HMTP Care Gelar Donor Darah Bersama PMI, Wujudkan Kepedulian Mahasiswa terhadap Sesama

Yogyakarta, 9 Juli 2026 – Himpunan Mahasiswa Teknik Perminyakan (HMTP) Universitas Proklamasi 45 (UP45) menyelenggarakan kegiatan HMTP Care berupa aksi donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Auditorium UP45. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa serta civitas akademika UP45 sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan kontribusi nyata dalam mendukung ketersediaan stok darah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kemanusiaan, meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah secara rutin, serta mengajak sivitas akademika untuk berpartisipasi dalam aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sejak pagi hari, peserta mulai berdatangan untuk mengikuti rangkaian proses donor darah. Sebelum mendonorkan darah, setiap peserta menjalani tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, pengecekan tekanan darah dan kadar hemoglobin (Hb), kemudian dilanjutkan dengan proses donor darah yang didampingi oleh tenaga medis dari PMI. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan prosedur kesehatan yang berlaku.

Ketua panitia HMTP Care menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program kerja HMTP yang berfokus pada pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan donor darah ini, HMTP ingin menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya berperan dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran mahasiswa dan civitas akademika UP45 yang dengan sukarela mengikuti kegiatan ini. Meskipun tidak semua peserta memenuhi syarat medis untuk mendonorkan darah, semangat untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan tetap menjadi nilai penting yang tercermin selama kegiatan berlangsung.

Melalui HMTP Care, Himpunan Mahasiswa Teknik Perminyakan UP45 berharap kegiatan donor darah dapat menjadi agenda rutin yang mampu mempererat rasa solidaritas, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat sinergi antara organisasi mahasiswa, Universitas Proklamasi 45, dan PMI dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

UP45 Selenggarakan Pembekalan KKN Bertema Penataan dan Pengelolaan Lingkungan Permukiman Perkotaan Berbasis Ekosistem dan Pemberdayaan

Yogyakarta, 8 Juli 2026 – Universitas Proklamasi 45 (UP45) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa peserta KKN Tahun 2026 pada Selasa, 8 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bekal bagi mahasiswa sebelum melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Bumijo dan Kelurahan Patangpuluhan, Kota Yogyakarta.

Pembekalan KKN tahun ini mengusung tema “Penataan dan Pengelolaan Lingkungan Permukiman Perkotaan Berbasis Ekosistem dan Pemberdayaan”. Tema tersebut dipilih untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan permukiman yang berkelanjutan dengan mengedepankan keseimbangan ekosistem serta pemberdayaan masyarakat sebagai mitra utama dalam pembangunan.

Kegiatan menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan perencanaan pembangunan, yaitu Andriya Risdwiyanto, Ayu Gigih Rizqia, Amin Al Adib, serta narasumber dari Bappeda Kota Yogyakarta. Dalam paparannya, para pemateri menyampaikan berbagai materi mengenai konsep pembangunan berbasis ekosistem, strategi penataan lingkungan permukiman perkotaan, pendekatan pemberdayaan masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan Kota Yogyakarta yang dapat menjadi acuan dalam penyusunan program kerja mahasiswa selama pelaksanaan KKN.

Selain memperoleh pembekalan secara akademis, mahasiswa juga diberikan gambaran mengenai kondisi sosial dan lingkungan di wilayah sasaran KKN, yaitu Kelurahan Bumijo dan Kelurahan Patangpuluhan. Kedua wilayah tersebut memiliki karakteristik permukiman perkotaan yang membutuhkan pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan lingkungan, sehingga mahasiswa diharapkan mampu menyusun program kerja yang inovatif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Melalui kegiatan pembekalan ini, UP45 berharap mahasiswa tidak hanya mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan, tetapi juga membangun kerja sama yang baik dengan masyarakat dan pemerintah setempat. Program KKN diharapkan menjadi media pembelajaran sekaligus pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penataan dan pengelolaan lingkungan permukiman perkotaan yang berkelanjutan.

Dengan pembekalan yang komprehensif, mahasiswa peserta KKN UP45 Tahun 2026 diharapkan siap menjalankan program pengabdian di Kelurahan Bumijo dan Kelurahan Patangpuluhan secara profesional, adaptif, serta mampu memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, berdaya, dan berkelanjutan.

Seminar Nasional Magister Hukum UP45 Bahas Strategi Hukum Nasional di Era Siber dan Transisi Energi

Yogyakarta – Program Studi Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Proklamasi 45 sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Keamanan, Kedaulatan, dan Ketahanan: Membingkai Ulang Strategi Hukum Nasional di Era Masyarakat Siber dan Energi Terbarukan” secara hybrid pada Sabtu, 27 Juni 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Platinum Yogyakarta serta diikuti peserta secara daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube.

Seminar nasional ini menjadi forum akademik yang mempertemukan para akademisi, praktisi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mendiskusikan tantangan sekaligus strategi pembaruan hukum nasional dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi digital dan transisi menuju energi terbarukan. Melalui diskusi ilmiah, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang relevan bagi pembangunan sistem hukum Indonesia yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan.

Pada sesi pertama, Dr. Gugun El Guyanie, S.H., LL.M. memaparkan materi berjudul “Politik Hukum Tata Pemerintahan di Era Disrupsi”. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya transformasi tata kelola pemerintahan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta dinamika global. Pemerintah dituntut membangun sistem pemerintahan yang lebih adaptif, transparan, berbasis data, dan agile melalui penyederhanaan regulasi, perlindungan hak digital, serta penguatan kebijakan berbasis bukti. Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah kesenjangan antara pesatnya perkembangan teknologi dengan kecepatan pembentukan regulasi, sehingga diperlukan politik hukum yang lebih responsif terhadap era disrupsi.

Materi kedua disampaikan oleh Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si. dengan tema “Keamanan Siber sebagai Pilar Ketahanan Nasional”. Beliau menjelaskan bahwa keamanan siber telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pertahanan dan ketahanan nasional di tengah transformasi digital yang semakin masif. Ancaman siber yang terus berkembang menuntut penguatan tata kelola keamanan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber, perlindungan data, serta kesiapan menghadapi perkembangan teknologi baru, termasuk implementasi algoritma enkripsi pasca-kuantum. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia industri, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem ketahanan siber nasional yang kuat.

Sementara itu, pada sesi ketiga, Benny D. Setianto menyampaikan materi bertajuk “Rekonstruksi Hukum Menuju Kedaulatan Energi dalam Transisi Hijau”. Beliau menguraikan bahwa upaya transisi menuju energi terbarukan masih menghadapi berbagai tantangan berupa fragmentasi regulasi, tumpang tindih kewenangan, serta disharmoni kebijakan di sektor energi. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi hukum energi nasional yang mampu mengintegrasikan regulasi energi, ketenagalistrikan, dan pertambangan dalam satu kerangka hukum yang mendukung terciptanya kedaulatan energi, keberlanjutan lingkungan, serta pencapaian target Net Zero Emission. Beberapa rekomendasi yang disampaikan meliputi harmonisasi regulasi, pembentukan lembaga regulator yang lebih terintegrasi, serta penguatan prinsip kedaulatan energi dalam sistem hukum nasional.

Melalui seminar nasional ini, Program Studi Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Proklamasi 45 menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang akademik yang mendorong lahirnya pemikiran kritis, kolaborasi multidisiplin, dan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital dan transisi energi.

Program Studi Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Proklamasi 45 menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh narasumber, peserta, panitia, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan Seminar Nasional ini. Semoga forum ilmiah ini terus menjadi wadah kolaborasi yang menghasilkan gagasan, solusi, dan rekomendasi strategis bagi pengembangan hukum Indonesia yang lebih adaptif, responsif, dan berkelanjutan.