Lebih Cermat Dalam Menerapkan Pasal Melalui Praktek Peradilan Semu Fakultas Hukum UP45

Yogyakarta – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (LKBH FH UP45) kembali menyelenggarakan Simulasi Praktek Peradilan Semu untuk yang ke sekian kalinya. Praktek peradilan semu yang diselenggarakan pada kesempatan kali ini terlihat lebih tegang dan lebih melekat pada suasana peradilannya sebagaimana layaknya sidang yang sesungguhnya di Pengadilan. Kasus yang diangkat dalam praktek peradilan kali ini adalah Pencurian Pertalite di SPBU Liliput. Adapun yang menjadi dasar diangkatnya kasus tersebut  mengingat branding Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta adalah The University of Petroleum.

Sidang Peradilan Semu ini diperankan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2014. Hakim Ketua diperankan oleh Murdiono, dengan dua Hakim Anggotanya yaitu Heriyanto dan Tommy. Suasana sidang semakin lebih menarik dengan posisi Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum yang diperankan oleh para srikandi Fakultas Hukum. Jaksa Penuntut Umum diperankan oleh Eka Fitri Damayanti, sedangkan Penasihat Hukum diperankan oleh Ceria. Para mahasiswa tersebut memainkan peran sebagaimana layaknya peradilan yang sesungguhnya.

Adapun yang menarik dalam praktek peradilan semu pada kasus pencurian pertalite ini adalah Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa, yang dalam kasus ini diperankan oleh Budi, dengan menunjuk pada pasal 362 KUHP. Berdasarkan surat tuntutan tersebut, Penasihat Hukum pandai mecari celah untuk dilakukan pembelaan terhadap terdakwa. Menurutnya, penerapan pasal 362 KUHP kurang tepat diterapkan dalam kasus pencurian ini. Pasal yang lebih tepat untuk penuntutan adalah Pasal 364 KUHP, karena nilai nominal objek yang dicuri kurang dari Rp 2.500.000. Barang bukti yang disita adalah 1 botol Pertalite 1,5 Liter.

Ketelitian seperti itulah yang diharapkan dalam pelaksanaan praktek peradilan semu, sehingga Mahasiswa menjadi lebih teliti dan bisa lebih menguasai medan perkara. Tidak hanya itu, mahasiswa juga akan menjadi lebih terbiasa dan lebih mudah terarah dalam melakukan penerapan pasal-pasal dalam kasus yang ditangani. (SA)

Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Penambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua

Sumur tua merupakan sumur minyak yang pengeborannya telah dilakukan puluhan tahun dan produksi nya telah mengalami penurunan sehingga tidak diusahakan lagi oleh kontraktor besar. Namun, Sumur tua masih memiliki nilai ekonomi bila dikelola oleh pemerintah daerah. Di Indonesia, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumur tua diatur dengan peraturan menteri ESDM No. 1 tahun 2008. Meski sudah ada regulasinya, partisipasi masyarakat masih banyak menemui kendala.

Pada acara Diskusi Energi yang diadakan oleh EMGI UP 45 diangkat topik terkait partisipasi masyarakat. Acara yang diadakan pada tanggal 9 November 2016, mengundang Dr. Bening Hadilinatih, M.Si dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UP45, sebagai pembicara.  Tema diskusi merupakan hasil penelitian Bening saat menyelesaikan program Doktoralnya yaitu berjudul Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Penambangan Minyak Bumi pada Sumur tua.

Kegiatan penambangan minyak bumi sangat mempengaruhi kondisi sosial, ekonomi, lingkungan maupun budaya daerah setempat. Pemerintah dan perusahaan pengelola pertambangan memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat guna peningkatan kapasitas. Akan tetapi, proses pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan penambangan minyak bumi pada sumur tua seringkali belum menghasilkan partisipasi masyarakat lokal yang berkualitas.

Faktor rendahnya partisipasi masyarakat lokal ini yang kemudian disoroti dan diteliti. “Untuk menjawab kasus tersebut perlu dianalisis faktor-faktor pemberdayaan meliputi karakteristik masyarakat penambang, dukungan terhadap proses pengembangan kapasitas serta hubungan kewenangan antara masyarakat penambang dengan lembaga pengelola penambangan” tutur Bening.

Proses penambangan minyak oleh masyarakat dengan cara tradisional masih ditemukan tidak memperhatikan keamanan fisik dan kelestarian lingkungan. Selain itu, Peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tidak diimbangi dengan kesadaran pentingnya investasi masa depan menyebabkan muncul pola perilaku yang konsumtif, selera masyarakat meningkat sehingga penghasilan yang diperoleh hanya untuk kecukupan kebutuhan sehari-hari. Pada kondisi ini, Perekonomian memiliki ketergantungan yang sangat kuat pada kegiatan pertambangan.  Pendidikan dan pemahaman kepada  masyarakat perlu dilakukan untuk merubah pemikiran praktis dari penambang sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas partisipasi.  “pemberdayaan harus diarahkan pada peningkatan kapasitas multidimensional masyarakat.” Tegasnya.

Bening menambahkan faktor lain yang mempengaruhi kualitas partisipasi masyarakat adalah penguatan peran pemerintah daerah  dan ketegasan pemerintah dalam melaksanakan regulasi. “Harus ada regulasi yang matang antara hak dan kewajiban. Regulasi perlu direvisi karena tidak mengkover hubungan kewenangan pemerintah, masyarakat, dan penanam modal secara rinci dan jelas.” Ungkapnya. (D.S)

Pengembangan Diri Melalui Pelatihan Penulisan Jurnalistik

EMGI UP45, mengadakan Pelatihan Penulisan Jurnalistik pada 08 November 2016 pukul 13.00 WIB di ruang A101. Pelatihan ini merupakan pertemuan ke dua dari rangkaian Pelatihan Penulisan Jurnalistik dan Proposal Penelitian. Pelatihan ini diikuti oleh dosen-dosen muda UP45 dari berbagai prodi. Pembicara dalam pelatihan ini adalah Drs. Krisno Wibo, M.Si., Koordinator Swara Kampus Kedaulatan Rakyat.

Kegiatan ini bertujuan mendukung para dosen dalam mengembangkan kemampuan menulis. Pada pertemuan ini, diharapkan para dosen mampu membuat news tentang kegiatan yang sedang berlangsung. “Berita tersebut merupakan berita langsung yang inti berita berada di awal paragraph,” kata Krisno. Dengan begitu, bentuk berita ini akan seperti piramida yang terbalik, ujarnya.

“Latihan, penugasan dan evaluasi yang diberikan pada pelatihan jurnalistik ini diharapkan mampu mengasah kemampuan para dosen sehingga menjadi batu loncatan dalam penulisan artikel dan proposal penelitian. Dengan begitu, salah satu tujuan Tri Dharma Perguruan Tinggi sudah tercapai”, kata Bambang selaku Direktur EMGI UP45. (FAG)

Lowongan Kerja UP45

Universitas Proklamasi 45 Membuka Kesempatan Berkarir menjadi calon dosen, masukan lamaran anda sesuai ketentuan diatas.

 

Pendidikan Karakter IAYP di UP45 Diuji Kebermanfaatannya

Pendidikan karakter IAYP (International Award for Young People) adalah strategi cerdas yang ditemukan oleh Kurt Hahn (1896-1974) seorang ahli pendidikan dari Jerman. Pendidikan karakter IAYP tersebut atau DoEA (The Duke of Edinburgh’s Award) kini dipimpin oleh HRH The Duke of Edinburgh atau Pangeran Phillip dari Inggris (Belgutay, 2012). Pendidikan karakter IAYP disebut cerdas karena kegiatannya sangat sesuai dengan generasi muda usia 14-25 tahun. Pada usia tersebut, anak-anak muda digembleng dengan berbagai kegiatan yang menuntut munculnya perilaku bertanggung jawab, tidak berperilaku prokrastinansi, mandiri, jujur, dan tekun. Rangkaian kualitas sumber daya manusia unggul itulah yang ingin dimasukkan oleh Kurt Hahn dalam benak dan hati anak-anak muda. Anak-anak muda adalah pemimpin pada masa depan. Oleh karena itu mereka harus dipersiapkan sejak remaja, bahkan kalau memungkinkan sejak masa kanak-kanak.
 
Apa saja kegiatan IAYP? Kegiatan utama ada tiga yaitu rekreasi dan olah raga, ketrampilan, dan pelayanan masyarakat. Pendidikan karakter IAYP ini ada tiga level yaitu perunggu, perak, dan emas. Untuk level perunggu, kegiatan oelah raga, ketrampilan, dan pelayanan masyarakat masing-masing dilakukan minimal 60 menit/minggu, selama 3 bulan. Kegiatan selanjutnya adalah spesialisasi, yang berupa salah satu dari 3 kegiatan utama tersebut. Kegiatan spesialisasi ini juga dilakukan minimal 60menit/minggu selama 3 bulan. Setelah kegiatan utama usai, maka kegiatan selanjutnya adalah petualangan. Petualangan ini dilakukan selama 2 hari satu malam. Contoh kegiatan petualangan adalah kemping, naik gunung, atau kegiatan luar ruangan lainnya serta dilakukan di luar kota. Pada masa Kurt Hahn masih hidup, maka petualangan yang dilakukan adalah berlayar. Anak-anak muda Jerman harus mempunyai fisik yang bagus kondisinya, dan senang berpetualangan menjelajah negeri. Cobalah bayangkan, apabila kondisi fisik para pemuda Indonesia juga bugar, maka Indonesia akan maju.
 
Persoalan yang paling sering muncul dalam pelaksanaan kegiatan IAYP adalah peserta sering malas, tidak teratur, dan sering menunda-nunda (prokrastinansi) dalam melakukan kegiatan. Alasan yang paling sering dikemukakan peserta pada leader (pembina peserta) adalah adanya kegiatan kuliah, belajar karena besoknya ada ujian, melakukan praktikum, mengantar ibu ke pasar, dan sebagainya.
 
Semua alasan adalah benar karena memang dikemukakan untuk membenarkan suatu perilaku. Pada intinya peserta minta dimaafkan karena tidak melakukan 3 kegiatan tersebut secara rutin. Padahal rutinitas adalah dasar pembentukan kebiasaan. Kebiasaan yang dilakukan terus menerus akan membentuk karakter. Bila peserta secara rutin melakukan pelayanan masyarakat, maka ia terbiasa menolong orang lain yang kesusahan, sehingga karakter peduli pada orang yang lemah menjadi terbentuk (melekat) pada diri individu.
 
Kebiasaan menunda-nunda melaksanakan kegiatan inilah yang menarik untuk diteliti. Penelitian dilakukan oleh Singgih Purwanto, seorang mahasiswa Psikologi Univesitas Proklamsi 45 Yogyakarta. Ia juga peserta program IAYP, dan sudah menyelesaikan pada level perunggu dan perak. Sebagai peserta program IAYP, Singgih juga pernah terlambat melakukan kegiatan. Ia juga menyaksikan puluhan teman-temannya gagal dalam menyelesaikan program pendidikan karakter itu. Singgih menjadi penasaran, mengapa banyak temannya yang gagal dalam menyelesaikan program IAYP, padahal kegiatan-kegiatannya sangat sederhana.
 
Berbekal penelitian tentang prokrastinansi (Steel, 2007), Singgih mewawancarai 30 teman-temannya di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Hasil wawancara dan penelitiannya menunjukkan bahwa mahasiswa melakukan prokrastinansi karena mereka kurang berhati-hati dalam menatap masa depannya. Mereka kurang mampu berkonsentrasi, tidak mampu membuat perencanaan, dan kurang mempunyai keinginan untuk mencapai sesuatu yang lebih tinggi dalam hidupnya. Singkat kata, mahasiswa yang terbiasa menunda-nunda pelaksanaan suatu tugas, cenderung gagal dalam menyelesaikan kegiatan IAYP. Kebiasaan menunda-nunda kegiatan IAYP ini akan terbawa dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa akhirnya mempunyai karakter prokrastinansi.
 
Untuk mengatasi prokrastinansi, maka Singgih menyarankan agar peserta belajar untuk berkonsentrasi, membuat perencanaan kegiatan dan selalu memacu diri untuk mencapai sesuatu yang lebih tingggi (need for achievement). Agar prokrastinansi itu tidak menjadi penyakit kelak di kemudian hari, maka mahasiswa Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta diajak Singgih untuk melakukan kegiatan IAYP dengan bersungguh-sungguh. Mumpung masih mahasiswa, masih muda umurnya, belum berkeluarga, dan belum bekerja, maka pembentukan karakter terpuji harus segera dilakukan, yaitu melalui kegiatan IAYP.
 
Pada 29 September 2016, Singgih dan 62 temannya telah diwisuda di Hotel Grand Cokro Yogyakarta. Berkat ketekunan dan perilaku tidak menunda-nunda, maka Singgih dinobatkan menjadi salah satu wisudawan dengan predikat cum-laude. Raktor UP45 memberi selamat atas prestasi Singgih yang luar biasa ini. Dalam wisuda tersebut ada 4 teman Singgih yang juga diwisuda. Mereka adalah Romadhon, Nurul Komari Sari Apriliani, Yusna Hanung Purwandari, dan Richanatus Syarifah. Istimewanya, empat sekawan itu juga mengikuti program IAYP meskipun berbeda level. Romadhon dan Nurul sudah menyelesaikan level perak, sedangkan Yusna dan Richanatus sudah menyelesaikan level perunggu. Keistimewaan kedua, mereka berlima lulus tepat waktu yaitu 4 tahun. Ini adalah bukti nyata bahwa program IAYP juga ikut mensukseskan proses belajar mahasiswa.
 
Wisuda S1 tersebut pada hakekatnya merupakan saat bagi pembuktian bahwa karakter mereka benar-benar telah teruji melalui program IAYP. Ketika mereka bekerja dalam suatu organisasi, maka mereka benar-benar dituntut untuk disiplin mengerjakan tugas, tekun, bertanggung jawab, mandiri, jujur, serta yang penting adalah tidak melakukan prokrastinansi. Semoga program IAYP yang bagus ini tetap dapat terlaksana dengan lancar di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. [SUMBER]

Praktek Peradilan Semu Sebagai Media Belajar Mahasiswa Fakultas Hukum UP45

Praktek Peradilan merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang diajarkan dalam perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Melalui mata kuliah Praktek Peradilan, mahasiswa dapat mengimplementasi teori yang telah didapatkan dari Hukum Acara, baik Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, maupun Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, Praktek Peradilan wajib ditempuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum.

Mengingat pentingnya peranan Praktek Peradilan, maka Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (LKBH FH UP45) menyelenggarakan kegiatan “Praktek Peradilan Semu” sebagai bentuk kepedulian LKBH terhadap kualitas akademik mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Menurut salah satu pengurus LKBH FH UP45 Devisi Non Litigasi, yaitu Lucia Setyawahyuningtyas, mahasiswa Fakultas Hukum dapat belajar dan menemui kesulitan-kesulitan beracara ketika mereka terjun atau praktik langsung.

Untuk yang kesekian kalinya, LKBH FH UP45 menyelenggarakan kembali Praktek Peradilan Semu. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Hari Jumat, 28 Oktober 2016 mulai pukul 16.00-18.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai angkatan mahasiswa Fakultas Hukum. Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2011, 2013 dan 2014 menjadi pemeran praktek sidang, sedangkan mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2015 dan 2016 menjadi penonton atau peserta sidang. Dalam kegiatan kali ini, dilakukan dua sesi praktik dengan kasus yang sama yaitu kasus Pencabulan terhadap Anak Di Bawah Umur. Adapun peran-peran yang dimainkan oleh para mahasiswa adalah sebagai berikut.

Sesi Pertama    :

  1. Hakim Ketua                    : Anas (2014)
  2. Hakim Anggota I             : Bobby (2014)
  3. Hakim Anggota II            : Mr. Ahama Hadeemor (2014)
  4. Jaksa Penuntut Umum     : Mohamad Sururudin (2011)
  5. Penasihat Hukum             : Khoirul Anam (2014)
  6. Petugas Kerohanian         : Zainal Arifin (2013)
  7. Panitera Pengganti           : Andi Wegig (2014)
  8. Terdakwah                         : Sumardiyana (2014)
  9. Saksi Korban                    : Ceria (2014)
  10. Saksi Fakta                        : Eka Febriyanti D. (2014)

Sesi Kedua      :

  1. Hakim Ketua                     : Imung (2014)
  2. Hakim Anggota I             : Andi Wegig (2014)
  3. Hakim Anggota II            : Heri Nughroho (2014)
  4. Jaksa Penuntut Umum    : Zainal Arifin (2013)
  5. Penasihat Hukum             : Subargo dan Erni Lestari (2013)
  6. Petugas Kerohanian        : Mr. Ahama Hadeemor (2014)
  7. Panitera Pengganti           : Mohamad Sururudin (2011)
  8. Terdakwah                         : Bobby  (2014)
  9. Saksi Korban                     : Eka Febriyanti D. (2014)
  10. Saksi Fakta                         : Ceria  (2014)

Menurut salah satu mahasiswa yang menjadi pemeran dalam sidang, Erni Lestari mengungkapkan dengan adanya Praktek Peradilan Semu ini, kita bisa terbiasa dengan suasana peradilan. “Kita terbiasa dengan suasana peradilan, membuat kita percaya diri, lebih kritis dalam mengamati situasi di pengadilan. Situasi peradilan semu dengan peradilan sesungguhnya berbeda, peradilan semu berisi teman-teman kita sendiri. Meskipun demikian, setidaknya peradilan semu ini melatih mental kita untuk menghadapi peradilan yang sesungguhnya”, ungkap Erni.

LKBH FH UP45 berharap dapat terus menyelenggarakan Praktek Peradilan Semu di waktu selanjutnya. Hal ini merupakan wujud upaya untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan lingkup mahasiswa Fakultas Hukum. Harapannya, mahasiswa Fakultas Hukum tidak hanya pandai berteori, namun juga handal dalam menjadi seorang praktisi hukum. (S.A)

Prof. Dr. Asmadi Alsa Hadiri Stadium Generale Fakultas Psikologi UP45

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta mengadakan acara Stadium Generale yang bertemakan “Implementasi Psikologi Pendidikan dalam Pembelajaran” menghadirkan Prof. Dr. Asmadi Asla sebagai pemateri dari Psikologi Pendidikan UGM. Acara ini khususnya diikuti seluruh mahasiswa dan dosen fakultas psikologi. Acara ini diawali dengan sambutan dari Ibu Wakil Rektor II UP45 dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Dekan dan Kaprodi Fakultas Psikologi, Doa serta acara intinya yakni mengenai Stadium General.

Saat mengisi pembicaraan di stadium generale Fakultas Psikologi UP45 Yogyakarta beliau banyak berbagai pengalaman serta ilmu yang beliau punya. Tidak hanya hanya itu, beliau mengajak para mahasiswa yang hadir khusunya agar menumbuhkan kreativitas dengan bercerita. Isi dari pembicara disampaikan mengenai psikologi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku dan proses mental individu.

Psikologi dapat berperan dimanapun sepanjang di sana ada individu dan penerapan teori psikologi dalam setting pendidikan menjadi kajian dari psikologi pendidikan. Psikologi pendidikan yang diterima secara luas adalah definisi yang di dalamnya melibatkan aplikasi psikologi pada kajian perkembangan, belajar, motovasi, pembelajaran, dan isu-isu apapun yang berkaitan yang terjadi dalam setting pendidikan. Mengajar bukan sekedar memindahkan ilmu yang dimiliki oleh guru kepada siswa yang diajar. Mempelajari dan menerapkan psikologi pendidikan dalam pembelajaran membuat pendidik bukan hanya mampu menyampaikan informasi pengetahuan dan ketrampilan (skills) secara lebih efektif, tapi juga mampu menanamkan nilai-nilai (values) dan sikap.

Siklus Krisis Di Sekitar Energi

EMGI UP45 mengadakan kegiatan bedah buku pada tanggal 25 Oktober 2016. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap 2 kali dalam sebulan.  Buku yang dibedah adalah Siklus Krisis di Sekitar Energi. Buku ini dibedah oleh Faizal Aco, M.IP, dosen ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik universitas proklamasi 45.

Kemudian, pada pemaparan tersebut, pembedah memaparkan sosok penulis buku ini yang merupakan mantan pegawai Pertamina dan memutar video yang menceritakan perkembangan migas di Pangkalan Brandan yang merupakan tempat awal Ibrahim Hasyim ditugaskan. Pangkalan Brandan pernah memasuki era keemasan di dunia migas dan merupakan salah satu lokasi migas terbesar pada tahun 70an hingga akhirnya ditutup pada tahun 2008 karena sudah tidak memiliki cadangan #migas.

“Ada beberapa hal yang menjadi alasan terhadap kenaikan BBM yaitu alasan ekonomi dan sosial politik bagi Negara berkembang. Berbeda halnya dengan Negara maju, pertimbangan mereka adalah ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup”, kata Faizal Aco, M.IP sebagai pembedah buku tersebut. Krisis harga minyak dan subsidi yang pertama dan kedua berlangsung pada tahun 1973-1979. Buku ini membahas krisis global energi tetapi memfokuskan dampaknya kepada Indonesia yang kerap kali mengalami kenaikan harga BBM sejak bergabung ke dalam OPEC maupun ketika keluar dari OPEC, ungkapnya. (FAG)