPK (Biro Pemasaran dan Kerjasama) yang diwakili oleh Faizal Aco dan pemaparan tentang program studi Teknik Perminyakan oleh Aisyah Irmaya (Kaprodi Teknik Perminyakan) dan Sri Haryono.

Dalam sambutannya, wakil rektor bidang III menyampaikan pentingnya meningkatkan kualitas calon-calon mahasiswa yang nantinya akan berkecimpung di dunia migas. Persaingan industri migas yang cukup ketat saat ini, mengharuskan mahasiswa memiliki keahlian (soft skill) yang mendukung, diantaranya sertifikasi yang berhubungan dengan migas. Hal ini (sertifikasi) yang saat ini sedang dikembangkan oleh UP 45.

Pemaparan dari tim BPK berkaitan dengan prodi-prodi yang ada di UP 45, keunggulan prodi-prodi UP 45, fasilitas yang ada di UP 45 serta beasiwa-beasiswa yang ditawarkan dari UP 45 untuk adik-adik calon mahasiswa.

Selanjutnya pemaparan dari Prodi Teknik Perminyakan. Visi Program Studi Teknik Perminyakan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta yaitu “Menjadi pusat unggulan pengembangan IPTEK dan tenaga ahli dalam bidang Teknik Perminyakan untuk menunjang pengembangan industri energi, khususnya industri perminyakan dan gas bumi dengan semangat kejuangan Angkatan 45 pada tahun 2022”. Tenaga pengajar Prodi Teknik UP 45 merupakan mereka yang berkompeten dibidangnya. Kurikulum Teknik Perminyakan terdiri dari kurikulum wajib, keahlian dan bebas. Lama waktu studi kurang lebih 4 tahun. Selain teori, mahasiswa juga harus mengikuti praktek lapangan maupun laboratorium.

Laboratorium Teknik Perminyakan terdiri dari Analisa Lumpur, Peralatan Bor dan Produksi serta Semen Pemboran. Di Laboratorium ini, mahasiswa akan praktek secara langsung sesuai dengan metode atau teori yang telah diajarkan dikelas. Untuk Licensi Software, saat ini UP 45 sedang mengembangkan IP Petrophysic memiliki keunggulan dalam Analisa Logging untuk mengidentifikasikan zona produktif. Software ini dapat digunakan untuk  menghitung dan menganalisa volume cadangan migas pada sumur eksplorasi.

Kurikulum Kuliah Lapangan yang diselenggarakan di UP45 untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang kondisi di lapangan terkait teori yang diajarkan. Dengan adanya Kuliah Lapangan, diharapkan mahasiswa dapat mengerti dan memahami teori yang telah didapatkan di kelas, dengan melihat secara nyata di perusahaan migas.  

Selain kurikulum, dipaparkan juga tentang prestasi mahasiswa Teknik Perminyakan, diantaranya:

  • Geology Petroleum Of Magmadipa (Juara 3 tingkat Nasional)
  • International Award For Young People (Gold Standart  tingkat International)
  • International Award For Young People (Bronze Standart tingkat International)

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh dosen Teknik Perminyakan bidang Pemboran, Sri Haryono, S.T.,M.Eng. Beliau memberikan teori dasar tentang Teknik Pemboran terutama peralatan-peralatan yang dipakai dalam Pemboran.

Selesai sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan berkeliling laboratorium Teknik Perminyakan. Siswa-siswi SMK Dian Kirana Sragen didampingi dosen Teknik Perminyakan melihat alat-alat yang ada di laboratorium. Di laboratorium Teknik Perminyakan, mereka diberi penjelasan tentang kegunaan alat-alat laboratorium oleh laboran, Yuni. Sedangkan di laboratorium Fisika, kegunaan peralatan dan fungsinya dijelaskan oleh Lia dan Neni (dosen Teknik Perminyakan).  Kunjungan diakhiri dengan makan siang bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari UP 45 kepada SMK Dian Kirana Sragen. Semoga dengan kunjungan ini, adik-adik kita bisa membawa dasar ilmu Teknik Perminyakan yang bermanfaat serta kedepannya dapat melanjutkan pendidikan ke Teknik Perminyakan UP 45. (A.I.I)

Ibrahim Hasyim Hadir Dalam Seminar Kapita Selekta Migas EMGI UP45

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta kembali mengadakan Seminar Kapita Selekta Migas pada Rabu (30/11/2016) yang bertempat di ruang seminar Gedung Soekarno UP45.  Acara ini diselenggarakan oleh Energi Management and Governance Institute (EMGI) UP45. Pada kesempatan tersebut,  Dr. Ibrahim Hasyim, S.E., MM yang merupakan Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH migas) diundang untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang dunia migas kepada para peserta dengan tema “Perkembangan Migas Global dan Nasonal serta Implikasinya”. Kapita Selekta dibuka dengan sambutan dari wakil Rektor bidang satu Syamsul Maarif, S.T., M.Eng.

Pada saat ini, 75% produksi migas global masih didominasi oleh perusahaan minyak nasional milik negara atau biasa disebut National Oil Company (NOC’s). NOC’s penghasil minyak terbesar dunia seperti Saudi Arabian Oil Company dan National Iranian Oil Company mampu memproduksi ratusan billion barrel minyak, jauh lebih besar dibanding hasil produksi dari International Oil Company (IOC’s) seperti chevron, exxon dll. Dari 25 cadangan migas terbesar di dunia, sebanyak 18 nya dikuasai oleh NOC’s.

Cadangan Minyak bumi terbukti di Indonesia diperkirakan hanya bisa cukup hingga 12 tahun kedepan, akan tetapi masyarakat tidak perlu khawatir. Bila ditemukan teknologi baru, maka life cycle minyak bumi masih lama. Sekarang ini, pemerintah sedang mendorong penggunaan Gas sebagai sumber energi. Kedepannya, Gas memiliki prospek pengembangan yang lebih baik daripada minyak bumi.

Harga minyak di Indonesia selalu berbeda-beda dari waktu ke waktu mengikuti perubahan harga minyak dunia. Tidak jarang pula masyarakat kurang tepat menentukan harga minyak yang ada di Indonesia dengan harga minyak dunia. Banyak hal yang menjadi penentu harga minyak di Indonesia selain harga minyak dunia, salah satunya biaya penyimpanan migas di pelabuhan sebelum dikirim ke kilang-kilang minyak dan biaya distribusinya kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan pernah suatu kali mengunjungi suatu daerah di Aceh, disana dia bertemu dengan para guru yang ingin mendengarkan ceramahnya tentang perkembangan migas. Ibrahim sangat heran mengapa guru-guru tersebut begitu antusias dengan migas. Guru tersebut pun menjawab,”bagaimana kami akan memberitahukan dan mengajarkan kepada siswa-siswi kami pentingnya migas sedangkan kami tidak tahu bagaimana perkembangan migas di Indonesia”. Hal ini menunjukkan bahwa perlunya pengetahuan migas bagi masyarakat sedini mungin. (FAG/DWS)