Berita terkini

Pengembangan Psikomotorik Anak TK Melalui Kegiatan Menggambar

<p style="text-align:justify">Psikologi Berbagi merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Pada 16 Januari 2016 merupakan kegiatan ke 4 dari acara Psikologi Berbagi dan mengangkat tema Pengembangan Psikomotorik Anak TK Melalui Kegiatan Menggambar. Acara yang dibuka oleh Bapak Muhamad Ali Sukrajap, SE., MBA., selaku WR 3 UP45 ini di laksanakan di Lab. Bahasa dan diikuti oleh para guru dari TK Amanah Imogiri, TK KB. Little Three, TK Taman Cendekia, TK Tunas Bangsa 4 Pandean, TPA Nurhawin Wirobrajan, PAUD Wira Melati XII, Yogyakkarta.</p>

<p style="text-align:justify">Arni Dewi Boronnia, S.T., sebagai narasumber dalam pelatihan ini menjelaskan tentang cara-cara kreatif dalam menuangkan ide melalui berbagai alat pewarna hingga menjadi sebuah karya lukisan yang unik dan menarik. &rdquo;Semenjak usia balita, saya sudah hobi menggambar, hobi saya tersebut membantu saya ketika harus menentukan bidang apa yang akan saya pilih dalam berkarir&rdquo;, demikian ungkap Arni.</p>

<p style="text-align:justify"><img alt="" src="/cni-content/uploads/files/images/2016-01-18_103938.png" style="height:350px; width:600px" /></p>

<p style="text-align:justify">Dr. Arundati Shinta, S.Psi.,M.A., dalam pelatihan ini mengajak para guru untuk berpartisipasi pada Lomba menggambar untuk anak-anak usia 3-25 tahun, yang diadakan oleh UNESCO di Perancis dengan tema <em>Wild Life</em> atau kehidupan liar di alam pada bulan Februari 2016. Dijelaskan bahwa &rdquo;Anak-anak perlu kita libatkan dalam lomba,&nbsp; untuk kepentingan anak itu sendiri dan juga lingkungan sosial tempat anak-anak tersebut bertumbuh dan berkembang. Alasanya adalah orang dewasa sering tidak tahu masa depan akan terjadi apa saja. Tugas kita sebagai orang dewasa adalah mempersiapkan anak-anak itu agar kelak mereka mempunyai <em>self efficacy</em> yaitu keyakinan pada kemampuan diri yang tinggi, sehingga alternatif keterampilannya juga banyak. Anak-anak akan menjadi lebih siap menghadapi hari esok yang sering kali kejam. Lalu apa yang terjadi kalau anak menjadi stress gara-gara ikut lomba? Itu tugas kita sebagai orang dewasa yang mengemas kegiatan lomba menjadi kegiatan yang menyenangkan&rdquo;.</p>

<p style="text-align:justify">Antusiasme para peserta dalam mengikuti pelatihan ditunjukkan dengan keheningan ruangan ketika para peserta mencoba berlatih menuangkan ide dengan berbagai alat pewarna dalam selembar kertas gambar yang telah disediakan oleh panitia. Pada akhir acara ditutup dengan peserta mengisi angket evaluasi. Hasil angket tersebut menyatakan bahwa para peserta menilai relevansi materi dan tema pelatihan ini serta para narasumber adalah sangat baik. Penilaian peserta terhadap fasilitas, konsumsi dan pelayanan panitia adalah baik. Peserta mengharapkan bahwa Fakultas Psikologi UP45 mengadakan pelatihan-pelatihan lainnya guna menunjang profesionalitas para guru dalam menjalankan tugas sebagai seorang pengajar.</p>

<p style="text-align:justify"><img alt="" src="/cni-content/uploads/files/images/20160116_114950%5B1%5D%281%29.jpg" style="height:350px; width:600px" /></p>

<p style="text-align:justify">Pelatihan mengajar menggambar yang benar dan menarik pada dasarnya bertujuan untuk mengembangkan keterampilan guru TK maupun PAUD dalam menstimulasi perkembangan psikomotor serta perkembangan kreatifitas yang melibatkan daya kognitif pada anak didiknya. Melalui kegiatan menggambar pada anak maka guru juga membiasakan anak untuk menuntaskan suatu pekerjaan. Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi pada akhir acara pelatihan ini serta sebagai upaya memenuhi banyaknya permintaan guru yang ingin mengikuti pelatihan ini maka Fakultas Psikologi UP45 akan mengadakan pelatihan serupa pada 23 Januari.</p>

<p style="text-align:justify"><strong>Oleh : Fx. Wahyu Widiantoro, S.Psi.,M.A.</strong></p>

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2016/2017

<div class="post-content">
<p>BINGUNG MEMILIH UNIVERSITAS UNTUK MELANJUTKAN KULIAH?</p>

<p>PERSIAPKAN DIRI KALIAN UNTUK BERGABUNG BERSAMA KAMPUS MIGAS DI UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA</p>

<p>INFO PENERIMAAN MAHASISWA BARU<br />
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA 2016/2017<br />
Pra Gel : 01 Desember 2015 &ndash; 29 April 2016<br />
Gel I : 02 Mei &ndash; 14 Juli 2016<br />
Gel II : 15 Juli &ndash; 31 Agustus 2016</p>

<div class="">
<p>Program Studi:<br />
– Teknik Perminyakan<br />
– Teknik Mesin<br />
– Manajemen Perusahaan<br />
– Psikologi<br />
– Hukum<br />
– Administrasi Negara<br />
– Teknik Informatika (Dalam Proses)<br />
– Teknik Lingkungan (Dalam Proses)</p>

<p>Alamat Kampus: Jln. Proklamasi No. 1 Babarsari, Depok, Sleman, Yogyakarta 55281<br />
Telp. (0274) 485517, 485535,<br />
Telp/SMS : 081904172528 (Pak Narohadi)</p>

<p>Whatsapp : 082352271645<br />
Web: <a href="http://up45.ac.id/read/127/%5C" rel="" target="">www.up45.ac.id</a><br />
Email: [email protected] / [email protected]<br />
Facebook: Pmb Universitas Proklamasi Yogyakarta<br />
Twitter: @up45yogyakarta , Instagram : up45jogja</p>

<p>Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta adalah satu-satunya Universitas Swasta MIGAS di Yogyakarta.</p>
</div>
</div>

Mimbar Justitia LKBH Fakultas Hukum UP45

<p style="text-align: justify;">Fakultas Hukum kembali mengadakan kegiatan yang diberi nama Mimbar Justitia. Kegiatan yang juga merupakan hasil kerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dimulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Tampilan ruangan mulai dari suasana, setting tempat, peserta, hingga pembicara, kali ini berbeda dengan kegiatan Mimbar Justitia I, yang dulu juga dilaksanakan pada tanggal 28 November 2015 lalu.</p>

<p style="text-align: justify;">Peserta kegiatan Mimbar Justitia kali ini tidak hanya berasal dari Fakultas Hukum, tetapi juga ada dari lintas fakultas yang juga ikut menghadiri kegiatan tersebut. Begitu juga dengan temanya. Hari ini tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah Proses Penyidikan dan Penyelidikan Tindak Pidana Penimbunan BBM.</p>

<p style="text-align: justify;">Bertempat di Ruang Seminar Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, KOMPOL Agus Christianto, SH,MH, yang merupakan Gadik SPN, POLDA DIY, sekaligus pembicara pada kegiatan MimbarJustitia hari ini, mengungkapkan bahwa POLDA DIY pernah menangani kasus penimbunan BBM pada tahun 2012. Mengenai proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut secara garis besar adalah sama dengan proses penyelidikan dan penyidikan kasus pada umumnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Demikian kegiatan tersebut berjalan dengan lancar seiring dengan antusiasnya pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta kegiatan Mimbar Justitia tersebut. Harapan kedepannya, kegiatan tersebut akan terus berjalan lancar dan terselenggarakan secara berkesinambungan.</p>

Info Temu Alumni Fisipol UP45

<p>Dengan hormat kami sampaikan kepada saudaraku alumni AN UP45 dimanapun berada, bahwa Temu alumni akan diadakan pada tanggal 2-3 Januari 2016.</p>

<div style="background-color: white; color: #222222;"><strong>Syarat pendaftaran:</strong><br />
1. Alumni Jurusan/Program Studi Administrasi FISIP UP45.&nbsp;</div>

<div style="background-color: white;">2. Mengisi formulir pendaftaran (profile) peserta,bisa dilihat di menu Fakultas (Isipol)<br />
3. Mengisi formulir Sumbangan/Donasi temu alumni.&nbsp;<br />
4. Mengirim pendaftaran lewat email :&nbsp;<a href="mailto:[email protected]" style="color: #1155cc;" target="_blank">[email protected]</a><br />
<br />
Untuk keterangan lebih lanjut mohon dengan hormat untuk dapat mengirimkan email saudaraku alumni ke email panitia yg telah disediakan dan kami akan mengirimkan kembali info pendaftaran lewat email tersebut. Atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan banyak terimakasih.<br />
<br />
Untuk donasi bisa dikirimkan melalui:<br />
Bank BRI Cabang Kentungan Yogyakarta ke No Rekening.</div>

<div style="background-color: white;"><strong>3020-01-003067-50-9</strong> a.n. <strong>Raden Bambang Sunaryo</strong></div>

<div style="background-color: white; text-align: justify;">paling lambat pendaftaran dan pembayaran pada tanggal 2 Desember 2015.&nbsp;</div>

<div style="background-color: white;">Terimakasih.</div>

Proyek PLTG Gorontalo Dikebut Agar Penuhi Pasokan Saat Natal

<p style="text-align: justify;"><strong style="line-height:1.6">Liputan6.com, Jakarta -</strong><span style="line-height:1.6">&nbsp;PT&nbsp;</span><a href="http://bisnis.liputan6.com/read/2393395/cara-pln-perkuat-pasokan-listrik-jakarta-dan-tangerang" style="line-height: 1.6;" title="PLN"><strong>PLN</strong></a><span style="line-height:1.6">&nbsp;(Persero) mempercepat pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Gorontalo 100 Mega Watt (MW) agar kebutuhan listik saat Natal di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo terpenuhi.</span></p>

<p style="text-align: justify;">Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi &amp; Nusa Tenggara, Machnizon Masri, mengatakan pihaknya bersama PT PP (Persero) selaku kontraktor pelaksana pembangunan&nbsp;<a href="http://bisnis.liputan6.com/read/2363611/ini-pembangkit-pertama-yang-beroperasi-dalam-program-35-ribu-mw" title="proyek PLTG 100 MW Gorontalo "><strong>proyek PLTG 100 MW Gorontalo</strong>&nbsp;</a>segera menghadirkan tambahan pasokan listrik di Sulawesi Utara dan Gorontalo.</p>

<p style="text-align: justify;">Apalagi mengingat kedua daerah tersebut selama ini kekurangan pasokan daya. &quot;Dengan didukung kerja tim yang solid antara unit kerja PLN yang ada terus bekerja nonstop 24 jam dalam mewujudkan beroperasinya pembangkit pertama dari program 35 ribu MW sebelum Natal 2015,&quot; kata&lrm; Machnizon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/12/2015).&lrm;</p>

<p style="text-align: justify;">Pengoperasian PLTG Gorontalo dilakukan bertahap. Tahap pertama dari PLTG 100 MW Gorontalo, yaitu sebesar 50 MW, direncanakan beroperasi pada 24 Desember 2015.</p>

<p style="text-align: justify;">Selain telah menyelesaikan uji mesin generator dan&nbsp;<em>electrical</em>, saat ini juga tengah diselesaikan pekerjaan di sisi transmisi, termasuk uji relay dan proteksi.</p>

<p style="text-align: justify;">Kegiatan pengujian ini diharapkan selesai Rabu, 23 Desember 2015. Kemudian jika semua tahapan uji ini selesai dilakukan, maka diharapkan pada Kamis, 25 Desember 2015, tahap 1 dari PLTG 100 MW Gorontalo ini sudah dapat beroperasi dan sinkron dengan sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Kami optimistis, setelah melalui kerja nonstop tanpa mengenal kata libur, semua pekerja yang ada memiliki satu tekad, yaitu menghadirkan listrik dengan segera sebagai kado Natal dan menjadi salah satu jawaban untuk mengatasi kendala defisit listrik yang selama ini terjadi di Gorontalo dan Sulawesi Utara,&quot; kata Machnizon.</p>

<p style="text-align: justify;">Selain membangun PLTG, PLN juga mendatangkan kapal pembangkit atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) Zeynep Sultan yang berkapasitas 120 MW. Kapal ini untuk memasok listrik wilayah tersebut. Hingga Senin 21 Desember 2015 malam, telah berada di perairan utara pulau Sulawesi, setelah sempat mampir ke Balikpapan selama 1 hari.</p>

<p style="text-align: justify;">Diperkirakan kapal ini sudah dapat tiba di Amurang pada Rabu, 23 Desember 2015. Sambil menunggu kedatangan kapal tersebut,&nbsp;<a href="http://bisnis.liputan6.com/read/2392480/pln-dapat-pinjaman-rp-12-triliun-buat-belanja-modal" title="PLN"><strong>PLN</strong></a>&nbsp;telah berhasil menyelesaikan pembangunan 5 titik&nbsp;<em>tower emergency</em>&nbsp;yang akan digunakan menyalurkan listrik yang dihasilkan dari kapal Zeynep Sultan ke switchyard yang ada di Amurang dan selanjutnya dikirimkan ke sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo melalui Gardu Induk Lopana.</p>

<p style="text-align: justify;">Sambil menunggu kesiapan operasi MVPP Zenyep Sultan, pasokan listrik di sistem Sulawesi Utara dan Gorontalo akan mendapat energi baru sebesar 50 MW dari PLTG Gorontalo yang beroperasi pada 24 Desember 2015. (Pew/Ahm)</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber: http://bisnis.liputan6.com</p>

<p>&nbsp;</p>

Peluang Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Terbuka Lebar

<p style="text-align: justify;">JAKARTA. Indonesia memiliki cadangan gas bumi cukup besar. Namun, letaknya memang masih jauh dari pusat konsumsi seperti pulau Jawa, membuka peluang untuk membangun infrastruktur gas bumi yang menghubungkan dengan sumber-sumber dan pusat konsumsi gas bumi.</p>

<p style="text-align: justify;">&ldquo;Terbatasnya jaringan pipa transmisi dan distribusi gas bumi existing membuka peluang untuk mengembagkan infrastruktur gas. Penggunaan gas bumi saat ini secara dominan baru menyentuh sektor industri. Dengan demikian terbuka lebar untuk sektor-sektor lainya, seperti transportasi, rumah tangga serta komersial,&rdquo; kata Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) A. Qoyum Tjandranegara, beberapa waktu lalu.</p>

<p style="text-align: justify;">Saat ini Indonesia masih mengimpor energi mahal, yaitu minyak mentah dan BBM, sementara itu cadangan gas bumi cukup besar sehingga timbul peluang pengganti BBM yang mahal tersebut dengan gas bumi yang harganya jauh lebih murah.</p>

<p style="text-align: justify;">Menurut Qoyum, ada 3 hal utama yang harus dilakukan untuk suksesnya pengembangan sektor gas bumi. Pertama tersedianya sumber pasokan gas untuk pasokan domestik dengan harga yang kompetitif sesuai pasar, tersedianya pasar dimana gas bumi kompetitif terhadap bahan bakar lainnya, dan kemampuan institusional dan finansial untuk pengembangan infrastruktur gas bumi.</p>

<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu Pemerintah harus mengidentifikasi proyek-proyek jangka pendek, menengah dan panjang dibidang eksplorasi, produksi, transmisi dan distribusi sehingga memiliki program investasi yang terintegrasi.</p>

<p style="text-align: justify;">&ldquo;Untuk memenuhi demand gas bumi dalam negeri, Indonesia membutuhkan tambahan jaraingan pipa gas dan LNG receiving terminal,&rdquo; ujarnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber:&nbsp;http://www.bphmigas.go.id</p>

Tambang Minyak Bermunculan di Kedewan

<p style="text-align: justify;">Pertambangan Bojonegoro munculkan sumur baru.&nbsp;<span style="line-height:1.6">Pertambangan minyak Bojonegoro belakangan hari ini disinyalir memunculkan sumur-sumur tambang minyak baru. Kantor Berita&nbsp;</span><em style="line-height:1.6">Antara</em><span style="line-height:1.6">, Minggu (13/12/2015), mendokumentasikan penambang tradisional tengah mengambil minyak mentah di kubangan pertambangan minyak tradisional Bojonegoro itu. Sumur minyak baru itu tersebar di sejumlah desa Kecamatan Kedewan. Padahal, selain merusak lingkungan, lokasi penambangan minyak mentah tradisional semacam itu juga dinilai mencemari lingkungan.</span></p>

<p style="text-align: justify;"><span style="line-height:1.6">Sumber:&nbsp;</span>http://www.soloposfm.com</p>

UP45 Menyelenggarakan Focus Group Discussion

<p>Peneliti&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : M. Sigit Cahyono, ST., M.Eng.</p>

<p>Reviewer&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Drs. Idham Ibty, S.Ip., M.Si. dan Radhiatmoko, M.Si.</p>

<p>Pembaca Hasil Rumusan : Kabid. Kajian Hukum Pusjakum</p>

<p>Hari/Tanggal&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 4 Desember 2015</p>

<p>Waktu&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 09.00 &ndash; 12.00 WIB</p>

<p>Ruang &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;&nbsp; : Ruang Seminar Universitas roklamasi 45 Yogyakarta</p>

<p>&nbsp;</p>

<p><strong>Pembahasan Diskusi Penelitian :</strong></p>

<p style="text-align: justify;">Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah menjadi landasan hukum utama dalam pengelolaan tambang mineral dan batubara di Indonesia. UU ini mengatur segala hal terkait system pengelolaan pertambangan minerba, mulai dari penentuan wilayah pertambangan, pemberian izin, luasan wilayah,&nbsp; penerimaan negara, sampai aspek kesejahteraan masyarakat dan konservasi lingkungan. Meskipun sebagian sudah sesuai dengan tujuan awalnya agar kegiatan pertambangan Minerba bisa menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, UU ini dirasakan masih banyak kelemahan, baik dari substansi maupun implementasinya. Oleh karena itu, melalui kajian ini diharapkan bisa diketahui pasal-pasal apa saja yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan konservasi lingkungan, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah usaha pertambangan. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah melakukan analisis peraturan perundang-undangan dengan menggunakan pendekatan Yuridis Empiris. Data primer didapatkan dengan penyebaran kuesioner, wawancara, dan observasi pada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasi pertambangan. Sedangkan data sekunder didapatkan dari telaah pustaka berupa bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Data yang didapatkan kemudian dianalisis secara socio-legal untuk mendapatkan rekomendasi berupa rumusan kebiijakan yang paling tepat untuk kegiatan pertambangan mineral dan batubara. Hasil sementara dari kajian ini menunjukkan bahwa cukup banyak pasal-pasal di UU Minerba yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan konservasi lingkungan, yang dirasa belum memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, implementasi dari UU tersebut selain menimbulkan dampak positif, juga memberikan dampak negatif karena tidak dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, rekomendasi dari kajian ini adalah meminta semua pihak melaksanakan aturan-aturan yang relevan dengan kesejahteraan rakyat secara konsekuen dan sungguh-sungguh, serta melakukan perbaikan terhadap aturan-aturan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;"><strong>Tujuan Penelitian</strong></p>

<p style="text-align: justify;">Tujuan dari kajian yuridis empiris dan socio legal analisis Kesejahteraan Masyarakat dan Konservasi Lingkungan guna Penyempurnaan&nbsp; UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ini adalah sebagai berikut:</p>

<ol style="list-style-type:lower-alpha">
<li style="text-align: justify;">Untuk menganalisis dan mengevaluasi aturan-aturan di dalam&nbsp; UU No.4 tahun 2009 yang terkait dengan kesejahteraan rakyat dan lingkungan hidup di sekitarnya.</li>
<li style="text-align: justify;">Untuk mengetahui dampak dari implementasi UU No.4 Tahun 2009 dan turunannya terhadap kesejahteraan rakyat dan lingkungan di sekitarnya</li>
<li style="text-align: justify;">Untuk mencari solusi dan rekomendasi terhadap masalah-masalah yang timbul terkait dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan Mineral dan Batubara.</li>
</ol>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;"><strong>Manfaat Penelitian</strong></p>

<p style="text-align: justify;">Manfaat dari kajian yuridis empiris dan <em>socio legal</em> analisis Kesejahteraan Masyarakat dan Konservasi Lingkungan guna Penyempurnaan&nbsp; UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ini adalah sebagai berikut:</p>

<ol style="list-style-type:lower-alpha">
<li style="text-align: justify;">Memberikan bahan masukan bagi Pemerintah, DPR dan DPD dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional terutama terkait dunia pertambangan mineral dan batubara.</li>
<li style="text-align: justify;">Sebagai bahan masukan bagi pemangku kepentingan dalam membuat kebijakan terkait Minerba</li>
</ol>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;"><em>Humas Universitas Proklamasi 45</em></p>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p>&nbsp;</p>

<p>&nbsp;</p>

Seminar Kapita Selekta Migas Mengenai Shale Gas

<p>Seminar kapita selekta migas yang diselenggaraan di ruang seminar universitas proklamasi 45&nbsp; Sabtu, 12 Desember 2015, dengan tema &ldquo;Aplikasi Petrofisik Dalam Eksplorasi Shale Gas Serta Prospek Dan Peluang Krjasama&rdquo;. Kegiatan ini diselenggarakan oleh IATMI SM UP45 menghadirkan pembicara pertama Julianto P. Panjaitan yang merupakan Senior Petrophycist Cacanapihilips, pembicara kedua Sari Wulandari ST.,M.Sc (Consultant of Geology) dan Ir. Wirawan Widya Mandala, M.T (Ex. Senior Petroleum Engineer Chevron).</p>

<p>Shale gas saat ini merupakan topik yang lagi booming dibicarakan di indonesia, lalu apa itu shale gas?</p>

<p>Peringatan salah satu pangeran kaya Arab Saudi, Alwaleed bin Talal, terhadap potensi penurunan pendapatan negaranya akibat perkembangan shale gas di Amerika.</p>

<p>Shale gas melimpah, di Amerika Utara diperkirakan memiliki potensi 1000 triliun m3 shale gas yang bisa memasok gas Amerika lebih dari 50 tahun.</p>

<p>Menurut Geologis, di Dunia terdapat 688&nbsp; Formasi shales berada pada 42 Cekungan Revolusi shale gas ini juga diperkirakan akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru. Tentunya dari sisi ekonomi hal ini akan sangat menguntungkan bagi Amerika yang saat ini masih berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi.</p>

<p>Revolusi shale gas ini juga diperkirakan akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru. Tentunya dari sisi ekonomi hal ini akan sangat menguntungkan bagi Amerika yang saat ini masih berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi.</p>

<p>Sari Wulandari&nbsp;ST.,M.Sc (Consultant of Geology) Memaparkan problematika yang timbul dari shale gas ini sebagai berikut :</p>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Proses fracking pada shale gas masih dianggap membahayakan lingkungan khususnya karena memerlukan air dengan jumlah yang besar serta penggunaan bahan-bahan kimia yang berpotensi mencemari lingkungan.</li>
<li>Besarnya produksi shale gas telah memicu penurunan harga beberapa sumber energi lainnya.</li>
<li>Harga batubara turun drastis dari harga US$ 192/metrik ton pada Juni 2008 menjadi US$ 96 per metrik ton pada September 2012.</li>
</ul>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Laporan OPEC juga menyebutkan bahwa permintaan minyak mentah dunia hingga 2015 yang diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar 250 bph dari permintaan tahun 2013 atau sebesar 29,61 juta bph.</li>
</ul>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Penurunan harga minyak mentah dunia menjadi imbas dari turunnya permintaan minyak mentah.</li>
</ul>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Penggunaan dan pengembangan energi terbarukan juga akan terancam karena murahnya harga-harga sumber energi yang berasal dari minyak mentah, batubara dan gas alam.</li>
</ul>

<p><img alt="" src="/cni-content/uploads/files/images/552e6e780423bdb60a8b4567.png" /></p>

<p><strong>Jadi apa itu shale gas? Dan datangnya dari mana?</strong> Shale gas adalah gas alam yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau biasa berfungsi sebagai BATUAN INDUK, yang kaya akan material organik tempat terbentuknya gas bumi.</p>

<p>Shale gas terdapat di &lsquo;BASINAL (shale formation) yang dalam di kedalaman lebih dari 2500m. Sedangkan gas alam konvensional biasanya ditemukan di cekungan lapisan bumi pada kedalaman &plusmn;800m atau lebih.</p>

<p>Karena terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) maka diperlukan proses khusus untuk mengambilnya yaitu proses rekah hidrolik (hydraulic fracture atau fracking).</p>

<p>Proses fracking ini dilakukan pada pengeboran ke dalam bumi baik secara vertikal maupun horisontal dengan menggunakan air, bahan butiran seperti pasir proppant dan bahan-bahan kimia lainnya agar gas keluar lewat pori-pori batuan dan mengalir menuju sumur-sumur produksi. Secara umum, shale gas diperoleh dengan cara &quot;memaksa&quot; gas tersebut keluar dari bebatuan di dalam perut bumi melalui proses fracking.</p>

<p><strong>Jadi apakah shale gas merupakan potensi </strong></p>

<p><strong>atau ancaman bagi Indonesia &hellip;&hellip;&hellip;..???????</strong></p>

<p>Tergantung pada kebijakan pemerintah terhadap sektor shale gas dan sektor energi lainnya, contoh :</p>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Sistem Production Sharing Contract (PSC) dengan masa eksplorasi yang 3 tahun X 2 bukan sebuah perjanjian kontrak yang dapat diterapkan dalam bentuk PSC yang ada di Indonesia.</li>
<li>Hal yang sama dengan pola produksi gas yang sangat tinggi didepan dan menurun secara cepat, akan sangat mempengaruhi keekonomiannya bila diberlakukan sistem First Tranche Petroleum (FTP) seperti yang berlaku sekarang</li>
</ul>

<p>Jika pemerintah mampu memanfaatkan shale gas dengan baik dan mengutamakan kepentingan nasional serta meminimalisir dampak dari penurunan harga dan ekspor komiditi energi lainnya, tentunya shale gas akan memberikan keuntungan bagi Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi ketahanan energi.</p>

<p>Dan yang penting Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia agar mampu Mengembangkan, mendidik,&nbsp; dan meningkatkan knowledge, skill dan mampu mengambil alih teknologi HC Shale.</p>

<p>Menentukan teknologi yang tepat, efektif, dan efisien merupakan kunci dari kesuksesan kegiatan ekstraksi shale gas.</p>

<p><strong>Jadi apakah Indonesia memiliki Sumber Daya</strong></p>

<p><strong>&nbsp;HC (oil &amp; gas) Shale &hellip;&hellip;&hellip;..???????</strong></p>

<p>Indonesia memiliki potensi shale gas yang besar, seperti Amerika. Bedanya, kita masih berencana mengambilnya.</p>

<p>Indonesia bisa belajar dari kesuksesan Amerika. Paling tidak ada tiga hal pokok yang perlu diketahui apabila ingin membandingkan shale gas di Indonesia dengan di Amerika.</p>

<ol>
<li>Geologi dan Riset. Diketahui bahwa batuan di Indonesia relatif lebih muda dibanding batuan di Amerika sehingga relatif lebih sulit dipecahkan ((brittle) yang tentunya sangat mempengaruhi teknik fracking yang diperlukan dalam mengambil gassehingga perlu i untuk mengetahui teknik fracking yang paling pas.</li>
<li>Dukungan infrastruktur. Selama operasi pengeboran hingga perekahan (fracking) membutuhkan banyak sekali truk-truk besar&nbsp; yang butuh kondisi jalan serta tuntutan standar keselamatan yang sangat tinggi.</li>
<li>Tantangan regulasi. Shale gas merupakan potensi energi yang tidak dapat dilakukan dengan pemikiran konvensional. Batuan yang mengandungnya berbeda dengan yang konvensional, cara pengambilan dan teknologinya berbeda, profil produksinya jauh berbeda dan tentu konsekuensinya menghasilkan profil keekonomiannya juga akan berbeda. Perbedaan-perbedaan ini tidak dapat diakomodasi dengan sekedar memodifikasi dari pemikiran kegiatan ekstraksi gas konvensional.</li>
</ol>

<p style="margin-left:36.0pt">&nbsp;</p>

<p>&nbsp;</p>

Baru Sekarang Dana Migas Mengalir ke Bank Dalam Negeri

<div class="dtlnews" id="contentx" style="box-sizing: border-box; margin-top: 0px; font-family: ProximaNova-Light; font-size: 17px; line-height: 24.2857px;">
<p style="text-align: justify;"><strong>JAKARTA</strong>&nbsp;- Dana minyak dan gas (migas) baru beberapa tahun belakangan mengalir ke bank dalam negeri dan dikelola sebagai dana pihak ketiga (DPK).</p>

<p style="text-align: justify;">Namun sayangnya, dana migas baru dikelola bank dalam negeri ketika sumber daya alam (SDA) migas sudah perlahan menipis. Sehingga, menghasilkan nilai aset yang sangat kecil.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Baru sekarang itu dana migas masuk ke bank dikelola DPK ketika migas sudah habis. Jadi kecil sekali,&quot; ujar aktivis Aliansi Kebangsaan, Dawam Rahardjo di Jakarta, Jumat (11/12/2015).</p>

<p style="text-align: justify;">Padahal, lanjut dia, pada masa lalu, dana migas mengalir ke bank-bank asing. Bahkan, saham-saham dari pengelola sumber daya alam (SDA) Indonesia harganya naik dan laku keras di bursa internasional. Sehingga, tidak memberikan pendapatan bagi negara Indonesia.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Tapi hasilnya tidak masuk ke sini, tapi ke negara lain seperti London, Amsterdam dan lainnya. Jadi, saham itu larinya semua ke luar negeri. Maka tidak memberikan income,&quot; terangnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Dia mencontohkan, hanya salah satu industri dalam negeri bernama Bosowa Corporindo yang memberikan efek positif bagi Indonesia. Hasil tambang yang merupakan salah satu lini bisnis Bosowa Corporindo ditanamkan di perkebunan sehingga menghasilkan suatu aset tetap.</p>

<p style="text-align: justify;">Dengan hasil aset tetap tersebutlah Bosowa Corporindo mampu membeli dan menambah porsi kepemilikan saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Kemudian dipakai dimasukkan ke bank, untuk membeli saham Bukopin. Sekarang hampir 30 persen dikuasai Bosowa,&quot; pungkasnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Sekadar informasi, porsi kepemilikan saham yang paling dominan saat ini masih dipegang Kopelindo sebesar 25,66 persen, Bosowa Corporindo sebesar 22,42 persen, pemerintah Republik Indonesia (RI) sebesar 11,43 persen dan publik sebesar 40,49 persen.</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber:&nbsp;http://economy.okezone.com</p>
</div>