Berita terkini

Tambang Minyak Bermunculan di Kedewan

<p style="text-align: justify;">Pertambangan Bojonegoro munculkan sumur baru.&nbsp;<span style="line-height:1.6">Pertambangan minyak Bojonegoro belakangan hari ini disinyalir memunculkan sumur-sumur tambang minyak baru. Kantor Berita&nbsp;</span><em style="line-height:1.6">Antara</em><span style="line-height:1.6">, Minggu (13/12/2015), mendokumentasikan penambang tradisional tengah mengambil minyak mentah di kubangan pertambangan minyak tradisional Bojonegoro itu. Sumur minyak baru itu tersebar di sejumlah desa Kecamatan Kedewan. Padahal, selain merusak lingkungan, lokasi penambangan minyak mentah tradisional semacam itu juga dinilai mencemari lingkungan.</span></p>

<p style="text-align: justify;"><span style="line-height:1.6">Sumber:&nbsp;</span>http://www.soloposfm.com</p>

UP45 Menyelenggarakan Focus Group Discussion

<p>Peneliti&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : M. Sigit Cahyono, ST., M.Eng.</p>

<p>Reviewer&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Drs. Idham Ibty, S.Ip., M.Si. dan Radhiatmoko, M.Si.</p>

<p>Pembaca Hasil Rumusan : Kabid. Kajian Hukum Pusjakum</p>

<p>Hari/Tanggal&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 4 Desember 2015</p>

<p>Waktu&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 09.00 &ndash; 12.00 WIB</p>

<p>Ruang &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;&nbsp; : Ruang Seminar Universitas roklamasi 45 Yogyakarta</p>

<p>&nbsp;</p>

<p><strong>Pembahasan Diskusi Penelitian :</strong></p>

<p style="text-align: justify;">Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah menjadi landasan hukum utama dalam pengelolaan tambang mineral dan batubara di Indonesia. UU ini mengatur segala hal terkait system pengelolaan pertambangan minerba, mulai dari penentuan wilayah pertambangan, pemberian izin, luasan wilayah,&nbsp; penerimaan negara, sampai aspek kesejahteraan masyarakat dan konservasi lingkungan. Meskipun sebagian sudah sesuai dengan tujuan awalnya agar kegiatan pertambangan Minerba bisa menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, UU ini dirasakan masih banyak kelemahan, baik dari substansi maupun implementasinya. Oleh karena itu, melalui kajian ini diharapkan bisa diketahui pasal-pasal apa saja yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan konservasi lingkungan, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah usaha pertambangan. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah melakukan analisis peraturan perundang-undangan dengan menggunakan pendekatan Yuridis Empiris. Data primer didapatkan dengan penyebaran kuesioner, wawancara, dan observasi pada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasi pertambangan. Sedangkan data sekunder didapatkan dari telaah pustaka berupa bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Data yang didapatkan kemudian dianalisis secara socio-legal untuk mendapatkan rekomendasi berupa rumusan kebiijakan yang paling tepat untuk kegiatan pertambangan mineral dan batubara. Hasil sementara dari kajian ini menunjukkan bahwa cukup banyak pasal-pasal di UU Minerba yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan konservasi lingkungan, yang dirasa belum memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, implementasi dari UU tersebut selain menimbulkan dampak positif, juga memberikan dampak negatif karena tidak dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, rekomendasi dari kajian ini adalah meminta semua pihak melaksanakan aturan-aturan yang relevan dengan kesejahteraan rakyat secara konsekuen dan sungguh-sungguh, serta melakukan perbaikan terhadap aturan-aturan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;"><strong>Tujuan Penelitian</strong></p>

<p style="text-align: justify;">Tujuan dari kajian yuridis empiris dan socio legal analisis Kesejahteraan Masyarakat dan Konservasi Lingkungan guna Penyempurnaan&nbsp; UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ini adalah sebagai berikut:</p>

<ol style="list-style-type:lower-alpha">
<li style="text-align: justify;">Untuk menganalisis dan mengevaluasi aturan-aturan di dalam&nbsp; UU No.4 tahun 2009 yang terkait dengan kesejahteraan rakyat dan lingkungan hidup di sekitarnya.</li>
<li style="text-align: justify;">Untuk mengetahui dampak dari implementasi UU No.4 Tahun 2009 dan turunannya terhadap kesejahteraan rakyat dan lingkungan di sekitarnya</li>
<li style="text-align: justify;">Untuk mencari solusi dan rekomendasi terhadap masalah-masalah yang timbul terkait dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan Mineral dan Batubara.</li>
</ol>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;"><strong>Manfaat Penelitian</strong></p>

<p style="text-align: justify;">Manfaat dari kajian yuridis empiris dan <em>socio legal</em> analisis Kesejahteraan Masyarakat dan Konservasi Lingkungan guna Penyempurnaan&nbsp; UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ini adalah sebagai berikut:</p>

<ol style="list-style-type:lower-alpha">
<li style="text-align: justify;">Memberikan bahan masukan bagi Pemerintah, DPR dan DPD dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional terutama terkait dunia pertambangan mineral dan batubara.</li>
<li style="text-align: justify;">Sebagai bahan masukan bagi pemangku kepentingan dalam membuat kebijakan terkait Minerba</li>
</ol>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;"><em>Humas Universitas Proklamasi 45</em></p>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p>&nbsp;</p>

<p>&nbsp;</p>

Seminar Kapita Selekta Migas Mengenai Shale Gas

<p>Seminar kapita selekta migas yang diselenggaraan di ruang seminar universitas proklamasi 45&nbsp; Sabtu, 12 Desember 2015, dengan tema &ldquo;Aplikasi Petrofisik Dalam Eksplorasi Shale Gas Serta Prospek Dan Peluang Krjasama&rdquo;. Kegiatan ini diselenggarakan oleh IATMI SM UP45 menghadirkan pembicara pertama Julianto P. Panjaitan yang merupakan Senior Petrophycist Cacanapihilips, pembicara kedua Sari Wulandari ST.,M.Sc (Consultant of Geology) dan Ir. Wirawan Widya Mandala, M.T (Ex. Senior Petroleum Engineer Chevron).</p>

<p>Shale gas saat ini merupakan topik yang lagi booming dibicarakan di indonesia, lalu apa itu shale gas?</p>

<p>Peringatan salah satu pangeran kaya Arab Saudi, Alwaleed bin Talal, terhadap potensi penurunan pendapatan negaranya akibat perkembangan shale gas di Amerika.</p>

<p>Shale gas melimpah, di Amerika Utara diperkirakan memiliki potensi 1000 triliun m3 shale gas yang bisa memasok gas Amerika lebih dari 50 tahun.</p>

<p>Menurut Geologis, di Dunia terdapat 688&nbsp; Formasi shales berada pada 42 Cekungan Revolusi shale gas ini juga diperkirakan akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru. Tentunya dari sisi ekonomi hal ini akan sangat menguntungkan bagi Amerika yang saat ini masih berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi.</p>

<p>Revolusi shale gas ini juga diperkirakan akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru. Tentunya dari sisi ekonomi hal ini akan sangat menguntungkan bagi Amerika yang saat ini masih berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi.</p>

<p>Sari Wulandari&nbsp;ST.,M.Sc (Consultant of Geology) Memaparkan problematika yang timbul dari shale gas ini sebagai berikut :</p>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Proses fracking pada shale gas masih dianggap membahayakan lingkungan khususnya karena memerlukan air dengan jumlah yang besar serta penggunaan bahan-bahan kimia yang berpotensi mencemari lingkungan.</li>
<li>Besarnya produksi shale gas telah memicu penurunan harga beberapa sumber energi lainnya.</li>
<li>Harga batubara turun drastis dari harga US$ 192/metrik ton pada Juni 2008 menjadi US$ 96 per metrik ton pada September 2012.</li>
</ul>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Laporan OPEC juga menyebutkan bahwa permintaan minyak mentah dunia hingga 2015 yang diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar 250 bph dari permintaan tahun 2013 atau sebesar 29,61 juta bph.</li>
</ul>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Penurunan harga minyak mentah dunia menjadi imbas dari turunnya permintaan minyak mentah.</li>
</ul>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Penggunaan dan pengembangan energi terbarukan juga akan terancam karena murahnya harga-harga sumber energi yang berasal dari minyak mentah, batubara dan gas alam.</li>
</ul>

<p><img alt="" src="/cni-content/uploads/files/images/552e6e780423bdb60a8b4567.png" /></p>

<p><strong>Jadi apa itu shale gas? Dan datangnya dari mana?</strong> Shale gas adalah gas alam yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau biasa berfungsi sebagai BATUAN INDUK, yang kaya akan material organik tempat terbentuknya gas bumi.</p>

<p>Shale gas terdapat di &lsquo;BASINAL (shale formation) yang dalam di kedalaman lebih dari 2500m. Sedangkan gas alam konvensional biasanya ditemukan di cekungan lapisan bumi pada kedalaman &plusmn;800m atau lebih.</p>

<p>Karena terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) maka diperlukan proses khusus untuk mengambilnya yaitu proses rekah hidrolik (hydraulic fracture atau fracking).</p>

<p>Proses fracking ini dilakukan pada pengeboran ke dalam bumi baik secara vertikal maupun horisontal dengan menggunakan air, bahan butiran seperti pasir proppant dan bahan-bahan kimia lainnya agar gas keluar lewat pori-pori batuan dan mengalir menuju sumur-sumur produksi. Secara umum, shale gas diperoleh dengan cara &quot;memaksa&quot; gas tersebut keluar dari bebatuan di dalam perut bumi melalui proses fracking.</p>

<p><strong>Jadi apakah shale gas merupakan potensi </strong></p>

<p><strong>atau ancaman bagi Indonesia &hellip;&hellip;&hellip;..???????</strong></p>

<p>Tergantung pada kebijakan pemerintah terhadap sektor shale gas dan sektor energi lainnya, contoh :</p>

<ul style="list-style-type:circle">
<li>Sistem Production Sharing Contract (PSC) dengan masa eksplorasi yang 3 tahun X 2 bukan sebuah perjanjian kontrak yang dapat diterapkan dalam bentuk PSC yang ada di Indonesia.</li>
<li>Hal yang sama dengan pola produksi gas yang sangat tinggi didepan dan menurun secara cepat, akan sangat mempengaruhi keekonomiannya bila diberlakukan sistem First Tranche Petroleum (FTP) seperti yang berlaku sekarang</li>
</ul>

<p>Jika pemerintah mampu memanfaatkan shale gas dengan baik dan mengutamakan kepentingan nasional serta meminimalisir dampak dari penurunan harga dan ekspor komiditi energi lainnya, tentunya shale gas akan memberikan keuntungan bagi Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi ketahanan energi.</p>

<p>Dan yang penting Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia agar mampu Mengembangkan, mendidik,&nbsp; dan meningkatkan knowledge, skill dan mampu mengambil alih teknologi HC Shale.</p>

<p>Menentukan teknologi yang tepat, efektif, dan efisien merupakan kunci dari kesuksesan kegiatan ekstraksi shale gas.</p>

<p><strong>Jadi apakah Indonesia memiliki Sumber Daya</strong></p>

<p><strong>&nbsp;HC (oil &amp; gas) Shale &hellip;&hellip;&hellip;..???????</strong></p>

<p>Indonesia memiliki potensi shale gas yang besar, seperti Amerika. Bedanya, kita masih berencana mengambilnya.</p>

<p>Indonesia bisa belajar dari kesuksesan Amerika. Paling tidak ada tiga hal pokok yang perlu diketahui apabila ingin membandingkan shale gas di Indonesia dengan di Amerika.</p>

<ol>
<li>Geologi dan Riset. Diketahui bahwa batuan di Indonesia relatif lebih muda dibanding batuan di Amerika sehingga relatif lebih sulit dipecahkan ((brittle) yang tentunya sangat mempengaruhi teknik fracking yang diperlukan dalam mengambil gassehingga perlu i untuk mengetahui teknik fracking yang paling pas.</li>
<li>Dukungan infrastruktur. Selama operasi pengeboran hingga perekahan (fracking) membutuhkan banyak sekali truk-truk besar&nbsp; yang butuh kondisi jalan serta tuntutan standar keselamatan yang sangat tinggi.</li>
<li>Tantangan regulasi. Shale gas merupakan potensi energi yang tidak dapat dilakukan dengan pemikiran konvensional. Batuan yang mengandungnya berbeda dengan yang konvensional, cara pengambilan dan teknologinya berbeda, profil produksinya jauh berbeda dan tentu konsekuensinya menghasilkan profil keekonomiannya juga akan berbeda. Perbedaan-perbedaan ini tidak dapat diakomodasi dengan sekedar memodifikasi dari pemikiran kegiatan ekstraksi gas konvensional.</li>
</ol>

<p style="margin-left:36.0pt">&nbsp;</p>

<p>&nbsp;</p>

Baru Sekarang Dana Migas Mengalir ke Bank Dalam Negeri

<div class="dtlnews" id="contentx" style="box-sizing: border-box; margin-top: 0px; font-family: ProximaNova-Light; font-size: 17px; line-height: 24.2857px;">
<p style="text-align: justify;"><strong>JAKARTA</strong>&nbsp;- Dana minyak dan gas (migas) baru beberapa tahun belakangan mengalir ke bank dalam negeri dan dikelola sebagai dana pihak ketiga (DPK).</p>

<p style="text-align: justify;">Namun sayangnya, dana migas baru dikelola bank dalam negeri ketika sumber daya alam (SDA) migas sudah perlahan menipis. Sehingga, menghasilkan nilai aset yang sangat kecil.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Baru sekarang itu dana migas masuk ke bank dikelola DPK ketika migas sudah habis. Jadi kecil sekali,&quot; ujar aktivis Aliansi Kebangsaan, Dawam Rahardjo di Jakarta, Jumat (11/12/2015).</p>

<p style="text-align: justify;">Padahal, lanjut dia, pada masa lalu, dana migas mengalir ke bank-bank asing. Bahkan, saham-saham dari pengelola sumber daya alam (SDA) Indonesia harganya naik dan laku keras di bursa internasional. Sehingga, tidak memberikan pendapatan bagi negara Indonesia.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Tapi hasilnya tidak masuk ke sini, tapi ke negara lain seperti London, Amsterdam dan lainnya. Jadi, saham itu larinya semua ke luar negeri. Maka tidak memberikan income,&quot; terangnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Dia mencontohkan, hanya salah satu industri dalam negeri bernama Bosowa Corporindo yang memberikan efek positif bagi Indonesia. Hasil tambang yang merupakan salah satu lini bisnis Bosowa Corporindo ditanamkan di perkebunan sehingga menghasilkan suatu aset tetap.</p>

<p style="text-align: justify;">Dengan hasil aset tetap tersebutlah Bosowa Corporindo mampu membeli dan menambah porsi kepemilikan saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Kemudian dipakai dimasukkan ke bank, untuk membeli saham Bukopin. Sekarang hampir 30 persen dikuasai Bosowa,&quot; pungkasnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Sekadar informasi, porsi kepemilikan saham yang paling dominan saat ini masih dipegang Kopelindo sebesar 25,66 persen, Bosowa Corporindo sebesar 22,42 persen, pemerintah Republik Indonesia (RI) sebesar 11,43 persen dan publik sebesar 40,49 persen.</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber:&nbsp;http://economy.okezone.com</p>
</div>

RI Dinilai Gagal Total Kelola Sumber Daya

<p style="text-align: justify;"><strong>JAKARTA</strong>&nbsp;- Negara Indonesia dinilai gagal total dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, terutama sektor pertambangan dan minyak &amp; gas bumi (migas). Pasalnya, pengelolaan SDA sama sekali tidak memberikan pendapatan serta multiplier effect bagi masyarakat.</p>

<p style="text-align: justify;">Atas dasar hal tersebut, Aktivis Aliansi Kebangsaan Dawam Rahardjo mengusulkan adanya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengaudit ke mana saja mengalirnya dana tersebut selama ini.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Negara gagal total dalam kelola SDA. Saya usulkan ada audit oleh BPK. Ke mana saja aliran dana selama ini? Apakah menimbulkan multiplier effect, atau apakah melalui migas kemudian apakah ada smelter atau refinery?,&quot; ujarnya di Jakarta, Jumat (11/12/2015).</p>

<p style="text-align: justify;">Dalam hal migas, menurut dia, pihak asing sebetulnya enggan membangun smelter di Indonesia. Sehingga itu dinilai hanya akal-akalan asing saja bila ada yang menyatakan keinginan untuk membangun smelter di dalam negeri.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Akal-akalan asing enggak mau dirikan refinery. Mereka maunya di luar negeri,&quot; imbuh dia.</p>

<p style="text-align: justify;">Oleh sebab itu, katanya, pemerintah Indonesia harus segera menata ulang agar pengelolaan SDA, baik itu tambang maupun migas mampu memberikan berkah bagi rakyat banyak Indonesia.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Kita tata ulang supaya pengelolaan migas bagi berkah rakyat Indonesia, yaitu menimbulkan downstream dan multiplier effect dan menjadi income aset tetap,&quot; tuturnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Selain itu, dia memandang, sebetulnya potensi migas di Indonesia masih cukup besar, namun hanya terkendala karena mereka enggan melakukan eksplorasi. Pasalnya, eksplorasi membutuhkan dana yang sangat besar dan memakan waktu tergolong lama.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Potensi migas saya lihat masih besar. Masalahnya adalah kita tidak melakukan eksplorasi karena mahal. Rata-rata enam tahun baru ketemu cadangan migas itu,&quot; tukasnya.</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber:&nbsp;http://economy.okezone.com</p>

Menyongsong Era “Shale Gas”

<p style="text-align: justify;"><span style="line-height:1.6">Tidak ada sumber energi yang mempengaruhi geo-politik dunia seperti minyak. Naik turunnya harga minyak selalu menjadi fokus utama dan menjadi acuan harga komoditas negara-negara di dunia. Mengingat fluktuasi harga minyak selama dekade terakhir,&nbsp;</span><em style="line-height:1.6">shale gas</em><span style="line-height:1.6">&nbsp;menjadi salah satu alternatif sumber energi yang murah dan dekat dengan penggunanya.</span></p>

<p style="text-align: justify;">Sebelumnya, seperti dilansir dari&nbsp;<a href="http://www.oil-price.net/">www.oil-price.net</a>,&nbsp;para ahli memprediksi keberadaan gas alam cair (LNG) akan memberikan porsi sebesar 50% pada perdagangan gas internasional di 2025. Namun, dengan penemuan&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;di Amerika, Inggris dan China, perkiraan tersebut telah berubah karena dihasilkan triliunan kaki kubik gas dari sumber-sumber bawah tanah di daerah tersebut. Di Amerika Utara saja dapat dihasilkan&nbsp;<em>shale g</em>as yang cukup untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar daerah tersebut setidaknya untuk 40&nbsp; tahun berikutnya. Eropa juga diperkirakan memiliki jumlah sumber daya<em>shale gas</em>&nbsp;yang besar untuk digunakan di wilayah tersebut.</p>

<p style="text-align: justify;"><em>Shale gas</em>&nbsp;adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan&nbsp;<em>shale</em>&nbsp;atau tempat terbentuknya gas bumi. Saat ini, untuk mendapatkan gas pada kedalaman 6.000 &ndash; 7.000 kaki (sekitar 2000an meter), cukup dilakukan dengan mendapatkan langsung batuan induknya (<em>shale</em>) yang berkualitas dan mengindikasikan gas, kemudian bor dan lakukan&nbsp;<em>fracturing</em>&nbsp;(melakukan perekahan lapisan batuan dengan pompa hidraulik yang bertekanan tinggi), dan produksi&nbsp;<em>shale g</em>as pun dapat dimulai.</p>

<p style="text-align: justify;">Metoda ini telah terbukti sejak tahun 1998, dengan dimulainya produksi gas di lapangan Newark East, North-Central Texas, yang hingga saat ini telah dibor sebanyak lebih dari 2.340 sumur dengan rata-rata kedalaman 6.500 kaki. Saat ini, Haynesville Shale yang membentang dari Texas ke Louisiana telah menghasilkan&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;dengan biaya yang rendah, US$ 3 per mbtu. Jika dibandingkan dengan biaya produksi di Barnett Shale pada awal 1990-an, harganya telah turun sebesar US$ 2 per&nbsp;mbtu.</p>

<p style="text-align: justify;"><em>Shale Gas</em>&nbsp;di Indonesia</p>

<p style="text-align: justify;">Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengidentifikasi 4 wilayah yang memiliki cadangan&nbsp;<em>shale gas</em>. Empat wilayah tersebut yakni di Baong Shale, Telisa Shale, dan Gumai Shale di Sumatra,<em>&nbsp;shale gas</em>&nbsp;Papua,&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;Jawa dan&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;Kalimantan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo menyatakan kesiapan Pemerintah untuk mengembangkan&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;di Indonesia. &ldquo;Untuk pengembanganya dibutuhkan waktu sekitar lima tahun,&rdquo; kata Dirjen Migas beberapa waktu lalu.</p>

<p style="text-align: justify;">Cadangan&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;yang dimiliki Indonesia cukup besar, kandunganya diprediksi cukup untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri untuk jangka panjang. Indonesia akan mencoba meniru Amerika Serikat yang menargetkan berhenti melakukan impor minyak tahun 2014 dengan cara mendorong pengembangan&nbsp;<em>shale gas</em>. Kementerian ESDM juga sedang menyiapkan aturan hukum untuk memfasilitasi pengembangan&nbsp;<em>shale gas,</em>&nbsp;dan ditargetkan pengembangan&nbsp;<em>shale gas</em>&nbsp;bisa dimulai tahun ini.</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber: http://esdm.go.id</p>

Field Trip 2015 Prodi Teknik Perminyakan UP45

<p style="text-align:justify">Kuliah Lapangan Geologi yang dilaksanakan sabtu, 5 desember 2015 mulai pukul 07.00 &ndash; selesai &nbsp;diikuti oleh mahasiswa angkatan 2015 berjumlah 51 orang dan 11 pembimbing dari Program Studi Teknik Perminyakan. Kuliah lapangan geologi dimaksudkan untuk memperkenalkan kepada mahasiswa mengenai beberapa fenomena geologi. Kegiatan ini meliputi pemerian atau deskripsi dan penamaan batuan, pengukuran jurus dan kemiringan batuan, pengenalan struktur goelogi serta membuat sketsa.</p>

<p style="text-align:justify">Kegiatan ini dimaksud untuk lebih memahami aplikasi mata kuliah dan praktikum geologi dasar, sedangkan tujuannya adalah supaya mahasiswa mampu memahami dan melakukan setiap tahapan program kegiatan di lapangan secara sistematis, terarah dan terukur.</p>

<p style="text-align:justify">Kuliah lapangan geologi ini si laksanakan di dua tempat yaitu, pertama, Dusun Kalisonggo, Desa Pendowerjo, kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo dengan tiga lokasi pengamatan. Untuk pengamatan batulempung, batubara instrusi basalt dan breksi yang tersingkap di daerah kalisongo, terletak &nbsp;sekira 25 Km sebelah Barat Kota Yogyakarta. Daerah ini berada di lereng timur pegunungan Kulon Progo.</p>

<p style="text-align:justify">Sedangkan yang kedua bertempat di Kecamatan Berbah dengan 1 lokasi pengamatan. Lokasi ini merupakan salah satu dari 9 situs geoheritage yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Geoheritage adalah warisan geologi yang terbentuk secara alami dan memiliki nilai sangat tinggi dan luar biasa karena mempresentasikan rangkaian rekaman proses geologi yang sangat berhubungan, sehingga secara keilmuan merupakan bagian penting dari sejarah dinamika bumi.&nbsp; Di lokasi ini dapat dilakukan pengamatan lava bantal dan perlapisan batu pasir, terletak sekira 10 KM sebelah Timur Kota Yogyakarta.</p>

Menjaga Keberlanjutan Cadangan Migas

<p style="text-align: justify;">Indonesia telah berada di ambang krisis energi. Jumlah permintaan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) tidak lagi sebanding dengan volume minyak yang diproduksikan. Dari tahun ke tahun, angka produksi minyak juga terus mengalami penurunan karena jumlah cadangan yang dikuras tidak berbanding lurus dengan jumlah cadangan baru yang ditemukan.</p>

<p style="text-align: justify;">Menghadapi kondisi ini, Indonesia tidak punya banyak pilihan. Kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) secara masif harus segera dilakukan. Jika tidak, impor BBM akan semakin besar demi memenuhi kebutuhan domestik yang terus mengalami kenaikan tiap tahun. Pemerintah sendiri sadar bahwa kegiatan ekplorasi secara masif tidak bisa lagi ditunda. Langkah nyata perlu segera diwujudkan agar Indonesia tidak semakin tergantung pada impor BBM. Agar kegiatan eksplorasi berjalan sesuai rencana program yang sudah disusun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk Komite Eksplorasi Nasional.</p>

<p style="text-align: justify;">Komite Eksplorasi Nasional bertugas mendorong kegiatan ekplorasi dalam skala besar selama lima tahun ke depan mengingat cadangan migas yang makin menipis. Komite ini juga melakukan kajian-kajian terhadap aspek-aspek dalam kegiatan eksplorasi, mulai dari regulasi, eksekusi di lapangan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, koordinasi antar kementerian, hingga hal-hal teknis, termasuk upaya memperbaiki iklim investasi supaya makin banyak investor yang tertarik berinvestasi dalam kegiatan eksplorasi.</p>

<p style="text-align: justify;">Keberadaan Komite Eksplorasi Nasional diharapkan bisa menghadirkan perspektif baru dalam pelaksanaan kegiatan eksplorasi. Komite tersebut beranggotakan tenaga profesional sehingga mereka memiliki kebebasan dalam menyampaikan saran dan mendorong terlaksananya suatu kegiatan. Dengan latar belakang disiplin ilmu yang beragam, masing-masing anggota dalam Komite Eksplorasi Nasional bisa saling melengkapi.</p>

<p style="text-align: justify;">Permasalahan mengenai keluhan berbagai pihak akan mahalnya biaya pengeboran, merupakan akibat dari ketidaktahuan tentang daerah-daerah yang akan dieksplorasi. Hal ini terjadi karena Indonesia jarang mengembangkan prinsip-prinsip yang sifatnya mendasar, seperti konsep tektonik dasar, konsep cekungan dasar, dan sebagainya. Menilik kondisi tersebut, Komite Eksplorasi Nasional akan memperbanyak studi-studi mendasar tentang cekungan-cekungan di Indonesia timur. Kawasan ini menyimpan cadangan migas yang berpotensi untuk dikembangkan dan diproduksikan. Selain itu, Komite Eksplorasi Nasional akan berusaha memfasilitasi upaya yang dilakukan agar cadangan migas nasional bisa terus bertambah.</p>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;">Sumber: Buletin SKK Migas (Mei 2015)</p>

<p>&nbsp;</p>

Indonesia Belum Punya Cadangan BBM Nasional, Ini Penjelasan Ibrahim Hasyim

<p style="text-align:justify">Jakarta&nbsp;<strong>&mdash;</strong>&nbsp;Di banyak negara telah memiliki cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional. Singapura yang tidak memiliki sumber energi ketahanan cadangan BBM-nya mencapai 90 hari, Jepang sekitar 100 hari. Indonesia yang cukup banyak memiliki sumber energi hanya memiliki cadangan operasional sekitar 21 hari milik Badan Usaha PT. Pertamina. Untuk cadangan energi nasional sendiri masih nol.</p>

<p style="text-align:justify">Lantas permasalahan mendasar apa yang mengakibatkan hingga saat ini Indonesia yang begitu banyak memiliki sumber energi tapi sama sekali belum mampu memiliki cadangan BBM nasional, padahal sangat penting dan strategis untuk menopang ketanahan nasional.</p>

<p style="text-align:justify">Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan ada dua persoalan besar yang harus segera diselesaikan supaya Indonesia bisa memiliki cadangan BBM nasional, yaitu pembiayaan dan kemampuan daya timbun atau penyimpanan.</p>

<p style="text-align:justify">&ldquo;Untuk pembiayaan, ada tiga alternatif yang harus diputus. Pertama, pembiayaan seluruhnya oleh Pemerintah. Kedua, seluruhnya oleh swasta dan Ketiga campuran. Semua ada plus minusnya dan kajiannya sudah lengkap, tinggal diputus yang mana. Kedua, menyangkut terbatasnya kemampuan timbun,&rdquo; katanya Senin (7/12/2015) di Jakarta.</p>

<p style="text-align:justify">Menurutnya, politik anggaran Pemerintah harus mendukung penyediaan cadangan minyak. Jika kemampuan nasional terkait dengan kebutuhan tempat penyimpanan masih terbatas, maka bisa menggunakan jasa&nbsp;<em>service provider</em>. Jasa itu sudah terbukti keberhasilannya didunia, maka diperlukan secara lebih serius untuk&nbsp; mempelajari keberhasilan yang telah dilakukan di negara lain.</p>

<p style="text-align:justify">Melihat kondisi dinamika kehidupan masyarakat yang masih tergantung pada minyak bumi, urgensi adanya cadangan BBM nasional&nbsp;semakin tinggi karena Indonesia sudah jadi negara net importir. Ada banyak jasa&nbsp;<em>logictic provider</em>&nbsp;di dunia dan diantaranya ada dua perusahaan penimbunan kelas dunia yang pernah dikunjungi, yaitu Oil Tanking dan Vopak yang bergerak dibidang usaha penyimpanan.</p>

<p style="text-align:justify">&ldquo;Bagaimana bentuk dan model penyediaan cadangan bahan bakar nasional di Indonesia kedepan? Itulah yang terus dibahas dan belum ada sesuatu keputusan dari Pemerintah,&rdquo; tandas Ibrahim mantap.</p>

<p style="text-align:justify">Sumber:&nbsp;http://www.bphmigas.go.id dan www.google.com</p>

Hingga Akhir Tahun, Realisasi Solar Subsidi Diperkirakan Hanya Sebesar 14 Juta KL

<p style="text-align:justify">Jakarta&nbsp;<strong>&mdash;</strong>&nbsp;Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan realisasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Minyak Solar hingga akhir tahun hanya sekitar 14 juta kiloliter (KL) dari kuota yang ditetapakan sebesar 17 juta KL.</p>

<p style="text-align:justify">Direktur BBM BPH Migas Hendry Ahmad saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (1/12/2015) di Kantor BPH Migas, mengatakan realisasi tahun ini memang agak berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya yang selalu kekurangan.</p>

<p style="text-align:justify">&ldquo;Kebutuhan Solar itu tidak seperti yang dulu. Dulu kita selalu eskalasi naik sekitar 5 persen. Sekarang ini fenomenanya menurun 13 persen. Mungkin akibat harganya yang sudah tidak terlalu jauh dengan non subsidi,&rdquo; kata Hendry.</p>

<p style="text-align:justify">Ditambahkan Hendry, sekarang ini penyelewengan terhadap BBM bersubsidi sudah sangat kecil. Kemungkinan karena penyelewengan sudah berkurang sehingga ada migrasi dari subsidi ke non subsidi.</p>

<p style="text-align:justify">Sumber:&nbsp;http://www.bphmigas.go.id</p>