Enam Fakta Migas Indonesia yang Wajib Kamu Tahu

Dari kecil kita sudah terbiasa mendengar bahwa negara kita kaya akan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi (migas). Tanpa sadar pemikiran seperti ini terus terbawa sampai saat ini. Benarkah demikian? Coba simak enam fakta migas Indonesia berikut ini:

1. Indonesia saat ini kekurangan migas

Ternyata Indonesia sudah menjadi net oil importer dari tahun 2004. Artinya semenjak tahun tersebut, impor minyak Indonesia dari negara lain lebih banyak daripada ekspor minyak dari Indonesia ke negara lain. Saat ini kita hanya mampu memproduksi sekitar 800 ribu barel minyak per hari, sementara konsumsi minyak kita mencapai 1,6 juta barel minyak per hari. Sangat besar kan kesenjangannya.

Dari sisi gas, saat ini sebenarnya pasokan gas kita masih cukup memenuhi kebutuhan domestik. Hanya saja, lapangan gas umumnya berlokasi jauh dari pusat industri yang menggunakan gas. Sayangnya, infrastruktur penerima gas juga belum banyak dipunyai di Indonesia, sehingga tidak semua gas bisa terserap.

Satu lagi yang penting dicermati, pertumbuhan konsumsi gas dalam negeri terus naik dengan rata-rata pertumbuhan 9 persen per tahun. Apabila penambahan cadangan tidak lebih cepat dari pertumbuhan konsumsi ini, bukan tidak mungkin suatu saat kita juga akan jadi net gas importer.

2. Cadangan terbukti kita jauh dari negara-negara lain

Menurut data pada Dirjen Migas, cadangan terbukti Indonesia per Januari 2016 hanya 3,3 miliar barel untuk minyak dan 101,2 triliun kaki kubik untuk gas. Menurut data BP Statistical Review 2016, cadangan minyak Indonesia hanya sebesar 0,2 persen dari total cadangan minyak dunia. Sedangkan untuk gas, cadangan terbukti kita hanya 1,5 persen dari cadangan gas dunia.

3. Kesenjangan Konsumsi dengan Produksi Semakin Melebar

Tanpa adanya penambahan cadangan baru, kesenjangan antara konsumsi migas dengan produksi migas yang kita hasilkan semakin melebar. Menurut estimasi Dewan Energi Nasional (DEN), konsumsi migas kita akan menjadi 3,63 juta barel setara minyak per hari di tahun 2025 dan 8,49 juta barel setara minyak per hari di tahun 2050.

Sedangkan menurut data dari SKK Migas, tren lifting migas kita terus menurun. Lifting migas telah turun dari 2,34 juta barel setara minyak per hari di 2010 menjadi 1,96 juta barel setara minyak per hari di 2015. Tanpa ada penemuan cadangan baru, lifting kita diperkirakan akan terus merosot menjadi 1,75 juta barel setara minyak per hari di tahun 2020.

4. Cadangan migas kita bisa habis tidak lama lagi

Apabila cadangan baru tidak ditemukan dan kita tetap mengkonsumsi migas seperti saat ini, maka cadangan migas yang kita punyai sekarang ini diperkirakan akan habis tidak lama lagi. Cadangan minyak kita diperkirakan hanya cukup untuk 12 tahun, sedangkan cadangan gas akan habis 37,8 tahun lagi. Tentunya, ini bisa dicegah apabila penambahan cadangan berhasil dilakukan.

5. Secara geologis potensi migas kita masih menjanjikan

Pakar perminyakan menilai potensi geologi Indonesia masih menjanjikan untuk menambah cadangan migas. Sebagai ilustrasi, saat ini masih ada 74 cekungan hidrokarbon yang belum dieksplorasi. Selain itu pada cekungan-cekungan yang sudah menghasilkan migas, potensi pun masih ada selama kegiatan eksplorasi digalakkan. Contohnya saja penemuan cadangan minyak besar di Blok Cepu di tahun 2001 padahal sebelumnya di sekitar wilayah tersebut sudah cukup banyak kegiatan produksi migas.

6. Ada tiga solusi utama

Untuk mencegah terjadinya krisis migas di Indonesia, setidaknya ada tiga langkah yang harus dilakukan. Tiga langkah tersebut adalah meningkatkan produksi migas dengan teknologi baru, meningkatkan kegiatan eksplorasi migas, dan memperpendek jeda waktu dari penemuan sumber migas ke produksi. Apabila diperhatikan, tiga solusi ini erat kaitannya dengan investasi di industri hulu migas. Tanpa adanya investasi, tidak mungkin tiga solusi ini bisa berjalan.

Untuk itu semua pihak, baik lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat harus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri hulu migas. Dengan adanya iklim investasi yang baik, cadangan migas diharapkan dapat bertambah dan Indonesia terhindar dari ancaman krisis energi.

Powered By:

SKK Migas

[SUMBER]

Selamat Datang di UP 45

Welcome

Seminar dan Talkshow Entrepreneur & Etika Komunikasi

Mulai Pukul 11.00 WIB – Selesai

Lowongan Fresh Graduate PT Pertamina (Persero) 2017

Pertamina membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik Indonesia untuk menjadi Energi Terbarukan Pertamina yang Clean, Competitive, Confident, Customer Focused, Capable dan Commercial, Adapun persyaratannya sebagai berikut :

 

Persyaratan BPS (Bimbingan Profesi Sarjana) :

  1. IPK Min 3,00.
  2. Berijazah S1 dari perguruan tinggi berakreditasi (min B).
  3. Usia Max. 27 tahun (per 31 Desember 2017).
  4. Sehat Jasmani & Rohani.
  5. English Score dari Lembaga Terpercaya TOEFL: PBT (500) / IELTS 6 /TOEIC 600

Persyaratan BPA (Bimbingan Praktis Ahli) :

  1. IPK min. 2,75.
  2. Berijazah D3 dari perguruan tinggi berakreditasi (min. B).
  3. Usia Max. 25 tahun 27 tahun (per 31 Desember 2017)..
  4. Sehat Jasmani & Rohani.
  5. Min. English Score: TOEFL: PBT (400) / IELTS 5 /TOEIC 400

Untuk detail persyaratan dan pendaftaran, klik DISINI

Pendaftaran resmi hanya melalui aplikasi online pada link di atas dan akan dibuka sampai tanggal 23 Juni 2017.

[SUMBER]

Lowongan Kerja PT Pos Indonesia (Persero)

Recruitment Lowongan Kerja PT Pos Indonesia (Persero) Juni 2017.

Posisi : Manager Kantor Pos Kelas E (Transferable Nasional)

Tertarik dengan lowongan ini, syarat dan ketentuan serta pendaftaran silahkan klik DISINI

 

[SUMBER]

Lowongan kerja PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Juni 2017

Recruitment PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Juni 2017

Posisi : Officer Development Program

Ada beberapa lokasi recruitment, bagi yang tertarik untuk bekerja dalam perusahaan perbankan PT. Bank Mandiri (Persero), silahkan ikuti prosedur lowongan kerja klik DISINI

 

[SUMBER]

Memahami Penerapan Sistem Kontrak Migas Yang Berlaku di Berbagai Negara Melalui Bedah Buku Migas

EMGI UP45 kembali mengadakan acara Bedah Buku dan Diskusi yang bertempat di ruang seminar Gedung Soekarno Universitas Proklamasi 45, pada Jumat (02/06/2017). Buku karya Beni Lubiantara yang berjudul “Ekonomi Migas: Tinjauan Aspek Komersial Kontrak Migas” dibedah oleh Eni Rohyati, S.Psi., M.Psi. dan Dewi Setiawati, S.Pd., M.Sc. Acara Bedah buku dimoderatori oleh Dadang Heksaputra, S.Kom., M.Kom.

Buku yang terdiri dari 12 bab ini memberikan penjelasan mengenai sistem-sistem kontrak yang berlaku di industri hulu migas, tata kelola industri migas, elemen komersial dalam struktur kontrak migas, stabilitas dan dinamika kontrak migas, EOR, dinamika harga minyak serta analisis kasus seputar migas yang terjadi di dalam negeri.

Eni menjelaskan bahwa ada tiga jenis sistem kontrak yang digunakan dalam bisnis hulu migas, yaitu sistem konsesi, production sharing contract (PSC), dan service contract. Sistem konsesi adalah sistem paling tua yang digunakan hingga saat ini. Pada sistem ini, perusahaan migas mendapatkan hak untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi dan seluruh hasil produksi dalam wilayah konsesinya menjadi milik perusahaan migas. Sedangkan, negara pemilik SDA mendapatkan penerimaan yang berasal dari Royalti dan pajak. Sebaliknya, pada sistem sistem PSC seluruh hasil produksi migas merupakan milik negara. Perusahaan migas hanya berperan sebagai kontraktor yang melaksanakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. selajutnya, kontraktor akan mendapatkan profit share dari bagian hasil produksi dalam persentase tertentu. Penerimaan negara melalui sistem ini dapat diperoleh dari hasil produksi, bonus, maupun pajak. Pada sistem service contract, perusahaan migas berperan sebagai penyedia jasa terkait  proses eksplorasi, pengembangan, dan produksi. Pemerintah membayar fee atas jasa yang diberikan oleh kontraktor.

Dewi menambahkan pada aplikasinya tiga jenis kontrak dapat dimodifikasi menjadi sistem kontrak lain seperti buyback contract, PSC Gross Split, PSA dll. Penulis mengungkapkan bahwa apapun jenis kontrak yang digunakan suatu negara, dalam upaya memaksimal penerimaan negara dari sektor migas, salah satu hal yang penting dilakukan yaitu meningkatkan partisipasi pemerintah (participating interest) serta penguatan peran perusahaan migas nasional dalam pengelolaan SDA migas.

“Yang menarik adalah pada buku ini dilengkapi dengan contoh penerapan sistem kontrak migas yang berlaku di berbagai negara. Sehingga dengan demikian dapat menjadi referensi pembanding  penerapan sistem kontrak yang berlaku di tanah air sekaligus kita belajar dari pengelolaan Migas negara lain di dunia”, ungkap Dewi.

Diakhir buku ini, melengkapi analisisnya mengenai industri migas, penulis juga memberikan prediksi  tren masa depan migas yang masih akan tetap menjadi sumber energi primer dunia selama beberapa dekade. Selain itu, dikemukakan pula adanya kecenderungan para pelaku bisnis migas untuk mulai berfokus pada upaya pengembangan migas non konvensional dan teknologi EOR. (D.S|E.R)

 

Selengkapnya…

Waspada, Ini Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu di Perusahaan Minyak

Belakangan ini beredar informasi tentang lowongan kerja pada perusahaan yang bergerak pada sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Namun, ternyata tak semua informasi lowongan kerja tersebut benar alias hoax yang dibuat oknum tertentu yang ingin menipu.

Hal ini yang diingatkan lembaga pemerintah yang mengawasi kegiatan hulu migas, yaitu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Seperti mengutip situs resmi SKK Migas, di Jakarta, Rabu (8/2/2017), lembaga tersebut dan perusahaan hulu migas akhir-akhir ini sering mendapat pengaduan masyarakat tentang adanya lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan SKK Migas, dan perusahaan hulu migas.

Menanggapi aduan tersebut, SKK Migas mengimbau segenap masyarakat untuk dapat waspada terkait modus pembukaan lowongan kerja pada perusahaan hulu migas.

Berikut ciri-ciri lowongan kerja palsu pada perusahaan migas:

– Pengumuman lowongan kerja menggunakan alamat email umum, bukan email resmi dari SKK Migas, atau perusahaan hulu migas.

– Sumber informasi tidak berasal dari situs resmi SKK Migas atau perusahaan hulu migas.

– Rekrutmen palsu sering kali meminta pelamar untuk mengirim sejumlah uang ke perusahaan travel tertentu. Ini merupakan modus yang paling sering digunakan.

Padahal dalam rekrutmen‎, baik SKK Migas maupun perusahaan hulu migas di bawah naungan SKK Migas tidak pernah bekerjasama dengan dengan perusahaan travel manapun.

SKK Migas pun mengimbau masyarakat jika menemukan lowongan kerja dengan ciri-ciri tersebut, atau yang mencurigakan, untuk melakukan konfirmasi pada alamat email [email protected]. (Pew/Nrm)

 

[SUMBER]

Mencari Migas Semakin Sulit

Di tengah kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, menemukan minyak dan gas bumi (migas) menjadi semakin sulit. Tanpa dukungan teknologi dan investasi, penemuan cadangan besar akan semakin langka dan kesenjangan antara produksi dengan konsumsi akan terus melebar.

Data menunjukkan, cadangan migas signifikan yang terakhir ditemukan Indonesia adalah Banyu Urip di Blok Cepu. Lapangan yang akan menjadi tulang punggung produksi migas nasional ini ditemukan tahun 2000. Jarak waktu penemuan Banyu Urip dengan penemuan cadangan signifikan lainnya, yaitu Lapangan Handil di Blok Mahakam, mencapai sekitar tiga puluh tahun. Artinya, dalam kurun waktu tersebut eksplorasi hanya berhasil menemukan deposit cadangan migas yang kecil-kecil dan akibatnya cadangan migas nasional terus merosot.

Penurunan cadangan sebenarnya hal yang lumrah terjadi pada industri ekstraktif. Jika eksplorasi tidak berhasil menemukan cadangan baru, sementara di sisi lain konsumsi tetap malah bertambah, maka cadangan yang ada sudah pasti menurun. Fenomena ini sebenarnya tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga negara-negara penghasil migas lainnya. 
Di tengah kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, menemukan minyak dan gas bumi (migas) menjadi semakin sulit.
 

Lokakarya Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu UP45

Mutu pendidikan tinggi (Dikti) menurut Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 pasal 1 ayat 1 adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan yang terdiri atas Standar Nasional pendidikan yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi. Dalam pengembangan sistem mutu yang ada di Universitas Proklamasi 45 maka Universitas Islam Indonesia melakukan pembinaan pengembangan sistem penjaminan mutu. Lokakarya Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu ini di laksanakan pada tanggal 6-8 Juni 2017 di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

Dalam sambutannya Rektor Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Ir. Bambang Irjanto, MBA. mengucapkan terimakasih atas lokakarya yang diberikan Universitas Islam Indonesia. Rektor berharap dengan adanya lokakarya ini dapat meningkatkan mutu dan akreditasi prodi yang ada di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

Wakil Rektor bidang III Universitas Islam Indonesia, Ir. Agus Taufiq, M.Sc. dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk mengembangkan system penjaminan mutu yang paling utama adalah komitmen kalau tidak ada komitmen maka jangan harap mutu pendidikan meningkat.

“Tujuan diadakannya lokakarya ini mendorong proses peningkatan mutu perguruan tinggi untuk mencapai tingkat akreditasi terbaik. Memoderasi terjadinya budaya mutu melalui propagasi dari perguruan tinggi yang telah mempunyai budaya mutu tinggi ke PT yang masih membutuhkan pengasuhan. Mendorong terlembaganya dan berfungsinya sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan di perguruan tinggi yang masih membutuhkan pengasuhan, kata Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si. (Wakil Ketua Pengelola Hibah UII). (FAG)