Berita terkini

SCD – EMGI UP45 Sukses Selenggarakan Seminar Beasiswa Master Program

Pemerintah dan swasta telah menawarkan beragam skema beasiswa pendidikan master program bagi masyarakat Indonesia. Dalam rangka memfasilitasi mahasiswa untuk mengakses informasi beasiswa tersebut, maka SCD UP45 bersama dengan EMGI UP45 mengadakan acara “Seminar Beasiswa Master Program” pada hari Sabtu (17/12/2016) bertempat di ruang seminar Gedung Soekarno UP45. Tema yang diangkat adalah “Peningkatan SDM Unggul Melalui Pendidikan Tinggi”.

Acara ini  menargetkan  mahasiswa-mahasiswa di universitas yang ada di sekitar DIY untuk berpartisipasi dalam seminar. Narasumber yang diundang merupakan mahasiswa penerima beasiswa LPDP RI  dan Beasiswa Unggulan BPKLN yang sedang menjalani kuliah di salah satu universitas ternama di Indonesia. “Melalui seminar beasiswa ini, mahasiswa dapat mempersiapkan diri dan berprestasi sedini mungkin untuk dapat lolos pada seleksi beasiswa” tutur Amin yang merupakan ketua SCD UP45.

Adanya acara diharapkan mampu menarik minat mahasiswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi guna meningkatkan kualitas dirinya menjadi SDM yang unggul. Persiapan untuk mampu bersaing dengan pejuang beasiswa master program kedepannya tentunya akan semakin berat karena proses seleksi tidak hanya dinilai dari segi akademik saja melainkan juga penguasaan bahasa asing (bahasa inggri), prestasi nok akademik, keorganisasian, dan juga kepribadian.

Oleh sebab itu selama menjalani masa studi S1 mahasiswa yang berniat melanjutkan studi ke jenjang master dapat mempersiapkan diri lebih dini dengan baik apabila ingin menjadi salah satu dari awarde beasiswa master program baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri. Ditemuai setelah acara seminar Grace Leasiwal salah satu mahasiswa Teknik Perminyakan menyatakan jika dirinya semakin termotivasi untuk lebih berprestasi dan mengembangkan diri setelah mengikuti kegiatan seminar serta berdiskusi dengan pemateri. Mahasiswi semester satu tersebut juga berjanji pada dirinya setelah lulus sarjana akan melanjutkan ke jenjang master bahkan doktoral. Harapannya sharing motivasi serupa terus menerus dilakukan sehingga semangat anak muda Indonesia tak pernah padam demi kemajuan bangsa dan Negara. (AN/DWS)

Sistem Penjaminan Mutu Internal UP45

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta mengirimkan dua orang perwakilan Kantor Penjaminan Mutu (KPM) UP45 mengikuti pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Oleh Tim Pengembangan SPMI Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) di Kopertis V Yogyakarta (29-30/09/2016). Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi melalui peningkatan akreditasi baik universitas maupun program studinya. Pokok penting dari pelatihan ini adalah implementasi adanya Peraturan menteri Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan pada akhir tahun 2015. Seluruh perguruan tinggi diwajibkan untuk memenuhi Standar Nasional Perguruan Tinggi yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian dan Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dengan melengkapi dokumen SPMI.

UP45 sudah memiliki dokumen SPMI yang telah ditetapkan sejak tahun 2014. Dengan adanya Permen Nomor 44 Tahun 2015 ini, maka harus dilakukan penyesuaian terhadap dokumen SPMI yang sudah ada. Dokumen SPMI ini penting untuk proses akreditasi, dimana program studi akan melakukan re-akreditasi mulai januari 2017.

Pada tanggal 7 Oktober 2016 Pukul 09.30 bertempat di ruang A.102 dilakukan sosialisasi hasil pelatihan SPMI dan pembahasan rencana tindak lanjut. Sosialisasi ini di sampaikan oleh Drs. Bambang Sugeng D, MM selaku ketua KPM dan dihadiri oleh pimpinan meliputi Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi dan Kepala Unit. Dalam kegiatan sosialisasi disampaikan hal-hal terkait perubahan paradigma SPMI yang awalnya PDCA (Plan, Do, Check, Action) menjadi PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian. Pelaksanaan, Peningkatan).serta perubahan komponen dokumen SPMI. Dalam acara tersebut juga dibahas rencana tindak lanjut mengingat keberadaan dokumen SPMI akan sangat diperlukan dalam proses re-akreditasi prodi. Wakil Rektor I, Syamsul Ma’arif ST, M.Eng menyatakan akan segera membentuk tim perumusan dokumen SPMI disesuaikan dengan bidang-bidangnya, yaitu bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. “ Rencananya untuk dokumen SPMI dapat diselesaikan sebelum proses re-akreditasi prodi, yaitu bulan Desember 2016”  kata Arif.

Jumat, 11 November 2016 diadakan sosialisasi SPMI untuk kedua kalinya. Selain melibatkan fakultas dan prodi, sosialisasi kali ini melibatkan seluruh unit yang ada di UP45. Dalam sosialisasi tersebut dilakukan pembagian tim atau penanggungjawab untuk menyusun dokumen SPMI yaitu Standar Nasional meliputi Standar Pendidikan, Standar Penelitian dan Standar Pengabdian Masyarakat. Masing-masing unit yang bertanggung jawab akan menyusun Standar Nasional sesuai pembagian dan akan mempresentasikannya dalam rapat SPMI yang selanjutnya akan rutin dilaksanakan setiap hari Selasa pukul 09.00 di Lab Bahasa.

Agenda presentasi dokumen SPMI mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November 2016 dan dimulai dari Standar Nasional Penelitian yang disampaikan oleh Drs. Jemadi, MM selaku Kepala LPPM UP45. Rapat SPMI dihadiri seluruh pimpinan dan kepala unit untuk berdiskusi memberikan koreksi berupa masukan yang akan dimasukkan dalam dokumen tersebut. Rapat SPMI kedua telah dilaksanakan pada tanggal 29 November 2016. Sejauh ini telah dipresentasikan 5 dokumen SPMI pada Standar Nasional Penelitian dan akan terus berlanjut hingga diperoleh dokumen SPMI yang lengkap untuk disetujui serta disahkan dan dapat digunakan sebagai dokumen landasan penjaminan mutu internal. (S.D)

Kepentingan Asing Dalam Liberalisasi Sektor Migas Di Indonesia

Energy Management and Governance Institute (EMGI) UP45 kembali mengadakan acara bedah buku dengan judul Kepentingan Asing Dalam Liberalisasi Sektor Migas Di Indonesia (Selasa, 29/11/2016). Pembedah buku kali ini adalah Ilmal Yaqin, SH., LLM. (Dosen Fakultas Hukum UP45). Ilmal mengatakan bahwa perkembangan migas di Indonesia tak terlepas dari campur tangan asing. Evolusi kebijakan dalam dunia migas terus terjadi. Di Indonesia, evolusi kebijakan migas terbagi dalam 3 periode yaitu kebijakan migas pada masa orde lama, kebijakan migas pada masa orde baru dan kebijakan migas masa reformasi.

1. Kebijakan migas pada masa orde lama

Pada masa ini semua minyak dan gas bumi yang ditemukan di Indonesia adalah aset nasional dan diatur oleh negara; Pertambangan minyak dan gas bumi hanya dilakukan oleh negara dan dilakukan oleh perusahaan negara; Kementerian pertambangan dapat menunjuk pihak lain sebagai kontraktor perusahaan jika diperlukan; Kontrak karya perusahaan negara dan kontraktor lainnya harus dilegalisasi hukum; Kewenangan untuk menambang tidak termasuk di dalamnya hak-hak permukaan tanah; Jika ada hak tanah lain yang bukan hak negara dan berbenturan dengan kegiatan otoritas tambang, maka pemilik tanah akan mendapatkan kompensasi. 

2. Kebijakan migas pada masa orde baru

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi negara, Pertamina ditetapkan sebagai satu-satunya perusahaan minyak negara yang diharapkan mendatangkan keuntungan bagi negara. Undang-undang ini menetapkan 2 tanggung jawab pertamina, yakni sebagai pengelola sumber daya migas dan sebagai perangkat negara yang berkewajiban memberikan pelayanan dalam penyediaan BBM bagi publik. Pada masa ini ada usulan untuk merubah UU No. 8 Tahun 1971 karena tata kelola migas masih dinilai buruk.

3. Kebijakan migas pada masa reformasi

Sejak hadirnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, PSC tidak lagi menjadi satu-satunya kontrak kerja. Kontrak kerja dapat dilakukan juga dengan sistem Kontrak Kerja Sama (KKS). Pemerintahan pada masa orde baru dan Reformasi berusaha meningkatkan investasi swasta maupun asing untuk masuk ke dalam usaha industri migas di tanah air.

Campur Tangan Asing dalam RUU Migas Era Reformasi

Ilmal mengatakan banyak pihak yang menilai bahwa UU No, 22 Tahun 2001 tentang migas sangat liberal, karena mengusung norma-norma neoliberal yang ditetapkan dalam persyaratan IMF yang tertuang dalam LoI untuk pemerintah indonesia.

Peningkatan peran asing dalam industri migas di Indonesia tidak terlepas dari pemberlakuan UU No. 22 Tahun 2001 yang menjadi dasar privatisasi dan liberalisasi di tingkat hulu dan hilir industri migas di Indonesia. Menurutnya UU No. 22 Tahun 2001 menimbulkan pro dan kontra. Beberapa pasal yang menimbulkan pro dan kontra yang dikutip ilmal dari M. Khalid yaitu negara kehilangan kendali atau alat untuk menjamin keamanan pasokan bahan bakar minyak dan bahan bakar gas; perpindahan otoritas penguasaan migas dari Pertamina juga berdampak pada ketidakmampuan Indonesia memproduksi dan mengontrol cadangan minyak mentah serta ketidakmampuan menentukan  volume ekspor pada skala dunia; pemberlakuan UU Migas menyebabkan ketidakmenentuan iklim investasi sektor hulu migas karena tidak didukung kebijakan fiscal; perombakan Pertamina dari perusahaan skala besar menjadi perusahaan minyak yang berskala kecil; UU Migas ini merombak prosedur investasi migas dalam format yang lebih birokratis dari sebelumnya, yaitu dari satu atap menjadi tiga atap; UU Migas menutup pintu bagi Indonesia untuk menegaskan kepentingan nasional di hadapan kontraktor asing. (IY/FAG)

Antusias Mahasiswa Fakultas Hukum UP45 Dalam Diskusi RUU Pemilu

Yogyakarta – Proklamasi Lawyers Club (PLC) kembali diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (LKBH FH UP45). Ini merupakan kali kedua PLC berhasil menarik antusias mahasiswa Fakultas Hukum untuk berdiskusi dan menggali kemampuan intelektualitas.

Acara yang diselenggarakan pada Rabu, 21 Desember 2016 ini mengusung tema tentang RUU Pemilu. Acara ini dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Keaktifan para dosen dan mahasiswa yang mengikuti acara tersebut, sangat dirasa menghidupkan suasana jalannya diskusi. Menurut Wardi, selaku mahasiswa Fakultas Hukum yang sekaligus menjadi moderator dalam PLC kali ini, bahwa mahasiswa perlu menyikapi RUU Pemilu yang dinilai masih menuai banyak kontroversi. Ini lah sebabnya tema RUU Pemilu dihadirkan dalam acara PLC yang merupakan acara diskusi rutin bulanan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

“Sebagai insan akademis, diskusi menjadi serentetan acara wajib untuk menunjang kecerdasannya dalam berpikir, bertindak dan bersikap. Proklamasi Lawyers Club diharapkan menjadi sarana yang patut diminati oleh mahasiswa Fakultas Hukum. Hal demikian sebagaimana yang telah dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Sobirin Malian, yang antusias dan sangat mendukung demi terselenggaranya acara tersebut secara maksimal”, terang Wardi. Tambahnya, tanya jawab, tanggapan atau komentar pada materi yang dipantik langsung oleh Sobirin Malian, sangat mencerdaskan. Sebagai moderator dalam acara tersebut, Wardi mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bangga menyikapi keaktifan audiens.

Harapannya, LKBH FH UP45 dapat menyelenggarakan kembali acara PLC berikutnya dengan tema yang tak kalah menariknya dengan tema yang diusung kali ini. Untuk tetap terselenggaranya acara ini, tentu LKBH FH UP45 membutuhkan dukungan dari semua unsur, baik dari pihak Fakultas Hukum sendiri, maupun pihak Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. (S.A)

Kunjungan Orientasi SMK Dian Kirana Sragen Jurusan Teknik Pemboran Ke UP45

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Sabtu (24/12/2016) menerima kunjungan orientasi siswa kelas X dari SMK Dian Kirana Jurusan Teknik Pemboran. Kunjungan ini dimaksudkan sebagai studi banding bagi siswa yang nantinya akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Salah satu universitas di Yogyakarta yang mempunyai Jurusan Teknik Perminyakan yang berkaitan dengan teknik pemboran adalah UP45.

Kunjungan ini diikuti oleh 18 siswa-siswi dan 2 guru pembimbing dari SMK Dian Kirana Sragen. Sambutan pertama disampaikan oleh wakil rektor III, Muhammad Ali Sukrajap, dilanjutkan dengan pemaparan tentang UP45 dari tim BPK (Biro Pemasaran dan Kerjasama) yang diwakili oleh Faizal Aco dan pemaparan tentang program studi Teknik Perminyakan oleh Aisyah Irmaya (Kaprodi Teknik Perminyakan) dan Sri Haryono.

Dalam sambutannya, wakil rektor bidang III menyampaikan pentingnya meningkatkan kualitas calon-calon mahasiswa yang nantinya akan berkecimpung di dunia migas. Persaingan industri migas yang cukup ketat saat ini, mengharuskan mahasiswa memiliki keahlian (soft skill) yang mendukung, diantaranya sertifikasi yang berhubungan dengan migas. Hal ini (sertifikasi) yang saat ini sedang dikembangkan oleh UP 45.

Pemaparan dari tim BPK berkaitan dengan prodi-prodi yang ada di UP 45, keunggulan prodi-prodi UP 45, fasilitas yang ada di UP 45 serta beasiwa-beasiswa yang ditawarkan dari UP 45 untuk adik-adik calon mahasiswa.

Selanjutnya pemaparan dari Prodi Teknik Perminyakan. Visi Program Studi Teknik Perminyakan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta yaitu “Menjadi pusat unggulan pengembangan IPTEK dan tenaga ahli dalam bidang Teknik Perminyakan untuk menunjang pengembangan industri energi, khususnya industri perminyakan dan gas bumi dengan semangat kejuangan Angkatan 45 pada tahun 2022”. Tenaga pengajar Prodi Teknik UP 45 merupakan mereka yang berkompeten dibidangnya. Kurikulum Teknik Perminyakan terdiri dari kurikulum wajib, keahlian dan bebas. Lama waktu studi kurang lebih 4 tahun. Selain teori, mahasiswa juga harus mengikuti praktek lapangan maupun laboratorium.

Laboratorium Teknik Perminyakan terdiri dari Analisa Lumpur, Peralatan Bor dan Produksi serta Semen Pemboran. Di Laboratorium ini, mahasiswa akan praktek secara langsung sesuai dengan metode atau teori yang telah diajarkan dikelas. Untuk Licensi Software, saat ini UP 45 sedang mengembangkan IP Petrophysic memiliki keunggulan dalam Analisa Logging untuk mengidentifikasikan zona produktif. Software ini dapat digunakan untuk  menghitung dan menganalisa volume cadangan migas pada sumur eksplorasi.

Kurikulum Kuliah Lapangan yang diselenggarakan di UP45 untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang kondisi di lapangan terkait teori yang diajarkan. Dengan adanya Kuliah Lapangan, diharapkan mahasiswa dapat mengerti dan memahami teori yang telah didapatkan di kelas, dengan melihat secara nyata di perusahaan migas.  

Selain kurikulum, dipaparkan juga tentang prestasi mahasiswa Teknik Perminyakan, diantaranya:

  • Geology Petroleum Of Magmadipa (Juara 3 tingkat Nasional)
  • International Award For Young People (Gold Standart  tingkat International)
  • International Award For Young People (Bronze Standart tingkat International)

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh dosen Teknik Perminyakan bidang Pemboran, Sri Haryono, S.T.,M.Eng. Beliau memberikan teori dasar tentang Teknik Pemboran terutama peralatan-peralatan yang dipakai dalam Pemboran.

Selesai sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan berkeliling laboratorium Teknik Perminyakan. Siswa-siswi SMK Dian Kirana Sragen didampingi dosen Teknik Perminyakan melihat alat-alat yang ada di laboratorium. Di laboratorium Teknik Perminyakan, mereka diberi penjelasan tentang kegunaan alat-alat laboratorium oleh laboran, Yuni. Sedangkan di laboratorium Fisika, kegunaan peralatan dan fungsinya dijelaskan oleh Lia dan Neni (dosen Teknik Perminyakan).  Kunjungan diakhiri dengan makan siang bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari UP 45 kepada SMK Dian Kirana Sragen. Semoga dengan kunjungan ini, adik-adik kita bisa membawa dasar ilmu Teknik Perminyakan yang bermanfaat serta kedepannya dapat melanjutkan pendidikan ke Teknik Perminyakan UP 45. (A.I.I)

Ibrahim Hasyim Hadir Dalam Seminar Kapita Selekta Migas EMGI UP45

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta kembali mengadakan Seminar Kapita Selekta Migas pada Rabu (30/11/2016) yang bertempat di ruang seminar Gedung Soekarno UP45.  Acara ini diselenggarakan oleh Energi Management and Governance Institute (EMGI) UP45. Pada kesempatan tersebut,  Dr. Ibrahim Hasyim, S.E., MM yang merupakan Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH migas) diundang untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang dunia migas kepada para peserta dengan tema “Perkembangan Migas Global dan Nasonal serta Implikasinya”. Kapita Selekta dibuka dengan sambutan dari wakil Rektor bidang satu Syamsul Maarif, S.T., M.Eng.

Pada saat ini, 75% produksi migas global masih didominasi oleh perusahaan minyak nasional milik negara atau biasa disebut National Oil Company (NOC’s). NOC’s penghasil minyak terbesar dunia seperti Saudi Arabian Oil Company dan National Iranian Oil Company mampu memproduksi ratusan billion barrel minyak, jauh lebih besar dibanding hasil produksi dari International Oil Company (IOC’s) seperti chevron, exxon dll. Dari 25 cadangan migas terbesar di dunia, sebanyak 18 nya dikuasai oleh NOC’s.

Cadangan Minyak bumi terbukti di Indonesia diperkirakan hanya bisa cukup hingga 12 tahun kedepan, akan tetapi masyarakat tidak perlu khawatir. Bila ditemukan teknologi baru, maka life cycle minyak bumi masih lama. Sekarang ini, pemerintah sedang mendorong penggunaan Gas sebagai sumber energi. Kedepannya, Gas memiliki prospek pengembangan yang lebih baik daripada minyak bumi.

Harga minyak di Indonesia selalu berbeda-beda dari waktu ke waktu mengikuti perubahan harga minyak dunia. Tidak jarang pula masyarakat kurang tepat menentukan harga minyak yang ada di Indonesia dengan harga minyak dunia. Banyak hal yang menjadi penentu harga minyak di Indonesia selain harga minyak dunia, salah satunya biaya penyimpanan migas di pelabuhan sebelum dikirim ke kilang-kilang minyak dan biaya distribusinya kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan pernah suatu kali mengunjungi suatu daerah di Aceh, disana dia bertemu dengan para guru yang ingin mendengarkan ceramahnya tentang perkembangan migas. Ibrahim sangat heran mengapa guru-guru tersebut begitu antusias dengan migas. Guru tersebut pun menjawab,”bagaimana kami akan memberitahukan dan mengajarkan kepada siswa-siswi kami pentingnya migas sedangkan kami tidak tahu bagaimana perkembangan migas di Indonesia”. Hal ini menunjukkan bahwa perlunya pengetahuan migas bagi masyarakat sedini mungin. (FAG/DWS)

Harapan 35 Ribu Megawatt di Tahun 2017

Kecukupan energi adalah rasio antara energi yang dihasilkan dengan energi yang terpakai, cukup dapat dikatakan jika antara energi yang dihasilkan dan dikeluarkan sama dengan nol atau seimbang. Kecukupan energi juga merupakan salah satu ukuran berkembangnya suatu negara. Diakui bahwa kecukupan energi akan sangat sulit tercapai jika pemangku kepentingan yang juga dalam hal ini adalah pemerintah tidak berkomitmen secara penuh dalam mengembangkan teknologi eksplorasi suatu sistem yang lebih baik sehingga dapat digunakan untuk memproduksi suatu energi yang efektif dan efisien termasuk energi terbarukan yang berkelanjutan.

Kekayaan akan sumber-sumber energi terbarukan yang berkelanjutan di negara ini begitu terlihat jelas potensi yang cukup besar sekali, salah satunya adalah apa yang disebut biomassa. Biomassa secara umum bermakna jumlah keseluruhan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dalam menjadi bentuk energi. Kayu, rumput, alga laut, mikroalga, limbah pertanian, limbah kehutanan, dan limbah rumah tangga adalah termasuk kategori biomassa.

Pada saat negara yang memiliki kekayaan akan sumber daya akan energi fosil seperti Uni Emirat Arab (UEA), dengan serius mengembangkan dan menggunakan potensi energi terbarukan (panas matahari), pemerintah kita mungkin masih dalam pembahasan dalam bentuk wacana untuk ditindak lanjuti, atau masih tertuang diatas kertas yang didalamnya ada kesepakatan-kesepakatan dan seberapa besar keuntungan yang akan didapat oleh investor.

Pemerintah UEA mampu mengembangkan model investasi pembangkit tenaga surya dengan harga jual yang murah yakni hanya dengan harga 2,45-2,9 sen dollar AS per KWh, dan dibandingkan dengan Indonesia, rata-rata harga yang dipatok oleh investor adalah 10 sen dollar AS Per KWh untuk jenis pembangkit yang sama. Bagaimana dengan harga per kWh potensi energi listrik dari sampah? Harga jual listrik yang dihasilkan PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) Benowo – Jawa Timur ke PLN sekitar USD 9 sen per KWh. Artinya, pemerintah perlu mengkaji ulang sistem rantai pasok proses produksi energi listrik sehingga dapat bersaing sehingga memacu kecukupan energi listrik di seluruh Indonesia. Sejalan dengan itu, ambisi pemerintah pada mega proyek kelistrikan sebesar 35 ribu MW hingga tahun 2019 patut di beri apresiasi, kombinasi antara penggunaan energi fosil dan energi terbarukan dilakukan untuk mendukung mega proyek tersebut. Namun, selama 10 bulan terakhir, pembangkit listrik yang beroperasi (Commercial Operation Date/COD) baru sekitar 36% dari target akumulatif 2016. Untuk diketahui, pada tahun 2013 dan tahun 2016 kebutuhan tenaga listrik nasional berturut-turut adalah sebesar 190 TWh dan 232 TWh, dengan sektor rumah tangga yang paling mendominasi penggunaan energi listrik sekitar 41%, sektor industri 34%, sektor komersial 24% dan sektor transportasi 0,1%.  Kemudian, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan, diyakini penggunaan energi listrik dari sektor industri akan mendominasi dan menggeser sektor rumah tangga dalam penggunaan listrik. Bagaimanapun juga, perkembangan industri akan mendorong kemajuan teknologi. Dengan kemajuan teknologi, penggunaan listrik di sektor rumah tangga konsumtif akan dapat dikendalikan, sebaliknya penggunaan listrik didorong untuk memenuhi keperluan produktif.

Pembangunan pembangkit listrik di Indonesia memang memiliki banyak masalah, dimulai dari kendala teknis, kendala non-teknis dan saat ini terakumulasikan pada pembangkit listrik dari energi terbarukan yang berkelanjutan memiliki kendala dengan penggunaan teknologi yang cocok dan kendala kesepakatan harga jual. Karena begitu banyak kendala, pemerintah seharusnya mulai melakukan sesuatu yang dapat mengatasi kendala-kendala tersebut. Jika pembangkit listrik saat ini yang masih konvensional begitu terasa sulit untuk terealisasi dengan cepat karena terkendala teknis dan non-teknis, maka sudah saat nya dimulai dengan pebangunan pembangkit listrik yang paling mudah dilakukan, yaitu membangun pembangkit listrik per rumah tangga dengan memanfaatkan biomass yang tersedia, tentu peran serta pemerintah setempat sangat dibutuhkan untuk merealisasikan ini.

Teknologi seperti pirolisis maupun gasifikasi, dapat digunakan untuk membuat pembangkit listrik energi terbarukan ini menjadi nyata. Mungkin terasa berat di awal, namun jika masyarakat sudah di edukasi tentang pentingnya ketahanan energi untuk wilayah tempat tinggal masing-masing, maka untuk selanjutnya akan mudah untuk menerapkan secara berkelanjutan. Pemerintah harus berani untuk mengeluarkan subsidi untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga biomass, pemerintah sudah pernah mengambil kebijakan mengeluarkan subsidi untuk minyak tanah, subsidi untuk BBM jenis premium dan solar, kemudian pemerintah mengeluarkan subsidi untuk LPG, sampai saat ini pemerintah masih mengeluarkan subsidi untuk listrik dibawah 900 KVA, jadi seharusnya saat ini pemerintah menerapkan visi kedepan, mencabut subsidi untuk sesuatu yang sebenarnya tidak penting lagi. Jika subsidi minyak tanah dihentikan, maka dengan teknologi pirolisis, dapat menghasilkan gas dan bio oil yang dapat digunakan sebagai bahan bakar. Jika subsidi listrik untuk pelanggan dibawah 900 KVA khususnya di kota-kota besar dihentikan, maka pemerintah dapat mulai mensubsidi pembangkit listrik dari energi terbarukan yang berkelanjutan dengan rupiah yang besar.

Masih banyak jenis subsidi yang dapat dikurangi atau pantas untuk dihentikan karena telah teridentifikasi tidak tepat sasaran. Visi pemerintah yang tertuang dalam BPPT-Outlook Energi Indonesia tahun 2016 dan RUPTL-PLN 2016-2025 hanya akan menjadi sekedar wacana dan akan dilanjutkan dengan buku tahunan serupa. Menteri ESDM, bapak Ignasius Jonan pernahh membuat pernyataan di salah satu koran nasional bahwa “35 ribu MW elektrifikasi tidak akan terealisasi sampai 2019 atau sesuai target yang ditentukan, dan hanya terealisasi sekitar 18 – 20 ribu MW, dan itu sudah bagus”.  Jadi, kita tunggu saja bagaimana nasib 35 ribu MW. Pemerintah sehat? (Syaiful Mansyur)

Keterbatasan Finansial = Pemicu Untuk Menjadi Sarjana Unggul

Kesediaan mahasiswa untuk menimba ilmu selalu dikonotasikan dengan ilmu yang diperolehnya di bangku kuliah. Setelah selesai menimba ilmu maka mahasiswa akan mendapatkan gelar sarjana, magister, atau doktor. Ilmu yang ditimba itu telah disusun oleh Program Studi sesuai dengan panduan-panduan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Riset & Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Oleh karena sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, maka kompetensi sarjana menjadi hampir sama di seluruh Indonesia. Kalau pun ada perbedaannya, maka perbedaan itu terjadi karena pengaruh muatan lokal. Muatan lokal itu tercermin dalam pelajaran wajib lokal. Pelajaran wajib lokal inilah yang sering menjadi brand atau merek dari suatu Program Studi.

Penyusunan mata kuliah lokal ini dilakukan dengan cara menggali potensi-potensi khas di daerah tempat Perguruan Tinggi itu berada. Oleh karena mata kuliah lokal ini menjadi ciri pembeda dari Program Studi, maka para dosen, mahasiswa beserta tim kreatifnya tentu akan menciptakan kegiatan yang menarik masyarakat untuk mengunjungi Program Studi. Harapannya adalah ada banyak calon mahasiswa yang bersedia menuntut ilmu pada Program Studi yang kreatif tersebut. Prodi yang kreatif tentu akan menciptakan kegiatan yang gratisan sifatnya namun berguna untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat, termasuk mahasiswa. Kegiatan ilmiah dan gratisan itu merupakan bentuk perilaku kecendekiawanan Prodi. Agar kegiatan tersebut dapat menarik minat banyak orang, maka perlu sosialisasi.
Persoalan yang relevan dengan kesediaan mahasiswa untuk menimba ilmu di luar Prodinya ada tiga.
  1. Mahasiswa sering kurang informasi tentang kegiatan-kegiatan kreatif namun gratis tersebut. Kurangnya informasi itu cukup memprihatinkan, mengingat mahasiswa jaman sekarang adalah termasuk manusia generasi Y. Generasi Y adalah manusia yang sangat pintar, mampu mengerjakan berbagai tugas sekaligus (multi tasking), dan tentu saja hidupnya tidak terpisahkan dengan perangkat gadget.
  2. Kurang pedulinya pada penataan masa depan. Masa depan para mahasiswa adalah nanti saja dipikirkan, setelah mereka lulus sarjana. Masa depan bisa saja berarti bekerja, membuka usaha, menikah, menganggur, menempuh studi lanjut, menganggur dahulu, mengikuti kursus-kursus, atau sekedar duduk-duduk sambil melihat-lihat situasi
  3. Mahasiswa cenderung merasa dirinya inferior bila duduk bersanding dengan mahasiswa dari universitas besar lainnya. Sebagai akibatnya, ia cenderung menarik diri dan enggan bergaul dengan mahasiswa dari universitas lainnya
Sebenarnya, keterbatasan finansial bukanlah alasan utama bagi seorang mahasiswa untuk menuntut ilmu tambahan di luar Prodi. Sangat banyak lembaga di Yogyakarta ini yang menawarkan berbagai kursus, pelatihan, seminar atau sekedar diskusi bersama. Hal ini karena Yogyakarta adalah gudangnya universitas. Hampir semua universitas menawarkan ajang penimbaan ilmu secara gratis.
 
Adalah Mohammad Ridwan, mahasiswa Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta angkatan tahun 2014/2015. Ia berasal dari Madura. Ia sempat bingung menghadapi situasi di kampus Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Kampusnya memang sangat mungil bila dibandingkan dengan UGM. Ada banyak temannya yang juga kebingungan menghadapi situasi di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, sehingga daya adaptasinya rendah. Ridwan mempersepsikan bahwa keterbatasan kampusnya dan keterbatasannya dalam hal finansial bukan halangan untuk maju. Persepsi positif itu memperkuat daya adaptasinya. Bahkan ia bercita-cita untuk melanjutkan studi S2 di UGM. Apa saja yang dilakukan Ridwan untuk menggapai cita-citanya itu?
 
Persiapan Ridwan untuk menembus pintu gerbang S2 di UGM adalah sangat unik. Persiapan itu antara lain:
  • Berusaha untuk menerima dirinya apa adanya (self-acceptance). Ia menerima keterbatasan finansial yang dialaminya dengan tersenyum. Ini adalah tahap gawat darurat, karena ini adalah tahap fondasi untuk terbang menggapai cita-cita. Tahap ini sangat tidak mudah baginya, sehingga nilai-nilai pelajarannya sempat turun dan angka mangkir kuliah tinggi.
  • Mempersepsikan positif dan mensyukuri semua situasi dan kondisi di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Ini adalah bentuk penerimaan diri mengenai sekolah tempatnya menimba ilmu. Ia bisa memahami keterbatasan sekolahnya
  • Persepsi positif itu menggiringnya untuk tidak menyerah pada keadaan. Ia segera mengeluarkan jurus pertemanan baik di dunia nyata maupun dunia maya. Ia mengharuskan diri keluar kampus untuk bergaul dengan mahasiswa dari universitas lain. Di sinilah pentingnya persepsi positif kepada UP45. Bila mahasiswa UP45 merasa inferior dengan kampusnya, maka ia tidak akan berani bergaul dengan mahasiswa dari UGM atau univesitas besar lainnya. Ridwan berani bergaul dengan dengan berbagai universitas besar dan kecil di seluruh Indonesia
  • Hasil dari pergaulan sosialnya yang luas adalah ia mendapatkan informasi tentang kursus, pelatihan, seminar atau sekedar bedah buku yang sifatnya gratisan. Ia menimba ilmu di luar UP45 dengan bersemangat. Selama mengikuti pertemuan-pertemuan gratis itu ia juga mengharuskan dirinya untuk selalu aktif bertanya pada nara sumber. Dampaknya ia selalu mendapatkan hadiah buku gratis dari penulis / penerbit. Koleksi perpustakaan pribadinya menjadi penuh
Usaha-usaha tersebut dilakukan dengan sepenuh hati. Bahkan jadwal untuk mengikuti seminar secara gratisan pada bulan depan, sudah penuh. Hal yang unik lainnya adalah Ridwan selalu berusaha untuk datang ke lokasi pertemuan-pertemuan itu dengan gratis pula. Usahanya yaitu membonceng teman, meminjam motor teman, atau naik sepeda. Berikut adalah 26 bukti partisipasinya hadir pada pertemuan-pertemuan bergengsi, namun gratisan.
  • Diskusi Panel “Reformasi Tata Kelola Migas”. Penyelenggara: EMGI, Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, 2 November 2014
  • Seminar Global Student Technology Competition 2015. Penyelenggara: Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, 19 November 2014.
  • Seminar “Menghadapi ASEAN Community 2015”. Penyelenggara: Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, 4 April 2015.
  • Seminar Prospek Perbankan dan Pasar Modal syariah di Inonesia. Penyelenggara: UGM Yogyakarta, 9 Juni 2015.
  • Dialog “Peran Generasi Muda dalam Pencegahan Terorisme”. Penyelenggara: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jogja Expo Center Yogyakarta, 28 Oktober 2015.
  • Seminar International “Semaul Undong”. Penyelenggara: Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta, 24 November 2015.
  • Simposium Pemuda Indonesia. Penyelenggara: UGM Yogyakarta, 29 November 2015.
  • Seminar Nasional “Sustaining Our Paradise”. Penyelenggara: Himpunan Pariwisata UGM Yogyakarta, 5 Desember 2015.
  • Seminar Nasional “Kejayaan Indonesia Poros Maritim Dunia”. Penyelenggara: Fakultas Geografi UGM Yogyakarta, 18-22 Januari 2016.
  • Diskusi Konferensi Satuan Tugas Anti Narkoba. Penyelenggara: Universitas Janabadra Yogyakarta, 20 Maret 2016.
  • Kursus Pancasila. Penyelenggara: UGM Yogyakarta, 30 Mei 2016.
  • Pelatihan Leadership. Penyelenggara: UP45 Yogyakarta, 24 Maret 2016.
  • Sekolah Kepemimpinan. Penyelenggara: HMI Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, 7-9 April 2016
  • Kongres Pancasila VIII. Penyelenggara: UGM Yogyakarta, 31 Mei-1 Juni 2016.
  • Seminar “Pendidikan di Papua”. Penyelenggara: UIN Yogyakarta, 5 Juni 2016.
  • Pelatihan CV dan Interview. Penyelenggara: IATMI Univesitas Proklamasi 45 Yogyakarta, 2 Juni 2016
  • Seminar Nasional “Public Action 2016”. Penyelenggara: UGM Yogyakarta, 13 Oktober 2016.
  • Latihan Ketrampilan Manajemen Mahasiswa. Penyelenggara: Ristek Dikti & STTNAS Yogyakarta, 17-19 Oktober 2016
  • Seminar Nasional “Pengembangan Kebijakan dan Regulasi Pemberdayaan dan Antariksa. Penyelenggara: Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 20 Oktober 2016.
  • Seminar Nasional “Anti Corruption Summit 2016”. Penyelenggara: UGM Yogyakarta, 25 Oktober 2016.
  • Seminar “Pemimpin Bangsa Indonesia Mendatang”. Penyelenggara: Kesbang dan Widya Mataram Yogyakarta, 21 November 2016.
  • Seminar Nasional “Mendorong Peningkatan Kapasitas Governance Lokal. Penyelenggara Univesitas Aisyiah (UNISA), 24 November 2016.
  • Making ASEAN work in Indonesia: Contemporary Updates. Penyelenggara: Fisipol UGM Yogyakarta, 6 Desember 2016
Apa saja manfaat yang bisa dipetik dari usaha-usaha kreatif dari Mohammad Ridwan ini? Usaha Ridwan itu adalah untuk merenda keberuntungannya dalam menempuh studi S2 di UGM. Salah satu persyaratan studi lanjut itu adalah mendapatkan rekomendasi dari dosen / pakar. Berkat pergaulannya yang luas itu, sangat mudah bagi Ridwan untuk mendapatkan rekomendasi. Selain itu, daftar seminar yang ia ikuti akan memenuhi SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijasah) yang kelak akan diterimanya pada saat wisuda berlangsung. Usaha yang gigih dari Ridwan ini tidak terlepas dari tangan dingin Wahyu Suro, dosen di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Beliau terkenal dekat dengan mahasiswa.
 
Tulisan ini adalah materi siaran di RRI Yogyakarta pada 7 Desember 2016. Siaran ini terlaksana sebagai implementasi kerjasama antara RRI Yogyakarta dengan Fakultas Psikologi UP45. Pakar yang hadir pada siaran kali ini adalah ibu Melda Arianti, dosen Teknik Perminyakan UP45 dan ibu Norita, staf Komunikasi & Development di UP45. Semoga siaran ini terus berlangsung dengan lancar. [SUMBER]

Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun Akademik 2016/2017

Hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun Akademik 2016/2017, silahkan menghubungi bagian akademik UP45 yang berada di Gedung Kantor BAAK.

Kunjungan SMK Pemboran Sragen

Kunjungan SMK Pemboran Sragen ke UP45 mulai pukul 09.00 WIB – Selesai