Migas The Untold Story

Energy Management and Governance Institute (EMGI) UP45 melaksanakan kegiatan bedah buku IX dengan judul buku “Migas The Untold Story karangan AM Putut. Pembedah buku kali ini adalah Randi Adzin M, S.Si., M.Sc. (Rabu, 18/01/2017)  Menurut Randi, yang membuatnya tertarik pada buku ini adalah dari judulnya “Migas The Untold Story”. Randi penarasan terhadap kenyataan apa saja tentang migas yang tidak pernah terungkap ke masyarakat.

“Ada 3 garis besar yang menjadi inti dari buku ini yaitu pembubaran BP Migas, bagaimana migas Indonesia sebagai alat strategis pemersatu bangsa Indonesia, dan keyakinan Priyono dimana migas mampu menjadi pemersatu Indonesia”, katanya. Menurut Randi, dalam buku ini disebutkan bahwa BP Migas lahir dari UU No. 22 tahun 2001, dari undang-undang ini lahir 2 anak kembar yaitu BP Migas yang merupakan Badan Pelaksana Hulu Migas (Upstream) dan BPH Migas (Badan Pelaksana Hilir) atau yang biasa disebut downstream. BP Migas bertanggung jawab langsung ke presiden.

Dalam buku ini disebutkan pembubaran BP migas dikarenakan konspirasi politisi, pengamat, LSM, dan ormas keagamaan yang mengarah pada personal target (depriyononisasi) tetapi MK pada saat itu menyangkal hal tersebut. BP Migas sendiri dibubarkan karena tidak memiliki semangat nasionalisme, menjadi sarang korupsi, dan inefisiensi. Menurut randi, ada 7 misteri dalam buku ini:

  1. Mengapa UU No. 22 tahun 2001 dibuat, disahkan dan dinilai cacat oleh orang2 yang sama?
  2. Mengapa migas lahir hidup dan mati oleh UU no. 22 tahun 2001?
  3. Mengapa BP migas dibubarkan oleh MK yang tidak memiliki kewenangan membubarkan suatu lembaga?
  4. Mengapa saat ketok palu tidak ada ruang dan waktu untuk melakukan transisi?
  5. Mengapa badut-badut politik begitu senang BP migas bubar?
  6. Mengapa pertamina begitu masif memasang iklan setelah BP migas bubar?
  7. Mengapa BP migas dinilai tidak nasionalme padahal GT dalam tata kelola berperingkat no. 5 di dunia?

Migas bagi negara dan bangsa Indonesia diharapkan menjadi pemersatu bangsa dengan 9 (Sembilan) fungsi strategis:

  1. Mendatangkan devisa
  2. Pemenuhan kebutuhan domestik akan pasokan migas
  3. Mendorong kebangkitan ekonomi dan berkaitan dengan HanKamNas
  4. Mendorong terjadinya efek domino terbangunnya ekonomi nasional terintegrasi dengan asas gotong royong
  5. Tersedianya lapangan kerja
  6. Meningkatkan SDM Indonesia dalam standar kualitas internasional
  7. Alat strategis sebagai pemersatu bangsa
  8. Alat strategis tercapainya kemakmuran bersama
  9. Menjaga kedaulatan teritorial negara, seperti : Proyek Natuna di Laut Cina Selatan, Proyek Masela di Laut Arafuru, memberikan blok-blok migas yang beradaa di garis terdepan ketiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) kepada Pertamina.

Diharapkan setiap daerah penghasil migas membentuk sebuah forum yang mewadahi komunikasi antar daerah sehingga mampu bekerja bersama mendorong dan meningkatkan SDM dan pemersatu bangsa berbasis migas. [SUMBER]