Momen dan euforia libur natal 2016 dan memasuki tahun baru 2017 yang telah berlalu, namun seperti masih terasa hingga saat ini, pengunjung yang berasal dari pulau jawa sendiri dan dari luar pulau jawa, begitu antusias melakukan trip atau kunjungan ke Yogyakarta, sajian pesona alam, kuliner, dan tempat bersejarah menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun manca negara.
Menurut data statistik, total wisatawan lokal maupun manca negara hingga pada penghujung tahun 2015 yang berkunjung ke Yogyakarta adalah sekitar 3,5 juta jiwa atau jika dilakukan rata-rata perbulan adalah sebanyak 292 ribu orang. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada kenaikan sekitar 7,5%, yang artinya, selama setahun jumlah wisatawan yang datang ke yogyakarta adalah hampir sama dengan total jumlah penduduk Yogyakarta sendiri.
Kedatangan wisatawan merupakan anugerah yang sangat besar bagi salah satu kota wisata yang terkenal di dunia ini, terkendalinya segala kebutuhan merupakan hal paling utama untuk menunjang sektor ini. Jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar menurut jenisnya di D.I. Yogyakarta pada tahun 2015 sebanyak 206.658 ribu, ini belum termasuk dengan kendaraan dari luar kota Yogyakarta sendiri. Jika diasumsikan kendaraan dengan plat luar kota Yogyakarta adalah sekitar 20%, berarti ada penambahan sekitar 248 ribu total kendaraan di Yogyakarta.
Banyaknya kendaraan harus sebanding dengan tercukupnya stasiun pengisian bahan bakar untuk kendaraan umum di kota yogyakarta. Selama beberapa tahun terakhir, diketahui bahwa seluruh SPBU khusus di kota Yogyakarta menggunakan kuota pokok BBM adalah sebesar 91.769 kiloliter dan memiliki kuota tambahan BBM sebesar 10.167 kiloliter selama satu tahun. Apakah kuota ini cukup stabil digunakan ketika permintaan BBM yang tinggi pada saat terjadinya libur panjang? Atau akan ada penambahan kuota lagi?.
Jika anda membaca suatu susunan kata “Daerah Istimewa Yogyakarta” atau “D.I Yogyakarta”, hal apa yang akan terbesit di benak anda saat ini? Apakah Gudeg? Atau Bakpia? Atau Tugu? Atau Malioboro? Atau Kota Pelajar?. Jika anda menyebut satu dari beberapa hal yang saya sebutkan diatas, maka anda benar, atau jika anda menyebutkan hal yang lain, maka mungkin anda juga benar, karena jika anda sudah pernah ke Yogyakarta, berarti anda sudah menjadi bagian yang merasakan, dan atau melihat indahnya kota ini karena memiliki wisata pantai dan candi. Menurut berbagai macam informasi, Daerah Istimewa Yogyakarta atau dalam bahasa Jawa: Dhaérah Istiméwa Ngayogyakarta adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman.
Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan Pulau Jawa, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kotamadya, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan, dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2015 memiliki populasi 3.679.176 jiwa dengan proporsi 1.818.800 laki-laki, dan 1.860.376 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.155 jiwa per km atau mengalami kenaikan sebesar 1,06% sejak tahun 2010. Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menimbulkan penyingkatan nomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa Yogyakarta sering dihubungkan dengan Kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat sering disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. Walau secara geografis merupakan daerah setingkat provinsi terkecil kedua setelah DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali.
Jumlah SPBU di kota Yogyakarta tersebar di 95 titik, dari total titik-titik tersebut, BBM jenis premium memiliki sebanyak 223 tanki/dispenser, pertalite (382), Pertamax (280) dan solar/biosolar (189). Dari jumlah tersebut dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan harian atas BBM ketika terjadi lonjakan kendaraan pada saat libur panjang, pemerintah daerah Yogyakarta pasti mampu mengantisipasi jika seandainya perlu dilakukan penambahan atas kuota BBM sehingga tidak terjadi antrian yang panjang di SPBU di kota Yogyakarta. (Syaiful Mansyur; 2017)