Bangun Generasi Cerdas Digital, Magister Hukum UP45 Gelar Sosialisasi Literasi Siber di SMA GAMA Depok





Magister Hukum UP45 Gelar Sosialisasi Literasi Siber “Sekolah Binaan Literasi Siber” di SMA GAMA Depok Yogyakarta, Sekaligus Tanda Tangani MoA Kerja Sama
Yogyakarta, 7 Agustus 2026
YOGYAKARTA – Program Studi Magister Hukum Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Literasi Siber bertajuk “Sekolah Binaan Literasi Siber” pada Jumat, 7 Agustus 2026, bertempat di SMA GAMA Depok Yogyakarta. Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) antara Program Magister Hukum UP45 dan SMA GAMA Depok Yogyakarta sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun ekosistem pendidikan yang cerdas, aman, dan beretika di ruang digital.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas X, XI, dan XII SMA GAMA Depok Yogyakarta, yang antusias mengikuti rangkaian acara mulai dari sesi pembukaan, penandatanganan MoA, hingga sesi materi utama mengenai literasi siber.
Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Antonius Maria Laot Kian, S.S., M.Hum, yang membawakan materi bertajuk “Mengenali Kejahatan Siber & Etika Ruang Digital (UU ITE)”. Dalam pemaparannya, beliau mengajak para siswa untuk lebih mengenali berbagai bentuk kejahatan siber yang marak terjadi di kalangan remaja, seperti penipuan daring, perundungan siber (cyberbullying), penyebaran konten negatif, hingga pencurian data pribadi. Beliau juga menekankan pentingnya memahami ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai landasan hukum dalam beraktivitas di ruang digital, serta pentingnya membangun etika dan kesadaran hukum sejak usia sekolah agar generasi muda dapat menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Kepala Sekolah SMA GAMA Depok Yogyakarta, Vivit Pramita Marta Lova, S.S., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menyambut baik kerja sama dengan Program Magister Hukum UP45 dan berharap program “Sekolah Binaan Literasi Siber” dapat menjadi bekal penting bagi peserta didik dalam menghadapi tantangan dunia digital yang terus berkembang, sekaligus memperkuat pemahaman hukum dan etika bagi generasi muda di lingkungan sekolah.
Penandatanganan MoA antara Program Magister Hukum UP45 dan SMA GAMA Depok Yogyakarta menjadi tonggak awal kerja sama berkelanjutan dalam bidang pendidikan hukum dan literasi digital. Melalui kerja sama ini, SMA GAMA Depok Yogyakarta secara resmi ditetapkan sebagai salah satu sekolah binaan dalam program literasi siber yang digagas oleh Magister Hukum UP45, dengan agenda pendampingan dan edukasi yang akan berlangsung secara berkelanjutan.
Program Magister Hukum UP45 berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program literasi siber ke sekolah-sekolah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya, sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat serta upaya membangun kesadaran hukum digital sejak dini di kalangan pelajar.
Narahubung Media
Program Studi Magister Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!