Menjaga Keberlanjutan Cadangan Migas

<p style="text-align: justify;">Indonesia telah berada di ambang krisis energi. Jumlah permintaan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) tidak lagi sebanding dengan volume minyak yang diproduksikan. Dari tahun ke tahun, angka produksi minyak juga terus mengalami penurunan karena jumlah cadangan yang dikuras tidak berbanding lurus dengan jumlah cadangan baru yang ditemukan.</p>

<p style="text-align: justify;">Menghadapi kondisi ini, Indonesia tidak punya banyak pilihan. Kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) secara masif harus segera dilakukan. Jika tidak, impor BBM akan semakin besar demi memenuhi kebutuhan domestik yang terus mengalami kenaikan tiap tahun. Pemerintah sendiri sadar bahwa kegiatan ekplorasi secara masif tidak bisa lagi ditunda. Langkah nyata perlu segera diwujudkan agar Indonesia tidak semakin tergantung pada impor BBM. Agar kegiatan eksplorasi berjalan sesuai rencana program yang sudah disusun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk Komite Eksplorasi Nasional.</p>

<p style="text-align: justify;">Komite Eksplorasi Nasional bertugas mendorong kegiatan ekplorasi dalam skala besar selama lima tahun ke depan mengingat cadangan migas yang makin menipis. Komite ini juga melakukan kajian-kajian terhadap aspek-aspek dalam kegiatan eksplorasi, mulai dari regulasi, eksekusi di lapangan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, koordinasi antar kementerian, hingga hal-hal teknis, termasuk upaya memperbaiki iklim investasi supaya makin banyak investor yang tertarik berinvestasi dalam kegiatan eksplorasi.</p>

<p style="text-align: justify;">Keberadaan Komite Eksplorasi Nasional diharapkan bisa menghadirkan perspektif baru dalam pelaksanaan kegiatan eksplorasi. Komite tersebut beranggotakan tenaga profesional sehingga mereka memiliki kebebasan dalam menyampaikan saran dan mendorong terlaksananya suatu kegiatan. Dengan latar belakang disiplin ilmu yang beragam, masing-masing anggota dalam Komite Eksplorasi Nasional bisa saling melengkapi.</p>

<p style="text-align: justify;">Permasalahan mengenai keluhan berbagai pihak akan mahalnya biaya pengeboran, merupakan akibat dari ketidaktahuan tentang daerah-daerah yang akan dieksplorasi. Hal ini terjadi karena Indonesia jarang mengembangkan prinsip-prinsip yang sifatnya mendasar, seperti konsep tektonik dasar, konsep cekungan dasar, dan sebagainya. Menilik kondisi tersebut, Komite Eksplorasi Nasional akan memperbanyak studi-studi mendasar tentang cekungan-cekungan di Indonesia timur. Kawasan ini menyimpan cadangan migas yang berpotensi untuk dikembangkan dan diproduksikan. Selain itu, Komite Eksplorasi Nasional akan berusaha memfasilitasi upaya yang dilakukan agar cadangan migas nasional bisa terus bertambah.</p>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber: Buletin SKK Migas (Mei 2015)</p>

<p>&nbsp;</p>

Indonesia Belum Punya Cadangan BBM Nasional, Ini Penjelasan Ibrahim Hasyim

<p style="text-align:justify">Jakarta&nbsp;<strong>&mdash;</strong>&nbsp;Di banyak negara telah memiliki cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional. Singapura yang tidak memiliki sumber energi ketahanan cadangan BBM-nya mencapai 90 hari, Jepang sekitar 100 hari. Indonesia yang cukup banyak memiliki sumber energi hanya memiliki cadangan operasional sekitar 21 hari milik Badan Usaha PT. Pertamina. Untuk cadangan energi nasional sendiri masih nol.</p>

<p style="text-align:justify">Lantas permasalahan mendasar apa yang mengakibatkan hingga saat ini Indonesia yang begitu banyak memiliki sumber energi tapi sama sekali belum mampu memiliki cadangan BBM nasional, padahal sangat penting dan strategis untuk menopang ketanahan nasional.</p>

<p style="text-align:justify">Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan ada dua persoalan besar yang harus segera diselesaikan supaya Indonesia bisa memiliki cadangan BBM nasional, yaitu pembiayaan dan kemampuan daya timbun atau penyimpanan.</p>

<p style="text-align:justify">&ldquo;Untuk pembiayaan, ada tiga alternatif yang harus diputus. Pertama, pembiayaan seluruhnya oleh Pemerintah. Kedua, seluruhnya oleh swasta dan Ketiga campuran. Semua ada plus minusnya dan kajiannya sudah lengkap, tinggal diputus yang mana. Kedua, menyangkut terbatasnya kemampuan timbun,&rdquo; katanya Senin (7/12/2015) di Jakarta.</p>

<p style="text-align:justify">Menurutnya, politik anggaran Pemerintah harus mendukung penyediaan cadangan minyak. Jika kemampuan nasional terkait dengan kebutuhan tempat penyimpanan masih terbatas, maka bisa menggunakan jasa&nbsp;<em>service provider</em>. Jasa itu sudah terbukti keberhasilannya didunia, maka diperlukan secara lebih serius untuk&nbsp; mempelajari keberhasilan yang telah dilakukan di negara lain.</p>

<p style="text-align:justify">Melihat kondisi dinamika kehidupan masyarakat yang masih tergantung pada minyak bumi, urgensi adanya cadangan BBM nasional&nbsp;semakin tinggi karena Indonesia sudah jadi negara net importir. Ada banyak jasa&nbsp;<em>logictic provider</em>&nbsp;di dunia dan diantaranya ada dua perusahaan penimbunan kelas dunia yang pernah dikunjungi, yaitu Oil Tanking dan Vopak yang bergerak dibidang usaha penyimpanan.</p>

<p style="text-align:justify">&ldquo;Bagaimana bentuk dan model penyediaan cadangan bahan bakar nasional di Indonesia kedepan? Itulah yang terus dibahas dan belum ada sesuatu keputusan dari Pemerintah,&rdquo; tandas Ibrahim mantap.</p>

<p style="text-align:justify">Sumber:&nbsp;http://www.bphmigas.go.id dan www.google.com</p>

Hingga Akhir Tahun, Realisasi Solar Subsidi Diperkirakan Hanya Sebesar 14 Juta KL

<p style="text-align:justify">Jakarta&nbsp;<strong>&mdash;</strong>&nbsp;Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan realisasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Minyak Solar hingga akhir tahun hanya sekitar 14 juta kiloliter (KL) dari kuota yang ditetapakan sebesar 17 juta KL.</p>

<p style="text-align:justify">Direktur BBM BPH Migas Hendry Ahmad saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (1/12/2015) di Kantor BPH Migas, mengatakan realisasi tahun ini memang agak berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya yang selalu kekurangan.</p>

<p style="text-align:justify">&ldquo;Kebutuhan Solar itu tidak seperti yang dulu. Dulu kita selalu eskalasi naik sekitar 5 persen. Sekarang ini fenomenanya menurun 13 persen. Mungkin akibat harganya yang sudah tidak terlalu jauh dengan non subsidi,&rdquo; kata Hendry.</p>

<p style="text-align:justify">Ditambahkan Hendry, sekarang ini penyelewengan terhadap BBM bersubsidi sudah sangat kecil. Kemungkinan karena penyelewengan sudah berkurang sehingga ada migrasi dari subsidi ke non subsidi.</p>

<p style="text-align:justify">Sumber:&nbsp;http://www.bphmigas.go.id</p>

Perlunya Tenaga Penyuluh Energi

<p style="text-align: justify;">Jakarta &ndash; Saat ini untuk bisa mencukupi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri Indonesia harus melakukan impor. Hal ini terjadi akibat produksi minyak bumi Indonesia yang tidak lagi sebanding dengan tingkat konsumsi BBM yang terus mengalami kenaikan dari tahun ketahun.</p>

<p style="text-align: justify;">Sebagai bahan bakar yang tidak terbarukan (non renewable) sudah barang tentu keberadaan energi jenis minyak bumi akan mengalami penurunan perannya dalam energymix nasional. Langkah kongkrit untuk menggantikannya pun harus segera direalisasikan sebagai sumber energi alternatif dimasa mendatang.</p>

<p style="text-align: justify;">Terkait dengan energi alternatif lokal sebetulnya banyak ditemukan diberbagai daerah di Indonesia. Namun, karena ketidaktahuan masyarakat mengenai bahan bakar alternatif itu telah menjadi kendala utama belum berkembangnya &nbsp;hingga saat ini. Oleh karena itu, adanya &ldquo;Penyuluh Energi&rdquo; menjadi sesuatu yang sangat penting.</p>

<p style="text-align: justify;">Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Dr. Ibrahim Hasyim mengatakan, penyuluh energi ini harus ada ditengah-tengah masyarakat untuk mengedukasi masyarakat dalam memilih, mamakai dan mengembangkan energi lokal biomasa yang tersedia banyak disekelilingnya.</p>

<p style="text-align: justify;">&ldquo;Apabila penyuluhan bisa dilakukan akan sangat membantu. &nbsp;Saat ini masyarakat di daerah-daerah tertentu ada yang tidak tahu bahwa di daerahnya ada biogas yang bisa dijadikan sebagai sumber energi alternatif. Mereka juga tidak tahu seperti apa cara membuat dan menggunakannya,&rdquo; jelas Ibrahim, belum lama ini di Jakarta.</p>

<p style="text-align: justify;">Ibrahim menambahkan, dengan adanya Penyuluh Energi di daerah-daerah akhirnya masyarakat dapat mengetahui ternyata banyak sumber energi alternatif lain yang dapat dipergunakan. Kalau sudah begini tentu BBM yang saat ini masih menjadi sumber energi utama tidak perlu di sediakan di tiap titik di seluruh Indonesia.</p>

<p style="text-align: justify;">&ldquo;Di Amerika yang produksi minyak luar biasa besarnya, tapi masih ada negara-negara bagian tertentu yang menggunakan energi alternatif seperti energi matahari, angin dan tetap terus dikembangkan. Jadi kita pun harus ada seperti itu. Sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM di Indonesia,&rdquo; pungkas Ibrahim.</p>

<p style="text-align: justify;">Diakui Ibrahim, saat ini memang sebagian besar masyarakat masih menggunakan energi fosil. Dengan produksi migas yang hanya sekitar 800.000 barel per hari dinilai sangat sulit membangun kemandirian energi. Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam rangka membangun kemandirian energi, diantaranya menurunkan ketergantungan kepada impor energi, menurunkan penggunaan energi fosil, dan menyehatkan penggunaan energi.</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber:&nbsp;http://www.bphmigas.go.id</p>

<p>&nbsp;</p>

Universitas Proklamasi 45 Jogja Beri Solusi Konkret Pemberantasan Korupsi

<p style="text-align: justify;">Pemberantasan korupsi harus dimulai dari lembaga penegak hukum agar bisa adil dan tidak setengah hati memberantas korupsi.</p>

<p style="text-align: justify;">Universitas Proklamasi 45 (UP45) Jogjakarta menggelar Stadium General bertajuk &ldquo;Menegaskan Komitmen Antikorupsi Menuju Indonesia Bersih&rdquo; Kamis (3/12) pagi di Ruang Seminar kampus. Mengundang Erwin Moeslimin dari Komisi VIII MPR, UP 1945, memberikan solusi konkret perlawanan dan pemberantasan korupsi di Indonesia di depan peserta dan pembicara.</p>

<p style="text-align: justify;">Hindra Pamungkas, praktisi sekaligus akademisi UP 1945 memberikan solusi bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia harus dimulai dulu dari lembaga hukumnya seperti kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi hukum lainnya. Sebab, dengan demikian, para penegak hukum akan benar-benar bersih.</p>

<p style="text-align: justify;">&ldquo;Dari sana harus dimulai dulu pemberantasannya dengan objektif dan penuh keyakinan. Jika lembaga penegak hukum bersih, maka pemberantasan korupsi di luar instansi akan massif dan tanpa pandang bulu,&rdquo; ujarnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Sementara itu untuk pencegahan korupsi, harus dibabat mulai akar rumput. Hindra mencontohkan adanya pendidikan antikorupsi sejak di dalam pikiran. &ldquo;Ini bisa dilakukan di tengah keluarga dari kecil. Juga lembaga sekolah, jangan cuma bilang &lsquo;kalau besar tidak boleh korupsi&rsquo; tapi diperjelas dampak dan kerugian yang ditimbulkan dengan kemasan yang cocok untuk anak usia didik,&rdquo; tegasnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Stadium General itu pun berjalan sukses. Pihak Erwin bahkan akan menyampaikannya langsung pada anggota MPR yang lainnya. &ldquo;Dari Jogja, ada UP 1945 yang terus menerus fokus pada upaya pemberantasan korupsi, semoga terus berlanjut,&rdquo; ungkap Erwin singkat. <strong>(Sumber : Beritajogja)</strong></p>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

Diskusi EMGI Dengan Tema

<p>ISTILAH <em>illegal tapping</em> cukup populer di Indonesia. Makna sederhana dari <em>illegal tapping</em> adalah suatu perbuatan membocorkan pipa penyaluran minyak dengan maksud mengambil sebagian dari minyak yang sedang dialiri melalui pipa tersebut.</p>

<p>Kegiatan industri secara garis besar dibagi dua, yaitu :</p>

<p><em><strong>Up-stream</strong></em> : kegiatan eksplorasi produksi (EP) yang meliputi</p>

<p style="margin-left:.25in">Eksplorasi</p>

<p style="margin-left:0.25in; text-align:justify">Eksplorasi disebut juga penjelajahan atau pencarian, adalah tindakan mencari atau melakukan perjalanan dengan tujuan menemukan sesuatu. Eksplorasi, disebut juga penjelajahan atau pencarian, adalah tindakan mencari atau melakukan perjalanan dengan tujuan menemukan sesuatu. Dalam dunia perminyakan, eksplorasi atau pencarian minyak bumi merupakan suatu kajian panjang yang melibatkan beberapa bidang kajian kebumian dan ilmu eksak. Untuk kajian dasar, riset dilakukan oleh para geologis, yaitu orang-orang yang menguasai ilmu kebumian. Mereka adalah orang yang bertanggung jawab atas pencarian hidrokarbon tersebut (iatmismmigas.wordpress.com).</p>

<p style="margin-left:.25in">Produksi</p>

<p style="margin-left:.25in">Produksi adalah kegiatan mengangkat minyak dari bumi ke atas. Dalam usaha pengadaan minyak.</p>

<p><em><strong>Down-stream</strong>,</em></p>

<p style="margin-left:.25in"><em>Downstream</em> adalah proses kelanjutan dari upstream, yaitu mengolah bahan mentah baik minyak atau gas bumi menjadi bahan jadi. Sector hilir umumnya mengacu pada penyulingan minyak mentah dan proses pemurnian gas alam. Lebih jauh dari kegiatan downstream, termasuk mendistribusikan bahan jadi tersebut dan menjualnya (idpipe.com)</p>

<ul>
<li style="text-align:justify">PHE : Pertamina Hulu Energi, yang bertugas saat ada P3S habis masa kontraknya, maka kelolanya pindah ke PHE.</li>
<li style="text-align:justify">PSC : <em>production sharing contrac </em>digagas oleh Bung Karno, dengan sistem bagi hasil</li>
<li style="text-align:justify"><em>Illegal Tapping</em> yang merupakan tindak kejahatan pencurian minyak dengan melubangi pipa industri hulu minyak dan gas (migas), cukup sering terjadi di beberapa daerah penghasil migas di Provinsi Sumatera Selatan.</li>
<li style="text-align:justify">kegiatan pencurian ini pun, dinilai sangat membahayakan jiwa para pelaku dan orang-orang yang berada dekat dengan lokasi illegal tapping. Ini dibuktikan dengan seringnya terjadi ledakan dan kebakaran yang menewaskan beberapa pelaku pencurian minyak tersebut.</li>
<li style="text-align:justify">regulasi Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2008 tentang pengusahaan minyak dan sumur tua, masih membuka ruang untuk penyalahgunaan sumur minyak.</li>
<li style="text-align:justify">ladang migas dan pipa jalur distribusi milik perusahaannya sangat rawan sasaran aksi sindikat <em>illegal tapping</em>, sehingga pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk melakukan pengamanannya. Karena, untuk pengamanan daerah operasional dan hasil migas, tidak mampu ditangani oleh petugas keamanan internal saja.&nbsp;</li>
</ul>

<p style="text-align:justify"><strong>Diskusi EMGI (Energi Management Goverment and Institution) 23 November 2015</strong></p>

<p style="text-align:justify"><strong>Narasumber : Ir. Wirawan W. Mandala (Dosen Fak. Teknik Perminyakan UP45)</strong></p>

<p style="text-align:justify"><strong>Edited by Humas UP45.</strong></p>

Opini: Problematika Illegal Tapping

<p style="text-align: justify;">IISTILAH illegal tapping cukup populer di Indonesia. Dalam tulisan ini, makna sederhana dari illegal tapping adalah suatu perbuatan membocorkan pipa penyaluran minyak dengan maksud mengambil sebagian dari minyak yang sedang dialiri melalui pipa tersebut. Hanya di kabupaten Musi Banyuasin saja sampai dengan September 2012 tercatat 361 kasus illegal tapping. Angka sesungguhnya lebih tinggi dikarenakan kejadiannya tidak terdata.<br />
Luar biasa resiko yang mungkin timbul dari akibat illegal tapping. Seandainya saja hukum ini berlaku secara tegas sebagaimana juga aparatnya, maka perbuatan itu sebagai tindakan pidana setidaknya pencurian. KUHP mengatur dengan jelas ancaman hukuman bagi siapa saja yang memenuhi unsur-unsur pencurian.</p>

<p style="text-align: justify;">Bukan itu saja, sifat dasar minyak terutama bensin sangat rentan terbakar. Bensin dalam jumlah kecil saja begitu mudah menyala, apalagi jika dalam jumlah besar dan tersulutnya bensin tersebut di musim kemarau. Bertambah masalahnya jika kebakaran itu jauh dari pemukiman yang minim peralatan pemadam kebakaran. Jika ini yang terjadi pastilah luar biasa bencana yang ditimbulkan.</p>

<p style="text-align: justify;">Bencana Illegal Tapping<br />
Bencana kebakaran pipa aliran minyak akibat illegal tapping terbesar di Indonesia mungkin terjadi di Sumatera Selatan. Beberapa waktu lalu terjadi bencana kebakaran hebat akibat illegal tapping yang memakan korban cukup besar yang terjadi di jalur pipa distribusi Pertamina Tempino-Plaju. Setidaknya enam orang tewas dan 15 orang lainnya mengalami luka bakar serius.<br />
Korban akibat illegal tapping tersebut ikut terbakar bersama bocoran minyak yang meledak di jalan lintas timur Palembang-Jambi, Km 203, Srimaju Bayung Lencir Musi Banyuasin. Mengutip media, sebagian dari para korban diduga pelaku penjarahan minyak mentah yang tumpah dari aktivitas illegal tapping pipa milik Pertamina.</p>

<p style="text-align: justify;">Selain itu dari korban manusia, juga terjadi kerugian materil. Negara dirugikan setidaknya sekitar Rp 4 miliar akibat satu hari kebakaran tersebut. Kerugian itu dihitung dari minyak yang dicuri dan terbakar.&nbsp;<br />
Angka itu belum memasukkan perhitungan kerugian akibat pipa yang dirusak dan kerugian rusaknya lingkungan di lokasi tumpahan minyak. Juga akibat penghentian penyaluran minyak pada hari tersebut. Pihak Pertamina terpaksa menghentikan penyaluran minyak karena harus melakukan perbaikan pipa. Jalur Tempino-Plaju mencapai 265 kilo meter memang rawan pencurian.</p>

<p style="text-align: justify;">Problematika<br />
Problematika illegal tapping tidaklah sesederhana yang dibayangkan sebagaimana juga terjadi pada aktivitas illegal mining dan illigal fishing yang tetap ruwet penyelesaianya. Belum ada kata-kata magic yang sekali tiup mampu menuntaskan masalah tersebut. Penangkapan dan penindakan serta penegakan hukum semata tidak serta-merta menghapuskan kegiatan tersebut. Apalagi konon aktivitas ini juga mendapat backing dari &ldquo;orang-orang kuat&rdquo; dalam berbagai bentuknya.</p>

<p style="text-align: justify;">Sebagaimana juga terjadi pada perusahaan-perusahaan bidang lainnya yang beroperasi ditengah-tengah penduduk lokal yang terbatas secara ekonomi. Seringkali kehadiran perusahaan tidak mampu merubah ekonomi masyarakat yang merasa menjadi penonton. Pekerja perusahaan umumnya bukan orang lokal. Mungkin penyebabnya perusahaan memiliki standard pegawai yang baku tanpa memperhatikan orang lokal. Akibatnya, dukungan terhadap perusahaan tidak maksimal.</p>

<p style="text-align: justify;">Macam-macam kelakuan penduduk yang menindikasikan lemahnya dukungan terhadap perusahaan, misalnya memanfaatkan pipa-pipa minyak yang mengalir di wilayah mereka. Ada yang secara terang-terangan melakukan kejahatan itu. Namun ada pula yang mengkamuflaze (mensamarkan) aktivitasnya seakan-akan memanfaatkan sumur tua yang memang legal dikerjakan.<br />
Masalahnya semakin sulit ketika penegakan hukum tidak tegas. Aparat hukum tidak terlalu bersemangat mendapatkan dan menuntaskan tindakan illegal tapping yang mungkin kasat mata. Ada macam-macam alasan bisa dibuat. Misalnya, tidak ada pihak yang melapor atau tidak cukup bukti untuk mempidanakannya.</p>

<p style="text-align: justify;">Alternatif Solusi</p>

<p style="text-align: justify;">Agar macam-macam akibat buruk dari illegal tapping tidak berlanjut, harus ada solusi dan langkah sistematis dilakukan. Pada satu sisi pengelolaan minyak oleh Pertamina adalah aset negara yang harus dilindungi, namun disisi lain kesejahteraan harus diperhatikan. Masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penonton dari aktivitas penyedotan minyak yang ada dalam wilayah mereka. Kesenjangan ekonomi harus diminimalisasi.</p>

<p style="text-align: justify;">Diantara solusi misalnya melalui mekanisme dan peraturan yang ada, pengelolaan sumber tua harus benar-benar dilakukan oleh dan untuk kesejahteraan masyarakat lokal. Bukan dikuasai oleh pihak tertentu saja. Sumur tua sangat potensial karena hanya di kabupaten MUBA saja terdapat sekitar 1.500 sumur tua yang 300 diantaranya telah dimanfaatkan oleh masyarakat melalui wadah koperasi.</p>

<p style="text-align: justify;">Tapi ironiknya, menurut BP Migas malah tingginya kasus pencurian minyak di dikarenakan banyaknya pengelolaan sumur tua oleh atas nama koperasi. Koperasi ini berdiri dengan landasan hukum Perda Pemkab Muba nomor 26 tahun 2007 tentang pengelolaan sumur-sumur minyak tua dalam wilayah Kabupaten Muba. Ada yang menilai bahwa Perda tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua.</p>

<p style="text-align: justify;">Beberapa alternatif solusi lainnya adalah dengan membuat pipa minyak jalur khusus yang jauh dari pemukiman warga. Idealnya pipa-pipa minyak tersebut tidak muncul ke permukaan tapi tertanam yang memerlukan teknologi tinggi untuk menjangkaunya. Jika pipa muncul ke permukaan maka masyarakat akan berusaha &ldquo;mengutak-atiknya&rdquo; dengan berbagai cara yang terkadang tidak terpikirkan oleh para teknisi modern.</p>

<p style="text-align: justify;">Sendainya saja hukum di negeri ini diterapkan sebagaimana seharusnya, pastilah tidak terjadi permasalahan yang sangat beragam. Illegal Tapping yang marak merefleksikan itu. Jika tidak diatasi tegas, kejahatan ini akan terus berkembang. Aparat hukum jangan dipersepsikan mencari kesalahan semata. Termasuk, misalnya harus yakin benar jika akan menyalahkan Elnusa karena persoalan penggunaan peralatan yang tidak standard. Jangan-jangan justru aparat yang terkecoh oleh ulah pelaku illegal tapping yang rapi.</p>

<p style="text-align: justify;"><span style="color:rgb(50, 50, 51); font-family:open sans,arial,sans-serif; line-height:normal">Sumber: Sriwijaya Post dan www.google.com</span></p>

Saham tambang menggerus tenaga bursa Asia

<div>&nbsp;</div>

<div>
<p style="text-align:justify">TOKYO. Sektor pertambangan menjadi sektor dengan penurunan terdalam pada transaksi pagi ini (24/11) di bursa Asia.</p>

<p style="text-align:justify">Mengutip data<em>&nbsp;Bloomberg</em>, pada pukul 10.17 waktu Tokyo, indeks MSCI Asia Pacific turun 0,1%. Sementara itu, indeks Topix Jepang turun 0,2%.</p>

<p style="text-align:justify">Adapun indeks S&amp;P/ASX 200 Asutralia turun 0,7%, indeks S&amp;P/NZX 50 Selandia Baru naik 0,3%, dan indeks Kospi Korea Selatan naik 0,2%. Sedangkan indeks Taeix Taiwan turun 0,3%.</p>

<p style="text-align:justify">Sektor tambang tercatat turun 0,3%. Sejumlah saham pertambangan besar yang dilanda aksi jual pagi ini berasal dari Australia. Sebut saja Iluka Resources Ltd dan BHP Billiton Ltd yang mencatatkan penurunan lebih dari 1,7%.</p>

<p style="text-align:justify">Penurunan sektor tambang tak terlepas dari penurunan harga tembaga dan nikel mendekati level terendahnya dalam enam tahun terakhir. Asal tahu saja, harga tembaga diperdagangkan di bawah US$ 4.500 per metrik ton di London. Sementara, harga nikel berfluktuasi mendakati posisi terendahnya sejak 2003.</p>

<p style="text-align:justify">&quot;Sektor komoditas terpukul cukup dalam, yang dipicu oleh kecemasan investor akan pertumbuhan ekonomi global sekaligus isu melimpahnya suplai komoditas. Pelaku pasar mengambil langkah hati-hati,&quot; jelas Yogesh Dewan, founder and chief executive officer Hassium Asset Management LLP kepada Bloomberg TV.</p>

<p style="text-align:justify"><strong>Sumber: kontan.co.id</strong></p>
</div>

PERTAMINA DAN AKR JADI PENYALUR BBM BERSUBSIDI 2016

<p style="text-align: justify;">Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) telah menunjuk dua badan usaha yang dapat melaksanakan penugasan dan pendistribusian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu pada 2016.</p>

<p style="text-align: justify;">Penunjukan tersebut ditandai dengan ditanda tanganinya Surat Keputusan (SK) terkait penugasan dan pendistribusian jenis BBM tertentu kepada dua badan usaha, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo, Tbk.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Jadi awalnya itu ada 23 perusahaan yang kita undang, nah setelah dikerucutkan lagi menjadi 7 badan usaha, ternya hanya dua perusahaan yang mengirimkan dokumen penawaran. Makanya kita pilih dua ini,&quot; ujar Kepala BPH Andi Noorsaman Sommeng di Jakarta Selatan, Senin (23/11/2015).</p>

<p style="text-align: justify;">Andi menegaskan nantinya kuota BBM bersubsidi yang akan disalurkan oleh Pertamina pada 2016 mendatang sevesae 15,7 juta kiloliter (KL), sedangkan AKR sebesar 300.000 KL.&quot;Sedangkan untuk BBM jenis minyak tanah, kuota penyaluran di 2015 akan tetap dipercayakan kepada Pertamina dengan total 688.000 KL,&quot; pungkasnya.</p>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;">sumber : www.kabarbisnis.com</p>

Dies Natalis Galaksi 45 ke XXXII

<p><img alt="" src="/cni-content/uploads/files/images/3.jpg" style="height:296px; width:400px" /></p>

<p>antusias penitia galaksi 45 dalam mempersiapkan acara Dies Natalis Galaksi 45 yang ke XXXII pada 19 November 2015, pukul 09.00 – 16.00 WIB di Lapangan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.</p>

<p>Acara seru yang akan dimeriahkan dalam Dies Natalis Galaksi 45 yang ke XXXII adalah :</p>

<p>- Futsal Cup</p>

<p>- Fun Climbing</p>

<p>- Fun Color</p>

<p>- Live Music</p>

<p>Dan dihadiri oleh Guest Star yang menarik serta menambah kemeriahan acara Dies Natalies Gakasi 45 yang ke XXXII.</p>

<p>&nbsp;</p>

<p>&nbsp;</p>