Masa Kuliah Semester Genap TA 2018/2019
Masa Kuliah Semester Genap TA 2018/2019 Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Berita terkini
Masa Kuliah Semester Genap TA 2018/2019 Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Pada era digital yang ada sekarang ini persaingan semakin ketat, entah persaingan dalam dunia sains maupun dalam bidang teknologi. untuk menyikapi hal yang demikian sangat pelu kiranya masyarakat tidak minder terhadap kemajuan zaman yang menjadikan dirinya acuh terhadap dunia teknologi, apalagi sebagai mahasiswa yang notabenenya memang harus melek terhadap dunia teknologi demi kemajuan bangsa. mahasiswa yang memang sebagai agen perubahan sudah seyogyanya mempunyai langkah-langkah yang bisa mengubah atau menjadikan dirinya lebih maju dan lebih berkembang di era digital ini.
Universitas yang merupakan lembaga pendidikan tinggi punya tanggung jawab besar untuk menjadikan mahasiswanya aktif dan berkembang dalam hal pengetahuan apapun, lebih-lebih dalam bidang teknologi, demi mewujudkan hal itu UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 yogyakarta berani tampil dan siap tanding dalam KRI pada divisi KRPAI.
KRI merupaka kontes robot indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai ajang kompetisi rancang bangun dan rekayasa dalam bidang robotika. KRI 2019 terdiri dari 6 (enam) divisi, yaitu: 1. Kontes Robot ABU Indonesia (KRAI); 2. Kontes Robot Pemadam Api Indonesia (KRPAI); 3. Kontes Robot Seni Tari Indonesia (KRSTI); 4. Kontes Robot Sepak Bola Indonesia (KRSBI) Humanoid; 5. Kontes Robot Sepak Bola Indonesia (KRSBI) Beroda; dan divisi baru 6. Kontes Robot Tematik Indonesia (KRTMI). Pada KRI 2019 ini, divisi KRTMI hanya dipertandingkan di Kontes Tingkat Nasional.
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta siap emngirimkan mahasiswanya untuk bertanding dalam divisi KRPAI yaitu kontes robot pemadam api indonesia, mahasiswa yang mewakili berasal dari prodi Teknik Mesin yaitu Guruh Andriyanto (174104101317) dan Radya Mahendra sebagai ketua Tim (184104101352) dengan nama tim JOGJAWI.
Tim JOGJAWI akan bertanding dalam KRPAI di tingkat regional 3 yang mana pelaksanaanya pada tanggal 4-6 april 2019 di Unsoed Purwokerto, apabila lolos akan melaju ke tingkat nasional di UMM malang.
dengan berpartisipasinya mahasiswa dalam KRI ini bisa menjadikan dorongan keras bagi semua mahasiswa untuk selalu ikut serta dan lebih semangat lagi untuk mengembangkan diri dalam bidang teknologi.
Semua orang pasti setuju bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk membantu seseorang mencapai kesuksesannya, meskipun sebenarnya pendidikan bukanlah satu-satunya hal yang menentukan keberhasilan tersebut, dibutuhkan pula kepandaian serta pembentukan karakter untuk menghasilkan generasi yang bermartabat bagi nusa dan bangsa.
Universitas proklamasi 45 Yogyakarta merupakan salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang peduli terhadap Pendidikan di Indonesia, karena perguruan tinggi merupakan kelanjutan Pendidikan Menengah Atas yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan professional yang nantinya dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedepan.
Asosiasi Guru Bimbingan Konseling merupakan organisasi profesi yang beranggotakan guru Bimbingan dan Konseling atau konselor. Layanan bimbingan dan konseling ini diberikan kepada peserta didik dan anggota masyarakat lainnya agar mereka mampu memperkembangkan potensi yang dimiliki, mengenali dirinya sendiri, serta mengatasi permasalahannya sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya cara bertanggungjawab tanpa bergantung kepada orang lain.
Untuk kepedulian itu, Universitas Proklamasi 45 menjalin kerjasama dengan MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan Konseling) Kabupaten Sleman untuk membantu para peserta didik agar dapat memahami dan mengembangkan potensi diri.
Eko Yulianto, S.Pd., selaku ketua 2 MGBK Kabupaten Sleman dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa “kegiatan sangat bermanfaat dalam rangka sinergitas perguruan tinggi dengan para pendidik di Sekolah Mengah Atas untuk memberikan layanan karir yang bermanfaat bagi siswa-siswi”.
Disamping itu Ali Sukrajap, SE.,MBA., selaku Wakil Rektor bidang III Universitas Proklamasi 45 juga memaparkan perkembangan perekonomian di Industri Energi dan Migas di Indonesia, hal ini sangat membantu para pendidik untuk mengembangkan serta mempersiapkan siswa-siswi sekolah menengah atas dalam merancang masa depan mereka dalam melanjutkan studi ke perguruan tinggi nantinya. (G.S)
Direktur Kantor Urusan Internasional Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Rr.Putri Ana Nurani,SS,MM menyambut baik kehadiran Universitas Oriental Timor Lorosae Timor Leste. Ketua Jurusan Teknik Perminyakan Universidade Oriental Timor Lorosae Pascoal,ST mengatakan bahwa kunjungannya ke Universitas Proklamasi selain napak tilas sebagai salah satu alumni dari Teknik Perminyakan UP45, juga ingin menjalin kerjasama dengan almamaternya tersebut. Pascoal “Universitas Proklamasi 45 sudah meluluskan banyak orang hebat di Timor Leste, bahkan menduduki posisi-posisi strategis baik dalam bidang pendidikan maupun kebijakan. Dengan hadirnya dosen yang kompenten, saya bangga berkuliah di Universitas Proklamasi 45”.
Dalam kesempatan tersebut, mewakili Universitas, Pascoal membahas tentang kerjasama antara Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta Indonesia dengan Universitas Oriental Timor Lorosae, Timor Leste, juga pembahasan akan dilaksanakannya studi banding dan berbagai kerjasama lainnya antara UP45 dan UNITAN. Nantinya para mahasiswa yang mengikuti studi banding merupakan mahasiswa yang berasal dari Jurusan Teknik Perminyakan Universitas Oriental Timor Lorosae, Timor Leste.
Pascoal menjelaskan, alasan pihaknya melakukan studi banding di Jurusan Teknik Perminyakan karena menurutnya Timor Leste sebagai negara yang baru berdaulat sangat membutuhkan pengetahuan dan informasi terkait bagaimana membangun Timor Leste dari segi perminyakan baik secara regional dan nasional. Alasan pilih UP45 sebagai objek studi banding karena ada ada program studi yaitu Teknik perminyakan. Alasan lainnya, karena pihaknya menilai peralatan dan laboratorium yang dimiliki oleh Jurusan teknik perminyakan UP45 telah memenuhi SOP dan memiliki tenaga dosen yang telah berpengalaman dalam dunia akademik.”
Diharapkan melalui studi banding ini, ilmu dan pengalaman yang didapatkan pihaknya selama studi banding nantinya akan diterapkan untuk mengembangkan Timor Leste. Dirinya berharap, kerja sama yang telah dibangun antar kedua lembaga tersebut dapat terus didorong dengan kerja sama lanjutan lainnya seperti pertukaran dosen dan mahasiswa, serta pelaksanaan seminar atau kegiatan lainnya. Kunjungan dilaksanakan pada hari Senin, 4 Februari 2019 pukul 09.30 -12.00wib., bertempat di Gedung Sukarno Ruang 103 A Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut pihak UNITAN didampingi oleh Leoneto Bardos de Jesus.
Kantor Urusan Internasional Universitas Proklamasi 45 melakukan penyambutan 30 mahasiswa asing asal Timor Leste tepatnya dari Universitas Dili yang melaksanakan studi banding pada hari Senin-Jumat, 17-21 Desember 2018. Sebelumnya kegiatan mahasiswa dilakukan dengan studi lapangan di Cepu selama 1 bulan. Adapun kegiatan yang dilaksanakan di UP45 diantaranya adalah pengenalan lingkungan kampus, pengenalan bahasa Indonesia, budaya Jawa, kuliner Indonesia serta berkunjung ke tempat wisata. Guna memberikan informasi serta mendampingi para mahasiswa Universitas Dili, Kantor Urusan Internasional mengirimkan Buddies UP45 berkolaborasi dengan mahasiswa asing UP45 untuk bisa berinteraksi saling mengenal dan membantu teman mahasiswa dari Universitas Dili.
Dalam kesempatan tersebut, selama berada di UP45, mahasiswa Jurusan Teknik Perminyakan Fakultas Teknik Universidade Dili mendapatkan sharing dari dosen khususnya kaprodi teknik perminyakan. Selain itu perpustakaan Universitas Proklamasi 45 menjadi tempat bagi mereka untuk mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan dan buku referensi.
Aderito F Sarmanto perwakilan dari mahasiswa UNDIL mengatakan “kegiatan ini selain bertujuan dapat mengakses perpustakaan di Universitas Proklamasi 45, kebetulan mahasiswa yang hadir adalah mahasiswa akhir yang akan mengerjakan skripsi, sehingga melalui kegiatan ini dapat memberikan wawasan bagi mahasiswa dan memberikan inspirasi tema yang menarik yang bisa dipilih untuk diteliti sebagai tugas akhir mereka.”
Pada kesempatan ini, mahasiswa asing didampingi oleh Dosen Fakultas Teknik Aderito F. Dacosta,ST. Hadir pula Ketua Jurusan Fakultas Teknik Helio Menezes,ST,MT. Guna memberikan apresiasi yang besar atas kerjasama ini Fakultas Teknik menyelenggarakan pelepasan bagi mahasiswa Universitas Dili pada tanggal 21 Desember 2018 bertempat di Ruang 101-102 A Gedung Sukarno, Jl. Proklamasi No 1 Babarsari Yogyakarta.
Sambutan disampaikan oleh Rektor Universitas Proklamasi 45 Ir.Bambang Irjanto,MBA – Dekan Fakultas Teknik Syamsul Maarif, ST,MEng, dalam hal ini diwakili oleh Anastasia Neni CP,SSi,MSi. Sedangkan setiap prodi menyampaikan berbagai pemaparan diantaranya Kaprodi Teknik Perminyakan Aisyah Indah Irmaya,ST,MT, Kaprodi Teknik Lingkungan M.Noviansyah Aridito, S.Pd.,M.Sc dan Kaprodi Teknik industri Enda Apriani,ST.MEng dan juga Kepala PMB Trisno Fallo,Shut,MSc. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Urusan Internasional UP45 Rr.Putri Ana Nurani,SS,MM menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama yang dibangun antara Fakultas Teknik Umiversitas Proklamasi 45 (UP45) Indonesia dan Fakultas Teknik Universidade Dili (UNDIL) TimorLeste. Harapannya, kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik dan terus berlanjut.
Penandatanganan MOU UP45 dengan Bank Papua
Dalam mempersiapkan lulusan yang siap terjun ke perusahaan, organisasi dan masyarakat diperlukan serangkaian aktivitas yang akan membantu kelancaran lulusan Universitas Proklamasi 45 bergabung pada dunia industri, lembaga sosial, lembaga pemerintah, maupun sebagai profesional yang kreatif dan inovatif maka Career Development Center (CDC) UP45 melaksanakan kegiatan konseling softskill bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan mengikuti magang kerja nantinya.
Dalam melaksanakan kegiatan softskill (28/1), CDC UP45 bekerja sama dengan Biro Konsultasi Psikologi UP45 untuk mengadakan kegiatan ini yang bertujuan untuk melatih mahasiswa membangun komunikasi secara efektif, berpikir kreatif dan kritis, disamping itu para mahasiswa ini juga dilatih untuk bagaimana membangun tim serta kemampuan kapasitas individu.
Dalam pelatihan konseling ini para mahasiswa didampingi oleh konselor Dewi Handayani, S.Psi.,M.Psi dan Dra. Ruth Yuni Salomo, Psikolog. Melalui kegiatan konseling softskill ini, memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk mempelajari perilaku baru dan meningkatkan hubungan antar perilaku.
Mahasiswa-mahasiswi ini akan dipersiapkan sebelum terjun ke lapangan mengikuti magang kerja diperusahaan BUMN yang dimulai pada bulan februari 2019. (G.S)
Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (UP45) telah menyelenggarakan Diskusi Ilmiah pada tanggal 4 Januari 2019. Acara ini diprakarsai oleh Rektor UP45 (Ir. Bambang Irjanto, M.BA.) dan membahas Kasus Investasi PT Petamina (Persero) di Blok Basker, Manta & Gummy (BMG), Australia. Dalam pembukaan, Rektor menuturkan bahwa LKBH mengadakan acara ini sesuai dengan Visi-Misi UP45, yakni sebagai Petroleum University. Oleh karena itu, sudah sewajarnya UP45 Yogyakarta mengadakan forum kajian iptek terkait berbagai hal yang terjadi di dunia migas.
Dari beragam sumber yang ada di publik, terinformasikan bahwa kasus ini diawali dengan keinginan Pertamina untuk meningkatkan cadangan dan produksinya. Hal ini sejalan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2009, dan upaya Pertamina dalam menjamin kelancaran pasokan BBM nasional.
Pada bulan Januari 2009 konon Pertamina mendapatkan penawaran investasi di Blok BMG, Australia. Tawaran ini disampaikan oleh Citibank Australia melalui Citibank Indonesia kepada Pertamina. Kemudian tawaran tersebut dikaji oleh Tim Internal Pertamina dan oleh dua konsultan luar (Tim Eksternal), yaitu Deloitte untuk finansial dan Baker McKenzie untuk legal.
Mengacu kepada berita Majalah Tempo Edisi 1 Oktober 2018 (Hal. 66-67), setelah melalui kajian oleh Tim Internal dan Eksternal, pada tanggal 22 April 2009 Direksi Pertamina memohon persetujuan Dewan Komisaris (Dekom) untuk melakukan investasi akuisisi di Blok BMG, Australia. Atas permohonan Direksi tersebut, Dekom menyetujuinya pada tanggal 30 April 2009. Namun demikian, setelah hampir 10 tahun sejak investasi ini dilakukan, kejaksaan mendadak mentersangkakan 4 orang mantan manajemen Pertamina pada bulan Agustus dan September 2018. Keempat tersangka tersebut adalah: Galaila Karen Kardinah (Mantan Dirut Pertamina), Ferederick S.T. Siahaan (Mantan Direktur Keuangan), Genades Panjaitan (Mantan Chief Legal Counsel), dan Bayu Kristanto (Mantan Manager M&A). Dua tuduhan yang disangkakan adalah: (1) Tidak ada persetujuan Dekom dan (2) Tidak ada uji tuntas (due dilligence).
Dari diskusi, terkuak bahwa meski Dekom sudah memberikan persetujuan (Memo 30/04/2009), namun dibatalkan lagi melalui memonya kepada Direksi tertanggal 27 Mei 2009. Adapun alasan pembatalan adalah bahwa persetujuannya hanya untuk Pelatihan SDM Pertamina dalam mengikuti bidding di luar negeri (Australia). Sementara, pada saat yang bersamaan telah terjadi penandatangan Sales Purchase Agreement (SPA) oleh Direktur Keuangan Pertamina dan pemilik Blok BMG (ROC Oil Company Ltd.) di Sydney Australia.
Perubahan sikap Dekom, semula setuju kemudian tidak, telah menyulitkan Direksi. Hal ini karena dengan adanya persetujuan dari Dekom, Direksi sudah menindaklanjutinya dengan cara mengikuti proses pelelangan, memenangkan pelelangan, dan menandatangani SPA. Tentu saja sebagai akibat dari penandatanganan SPA, Pertamina harus melaksanakan seluruh kewajiban lainnya sesuai dengan tenggat waktu yang tertuang dalam perjanjian. Jika tidak, maka kepada Pertamina bisa dikenakan gugatan hukum dan denda. Seorang peserta berpendapat, bahwa dalam sebuah korporasi, kewenangan untuk melakukan pelatihan SDM biasanya bukan menjadi ranahnya Dekom, tapi Direksi! Sehingga, alasan membatalkan persetujuan tersebut menjadi “lucu” dalam tata-kelola bisnis di sebuah korporasi.
Dari pemahaman para peserta diskusi atas kasus yang disangkakan, sekilas nampak ada ketidak-serasian antara Dekom dan Direksi. Terkesan Dekom tidak atau kurang memahami makna dari mengikuti bidding dalam dunia hulu migas, utamanya di luar negeri (Australia). Jika masalahnya adalah kesalah-pahaman antara Dekom dan Direksi, mengapa kemudian Jaksa melakukan penuntutan seolah terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Lantas di mana PMH-nya? Pertanyaan tersebut sempat muncul di benak para peserta, namun tak seorangpun menemukan jawaban yang memuaskan.
Lebih jauh lagi, menurut Majalah Tempo Edisi 1 Oktober 2018 Hal. 73, Dekom pada tanggal 23 Juni 2009 ternyata menyetujui kembali Direksi melanjutkan akuisisi hak pengelolaan di Blok BMG. Fakta lainnya, kepada Dekom dan Direksi telah diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) Tahun Buku 2009 dalam RUPS-LB PT Pertamina (Persero) 2010. Dari fakta-fakta tersebut terlihat bahwa masalah persetujuan Dekom menjadi sesuatu yang aneh kalau dijadikan dakwakan menurut beberapa peserta.
Sementara, kalau Kejaksaan menggunakan kerugian negara sebagai dasar, inipun masih kontroversial. Mengapa? Dari pemahaman para peserta, investasi Pertamina di Blok BMG telah dilakukan audit oleh BPK pada tahun 2012 aksi korporasi ketahanan energi dan kriminalisasi dengan hasil tidak ada temuan. Alih-alih memperhatikan hasil laporan BPK sebagai lembaga yang berwenang memeriksa dan telah menyatakan tidak ada kerugian negara, kejaksaan justru menggunakan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk menghitung nilai kerugian investasi dan menyatakan adanya kerugian negara. Di lain pihak, setiap tahunnya Pertamina selalu membukukan keuntungan Perseroan dan menyetor dividennya kepada negara. Jika demikian, lantas dengan cara apa negara dirugikan?
Memperhatikan berbagai kejanggalan di atas, para peserta diskusi berpendapat bahwa dakwaan kejaksaan mengada-ada dan dipaksakan. Sehingga, dalam diskusi telah menimbulkan pertanyaan: “Apa sebenarnya yang dicari oleh kejaksaan?” Dari pemahaman para peserta, untuk bisa mempidanakan seseorang diperlukan adanya niat jahat (mens rea) dari orang tersebut. Sementara dalam kasus ini tidak terlihat adanya niat jahat yang dimaksud. Artinya, kasus ini murni sebuah business judgement rule, dan bukan tindak pidana korupsi (Tipikor) seperti yang disangkakan.
Kini, sudah empat orang yang dijadikan tersangka, dua orang diantaranya sudah disidangkan sejak November 2018. Sementara mantan Dirut Pertamina, menurut info, pada akhir Januari 2019 juga akan disidangkan. Sedangkan satu tersangka lainnya masih belum dilakukan penahanan dan belum jelas kapan akan disidangkan.
Mengacu kepada prinsip azas praduga tak bersalah (presumption of innocent), para Dosen dan Peneliti Prodi Psikologi UP45 berpendapat bahwa kerusakan psikologis dari para tersangka sudah terjadi. Hal ini karena penahanan sudah berlangsung relatif lama, dan opini publik sudah terbentuk sebelum ada keputusan hukum yang tetap melalui pengadilan. Di lain pihak, para tersangka telah berhasil membawa Pertamina ke kelas dunia, dan telah menyetorkan keuntungan yang sangat besar kepada negara. Peserta dari Prodi Psikologi kemudian mempertanyakan:”Untuk apa bekerja keras membanting-tulang, kalau akhirnya didakwa dengan kesalahan yang dicari-cari?”
Para peserta diskusi juga berpendapat, bukan hanya para tersangka yang tersiksa saat ini, tapi para direksi BUMN lainnya pun telah dan akan terus terdemotivasi dalam mengembangkan kegiatan bisnisnya. Mereka takut dikriminalisasi kelak dikemudian hari. Oleh karena itu keputusan pengadilan dalam kasus BMG ini akan menjadi perhatian dalam berbagai kajian ilmiah di kampus. Atas dasar hal tersebut, LKBH UP45 dan para peserta diskusi telah sepakat untuk terus mencermati serta mengikuti persidangan ini sampai selesai.
Diskusi ini pun berakhir pada pukul 15.00 WIB, semoga kasus ini menjadi pelajaran yang berharga bagi civitas akademika UP45 khususnya, dan umumnya bagi masyarakat serta Perguruan Tinggi lainnya. (SA-BI)
Kegiatan Ujian Akhir Semester ini diadakan mulai 14 – 26 Januari 2019
Diskusi Ilmiah: Politik Hukum Migas & Energi oleh Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dimulai pukul 09.00 – 15.00 WIB, beertempat diruang diskusi