Aktifitas Mahasiswa Fakultas Teknik Program Studi Teknik Mesin di Bengkel Enduro UP45, sebagai bentuk kreatifitas sekaligus membantu dan memberi kemudahan bagi Mahasiswa ,dosen , civitas akademika UP45 serta masyarakat umum yang akan mengganti Oli. Untuk mahasiswa dan dosen ada diskon khusus.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 5 Juni 2024 dalam rangka Enduro Sejiwa (Spesial Juni Istimewa). HMTM UP45 berkerjasama dengan Pertamina Lubricanst mengadakan promo ganti oli Enduro.
Gratis jasa & perawatan ringan
Setiap pembelian mendapatkan merchandise (selama persediaan masih ada)
Doorprize spesial dari Pertamina Lubricants
https://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-06-at-09.00.19.jpeg9001600adminhttps://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/02/cropped-logo_up-e1715916245659-300x300.pngadmin2024-06-06 09:17:352024-06-06 09:17:35Dalam rangka Enduro Sejiwa (Spesial Juni istimewa), HMTM UP45 bekerjasama dengan Pertamina Lubricants mengadakan promo ganti Oli Enduro
Telah berlangsung penandatangan MoU dan MoA antara Universitas Proklamasi 45 dan Prodi Administrasi Publik Fakultas Isipol UP45 dengan PT. ESAS Management dalam bidang Tridharma secara daring via Zoom Meeting. Dalam waktu dekat kerja sama akan segera ditindaklanjuti yaitu dalam bentuk program pelatihan dan sertifikasi pada Juni 2024.
https://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-17-at-11.12.33.jpeg7681366adminhttps://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/02/cropped-logo_up-e1715916245659-300x300.pngadmin2024-05-17 11:14:372024-05-17 11:14:37Penandatangan MoU dan MoA antara Prodi Administrasi Publik Fakultas Isipol UP45 dengan PT. ESAS Management
Yogyakarta, 16/05/2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi DIY, bekerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 (UP45), sukses menyelenggarakan webinarbertajuk “Strategi Efektif Menghadapi Bullying di Lingkungan Dewasa”. Acara ini merupakan bagian dari Webinar Peningkatan Kualitas Keluarga Series#2 dan dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari berbagai dinas, instansi, lembaga pendidikan, serta organisasi di lingkungan Pemerintah DIY.
Webinar dibuka pada pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Zuli Murpuji Astuti, S.S, M.Si., Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, yang mewakili Kepala Dinas P3AP2 Provinsi DIY. Dalam sambutannya, Zuli menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bullying dan mendukung kesejahteraan psikologis. “Harapan kami, webinar seperti ini bisa menjadi bahan belajar dan evaluasi dalam mewujudkan kualitas keluarga yang memiliki ketahanan yang tangguh. Lebih lanjut kolaborasi antar lembaga menjadi penting,” ujar Zuli.
Narasumber Utama
Webinar ini menghadirkan dua narasumber utama:
1. Septi Ambarwati, M.Pd.Si, Founder Komunitas Peduli Bullying dan Inisiator Bullying Corner, yang membahas “Strategi Menghadapi Bullying di Lingkungan Dewasa”. Septi menjelaskan bahwa bullying tidak hanya terjadi di sekolah tetapi juga di lingkungan kerja dan organisasi. Ia menguraikan istilah-istilah penting seperti hostile (perilaku bermusuhan), mobbing (komunikasi tidak etis berulang), dan hazing (intimidasi oleh kelompok senior). Septi juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan oleh bullying serta strategi untuk mengatasinya, seperti menciptakan iklim kerja yang kondusif, membentuk budaya kerja yang positif, dan menerapkan regulasi yang efektif.
2. Ayu Gigih Rizqia, M.Psi.,Psikolog, Psikolog dan Dosen Fakultas Psikologi UP45, yang menyampaikan materi tentang “Membangun Budaya Organisasi yang Supportif”. Ayu mengidentifikasi penyebab bullying di tempat kerja, seperti professional jealousy, rasa insecure, dan budaya organisasi yang buruk. Ia menekankan pentingnya membangun budaya organisasi yang positif untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan psikologis anggota tim. Langkah-langkah membangun budaya positif yang ia sarankan meliputi pembentukan nilai-nilai positif, kepercayaan antar-anggota, empati, komunikasi asertif, dan evaluasi berkelanjutan.
Izzah A. Rahmah, Psikolog dan Dosen Psikologi UP45, bertindak sebagai moderator acara, memfasilitasi diskusi yang aktif antara narasumber dan peserta. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi mengenai kasus-kasus bullying di lingkungan dewasa. Topik ini dianggap sangat relevan karena bullying di lingkungan dewasa seperti keluarga, tempat kerja, dan masyarakat masih sering terjadi namun jarang mendapat perhatian.
Melalui webinar ini, Dinas P3AP2 Provinsi DIY dan Fakultas Psikologi UP45 berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengidentifikasi, mencegah, dan melaporkan kasus bullying. Webinar ini juga bertujuan untuk memberdayakan korban dengan memberikan dukungan yang mereka butuhkan. Dengan edukasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua individu.
https://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-16-at-15.32.00.jpeg9001600adminhttps://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/02/cropped-logo_up-e1715916245659-300x300.pngadmin2024-05-16 20:03:272024-05-16 20:03:27Webinar Series “Strategi Efektif Menghadapi Bullying di Lingkungan Dewasa” Sukses Digelar
Tim Peneliti Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur melakukan kunjungan dan audiensi ke Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka kajian mengenai Dampak Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Terhadap Daya Serap Tenaga Kerja Lokal Di Kabupaten Kutai Kartanegara (13/05/2024). Tim Peneliti Universitas Proklamasi 45 yang hadir adalah Dr. Wahyu Eko Prasetyanto, SH., MM., Ana Riana, SH., MH. (Rian), Muhammad Noviansyah Aridito, S.Pd., M.Sc., dan Febriyanti Angelia Ginting, S.Pd., M.Sc. Turut hadir tim BRIDA Kabupaten Kutai Kartanegara Maman Setyawan, ST., MT (Kepala BRIDA), Dr. H. Tulus Sutopo, S.Pd., MM.Pd. (Kabid Sosial Budaya BRIDA Kab. Kukar) dan staf BRIDA. Tim UP45 dan BRIDA diterima oleh Jacky Habibie, ST, MT. (Pejabat Fungsional Madya Direktorat Pelayan Dasar Otorita IKN) dan tim.
Rian selaku ketua tim peneliti menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memotret dampak pembangunan IKN terhadap Daya Serap Tenaga Kerja Lokal dan mengidentifikasi peluang-peluang. Rian berharap kajian ini dapat memberikan manfaat sebagai dasar pembuatan regulasi bagi Kabupaten Kutai Kartanegara dan memberi masukan kepada IKN.
Dalam kesempatan yang sama, Jacky menyampaikan sangat mengapresiasi sekali dan terima kasih atas kunjungannya. “Ini merupakan diskusi permulaan dan kami berharap dari ini semua dijadikan bahan masukan memperkaya khasanah dari penelitian yang sedang dilakukan. Kami juga berharap dari penelitian itu bisa komprehensif mencakup semua perspektif dari upaya kita bersama untuk bagaimana menyeimbangkan supply dan demand penyediaan tenaga kerja khususnya yang ada di IKN maupun yang ada di wilayah-wilayah mitra IKN. Kami berharap penelitian ini nanti bisa memberikan satu buah masukan dalam rangka kebijakan yang lebih besar khususnya di IKN” tutup Jacky.
https://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-16-at-12.04.58-scaled-1.jpeg14432560adminhttps://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/02/cropped-logo_up-e1715916245659-300x300.pngadmin2024-05-16 19:48:262024-05-16 19:48:26Audiensi dengan Otorita IKN: UP45 dan BRIDA Kukar Bahas Serapan Tenaga KerjaLokal
Rektor Universitas Proklamasi 45 Jogjakarta, Bennedictus Renny See, mengatakan kebijakan PT Pertamina dalam mengadakan perjanjian jual beli (dengan Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL)) adalah guna mengantisipasi ketersedian Liquefied Natural Gas (LNG) untuk jangka panjang.
Yakni dalam rangka ketahanan dan bauran energi yang harus dijaga dan menjadi tanggung jawab PT Pertamina sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
“Dengan ditandatanganinya Sales Purchase Agreement (SPA) LNG 2015 antara PT Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction, LLC yang secara langsung mengubah dan menggantikan SPA LNG 2013 dan SPA LNG 2014, maka tanggung jawab Saudara Galaila Karen Kardinah selaku Direktur Utama PT Pertamina beralih kepada Dwi Soetjipto selaku Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017. Dengan demikian apabila dalam perjalanannya, yaitu pada 2020 dan 2021 terjadi kerugian, maka sudah bukan menjadi tanggung jawab Saudara Galaila Karen Kardinah,” kata Benedictus di PN Jakpus, Senin (13/5/2024).
Benedictus menjelaskan, perhitungan adanya kerugian keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berubah-ubah angkanya merupakan indikasi bahwa apa yang disampaikan oleh BPK tentang angka kerugian PT Pertamina akibat adanya SPA LNG 2015 sebesar 113.389.186,60 dolar AS tidak akurat.
Sebab, proses SPA LNG 2015 adalah perjanjian jual dan pembelian jangka panjang selama 20 tahun hingga 2040 yang harganya akan selalu berubah tergantung kondisi pasar, geopolitik, bencana alam, pandemi, kondisi domestik dan lain-lain, bisa untung bisa rugi.
“Bahwa apa yang menjadi dasar surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Saudara Karen Agustiawan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah tidak terbukti,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PKKEI, Syamsul Bachri, menilai kasus hukum terhadap Karen Agustiawan sangat rumit.
Karena memerlukan pengetahuan dan pengalaman yang cukup terkait pemahaman kebijakan atau penugasan pemerintah terkait aksi bisnis korporasi, tata-kelola BUMN, dan kelaziman bisnis LNG.
Karena itu, Syamsul berharap, majelis hakim memahami dengan benar kasus itu secara utuh.
Sehingga bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya bahwa Direksi pada era Karen Agustiawan sudah menjalankan perintah jabatan dalam upaya mewujudkan ketahanan energi.
Dengan dukungan dari SKK Migas dan pihak- pihak lainnya diharapkan untuk ke depan akan terwujud Generasi Indonesia Emas Tahun 2045.Seminar ini dilakukan secara hybrid (online dan offline), dan diisi oleh ahli- ahli di bidang Energi dan Migas.
Pemateri- pemateri dalam seminar ini diantaranya, Prof. (HC) Dr. Ir. Dwi Soetjipto, M.M. yaitu Kepala SKK Migas yang kemudian diwakilkan oleh Ibu Shinta Damayanti, yaitu Wakil Kepala SKK Migas dengan topik utama “Kontribusi industri Migas Dalam Mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045”.
Pada seminar Ibu Shinta menjelaskan mengenai bagaimana bisa improving aset atau meningkatkan produksi Migas serta perlu dilakukan eksplorasi untuk membuat cadangan baru. Beliau mengatakan ” Tantangan ke depan adalah kita harus bisa menghadapi dampak perubahan iklim. Maka Ini dibutuhkan komitmen yang jelas yaitu mencari sumber alternatif energi yang lain dan berkomitmen pada Nationally Determined Contribution yaitu komitmen penurunan emisi di Indonesia.
Mahasiswa Up45 perlu dibekali pengenalan terhadap Standar teknik Internasional dan nasional
Mahasiswa Up45 perlu dibekali training-training dan Coaching terkait dunia kerja Migas
Diharapkan SKK Migas dan K3S dapat memberikan kesempatan magang bagi mhs up45″
https://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/05/IMG_0937-scaled-1.jpg19202560adminhttps://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/02/cropped-logo_up-e1715916245659-300x300.pngadmin2024-05-06 13:17:092024-05-06 13:17:09Pelaksanaan Seminar Nasional Hardiknas
2. Ir. Rudianto Rimbono, M.T. (Komisaris PT Energi Mega Persada, Tbk.)
3. Ir. Sugeng Joko Priyono, CIPM. (Ketua Tim Pengembangan Petroleum Content UP45)
Moderator: Dr. Bresca Merina, S.IP., M.Ec.Dev (Dosen Fisipol Universitas Proklamasi 45)
Pada: 📆 Kamis, 2 Mei 2024 ⏰ Pukul 08.00 – 12.30 WIB 📍Tempat: • Offline di Yogyakarta: Ruang Auditorium Universitas Proklamasi 45 *khusus undangan • Online via Zoom Meeting *kuota terbatas • Bagi yang tidak mendapatkan tempat di ruang Zoom meeting atau permasalahan koneksi, peserta disilakan mengikuti acara seminar via streaming live Youtube [up45yogyakarta].
📋 Link Pendaftaran: https://s.id/SeminarUP45_02052024
https://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/04/WhatsApp-Image-2024-04-29-at-14.15.10.jpeg12801171adminhttps://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/02/cropped-logo_up-e1715916245659-300x300.pngadmin2024-04-29 14:35:152024-04-29 14:35:15SEMINAR NASIONAL HARDIKNAS
Tidak efektifnya penerapan atas aturan tersebut karena adanya perilaku menyimpang dari panitia, pelaku usaha, maupun pemerintah. Perilaku menyimpang tersebut dapat digambarkan seperti tender yang dilakukan dengan penunjukan penyedia barang/jasa melalui pengadaan langsung dan/atau penunjukan langsung tidak sesuai prosedur baik secara vertical maupun horizontal, Selain keterlibatan, pihak-pihak tersebut ketidak efektifan juga karena PBJB pengaturannya masih belum spesifik.
Interelasi para pihak dalam persekongkolan tender konstruksi proyek pemerintah masih saja muncul pasca keberlakuan e-procurement, berdasarkan kasus yang ditangani oleh KPPU sejak 2013 hingga 2022 sebagai Lembaga pengawasan persaingan usaha, permasalahan tersebut mayoritas terjadi karena adanya keterlibatan panita tender (persekongkolan Horizontal dan Vertikal), dimana panitia bersekongkol memilih salah satu dari beberapa peserta tender. Modus pemilihan tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pembatalan kontrak maupun dengan melakukan tender ulang.
Formulasi hukum dengan dengan membentuk undang – undang yang mengatur tentang pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement) agar pelaksanaan e-procurement dapat lebih efektif. Formulasi tersebut dengan Prinsip-prinsip tersebut menekankan pentingnya prosedur untuk meningkatkan transparansi (Transparency), manajemen yang baik (Good Management), pencegahan pelanggaran (Prevention of Misconduct as well as Accountability) serta akuntabilitas dan kontrol dalam pengadaan publik (Control in Public Procurement).
https://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/04/Orasi-ilmiah-.png10801080adminhttps://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/02/cropped-logo_up-e1715916245659-300x300.pngadmin2024-04-25 10:26:262024-04-25 10:26:26Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Periode Ganjil 2023/2024
Universitas Proklamasi 45 telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Dinas Pendidikan Raja Ampat yang diadakan di Ruang Auditorium UP45 pada tanggal 20 April 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh: -Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat (Bpk. Oridek Burdam, S.IP., M.M., M.c.Dev.) -Asisten 3 Bidang Administrasi Umum (Bpk. Ferdinand Rumaowek, SKM., M.Kes.) -Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat (Ibu Juariah Saifudin, SE., MM.) -Kepala Bagian Hukum (Bpk. Muhammad Fadly Tafalas)
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Proklamasi 45 menyampaikan bahwa Perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk perjanjian dalam bidang pendidikan dalam rangka penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2023-2024, sebagai wujud nyata dalam upaya pengembangan SDM khususnya bagi putra/i yang berasal dari Kabupaten Raja Ampat yang merupakan asset daerah yang diharapkan nantinya dapat memberikan kontribusi positif pada pengembangan dan kemajuan baik di Kabupaten Raja Ampat maupun dalam lingkup nasional.
Semoga dengan kerjasama yang sudah terjalin ini, dapat terjalin kembali bentuk kerjasama lain yang mendukung kemajuan Universitas Proklamasi 45 maupun Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Yuk, saling support!
https://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/04/1.png10801080adminhttps://up45.ac.id/wp-content/uploads/2024/02/cropped-logo_up-e1715916245659-300x300.pngadmin2024-04-22 09:57:162024-04-22 09:57:16Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kabupaten Pemerintahan Raja Ampat