Seminar dan Pembukaan Pelatihan Peningkatan Aparatur dan Kelembagaan Desa Berbasis Teknologi Informasi (Online)

Hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan berjuta harapan namun juga beribu masalah. Namun, perubahan yang sangat cepat ini sesungguhnya belum diikuti dengan perubahan atau perbaikan kapasitas desa dan partisipasi masyarakat. Masa lalu, proses sosial politik (32 tahun orde baru) tidaklah mewariskan ketrampilan membangun prakarsa-mengaktualisasikan aspirasi atau ketrampilan berpartisipasi. Justru, sebaliknya telah mewariskan suatu apatisme politik yaitu suatu sikap menunggu dan sikap yang mengandalkan petunjuk dari atas.

Sebuah pengembangan pembelajaran bersama untuk menumbuhkan kemandirian untuk saling berbagai informasi bagi desa dan masyarakatnya diinisiasi melalui intansi pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bina Tata Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri melalui Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta dengan Perguruan Tinggi dalam hal ini Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta melalui Pusat Studi Kebijakan, Pendidikan dan Pengembangan Masyarakat (PSKPPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta mengembangkan program Pelatihan Aparatur dan Kelembagaan Desa Berbasis Teknologi Informasi  (Pelatihan Online).

Hal tersebut berdasarkan bahwa fakta begitu dinamisnya regulasi tentang desa khususnya tata kelola desa ternyata tidak dibarengi dengan fasilitasi peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa yang memadai. Persoalan tersebut dikarenakan sumber daya pemerintah untuk program peningkatan kapasitas desa yang dilakukan secara tatap muka (Diklat offline) tersebut sangatlah terbatas. Selain itu, dengan jumlah desa yang begitu besar (74 ribuan desa) tersebar dipelosok nusantara. Perkembangan teknologi informasi dipandang strategis sebagai jalan untuk media pembelajaran dalam meningkatkan kapasitas desa khususnya aparatur desa.

Untuk itu, perlu dilakukan usaha tersebut diatas sesegera mungkin. Pembukaan Pelatihan Peningkatan Aparatur dan Kelembagaan Desa Berbasis Teknologi Informasi (Online) angkatan 1 akan diselenggarakan besok pada Sabtu, 21 Oktober 2019 di Balai Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri RI Yogyakarta. Kegiatan yang akan dirangkai dengan Seminar ini akan diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan antara lain aparatur pemerintahan desa, kelembagaan desa, akademisi, mahasiswa, organisasi non pemerintah dengan menghadirkan nara sumber antara lain Direktur Jendral Tata Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Kementrian ESDM RI (Drs. Didik Setyadi, MH).  

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas desa khususnya aparatur desa secara lebih akuntabel karena dilatih dari instruktur Balai Pemerintahan Desa Kemendagri dan akademisi Perguruan Tinggi, lebih mudah dan efesien karena mengunakan teknologi informasi dan materi setiap saat dapat dipelajari secara berulang oleh seluruh aparatur desa sebagai peserta dan materi  yang bersifat solutif – menjawab berbagai persoalan yang dihadapi desa.