Berita terkini

Webinar Series “Strategi Efektif Menghadapi Bullying di Lingkungan Dewasa” Sukses Digelar

Yogyakarta, 16/05/2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi DIY, bekerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 (UP45), sukses menyelenggarakan webinarbertajuk “Strategi Efektif Menghadapi Bullying di Lingkungan Dewasa”. Acara ini merupakan bagian dari Webinar Peningkatan Kualitas Keluarga Series#2 dan dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari berbagai dinas, instansi, lembaga pendidikan, serta organisasi di lingkungan Pemerintah DIY.

Webinar dibuka pada pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Zuli Murpuji Astuti, S.S, M.Si., Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, yang mewakili Kepala Dinas P3AP2 Provinsi DIY. Dalam sambutannya, Zuli menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bullying dan mendukung kesejahteraan psikologis. “Harapan kami, webinar seperti ini bisa menjadi bahan belajar dan evaluasi dalam mewujudkan kualitas keluarga yang memiliki ketahanan yang tangguh. Lebih lanjut kolaborasi antar lembaga menjadi penting,” ujar Zuli.

Narasumber Utama

Webinar ini menghadirkan dua narasumber utama:

1. Septi AmbarwatiM.Pd.Si, Founder Komunitas Peduli Bullying dan Inisiator Bullying Corner, yang membahas “Strategi Menghadapi Bullying di Lingkungan Dewasa”. Septi menjelaskan bahwa bullying tidak hanya terjadi di sekolah tetapi juga di lingkungan kerja dan organisasi. Ia menguraikan istilah-istilah penting seperti hostile (perilaku bermusuhan), mobbing (komunikasi tidak etis berulang), dan hazing (intimidasi oleh kelompok senior). Septi juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan oleh bullying serta strategi untuk mengatasinya, seperti menciptakan iklim kerja yang kondusif, membentuk budaya kerja yang positif, dan menerapkan regulasi yang efektif.

2. Ayu Gigih Rizqia, M.Psi.,Psikolog, Psikolog dan Dosen Fakultas Psikologi UP45, yang menyampaikan materi tentang “Membangun Budaya Organisasi yang Supportif”. Ayu mengidentifikasi penyebab bullying di tempat kerja, seperti professional jealousy, rasa insecure, dan budaya organisasi yang buruk. Ia menekankan pentingnya membangun budaya organisasi yang positif untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan psikologis anggota tim. Langkah-langkah membangun budaya positif yang ia sarankan meliputi pembentukan nilai-nilai positif, kepercayaan antar-anggota, empati, komunikasi asertif, dan evaluasi berkelanjutan.

Izzah A. Rahmah, Psikolog dan Dosen Psikologi UP45, bertindak sebagai moderator acara, memfasilitasi diskusi yang aktif antara narasumber dan peserta. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi mengenai kasus-kasus bullying di lingkungan dewasa. Topik ini dianggap sangat relevan karena bullying di lingkungan dewasa seperti keluarga, tempat kerja, dan masyarakat masih sering terjadi namun jarang mendapat perhatian.

Melalui webinar ini, Dinas P3AP2 Provinsi DIY dan Fakultas Psikologi UP45 berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengidentifikasi, mencegah, dan melaporkan kasus bullying. Webinar ini juga bertujuan untuk memberdayakan korban dengan memberikan dukungan yang mereka butuhkan. Dengan edukasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua individu.

Audiensi dengan Otorita IKN: UP45 dan BRIDA Kukar Bahas Serapan Tenaga KerjaLokal

Tim Peneliti Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur melakukan kunjungan dan audiensi ke Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka kajian mengenai Dampak Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Terhadap Daya Serap Tenaga Kerja Lokal Di Kabupaten Kutai Kartanegara (13/05/2024). Tim Peneliti Universitas Proklamasi 45 yang hadir adalah Dr. Wahyu Eko Prasetyanto, SH., MM., Ana Riana, SH., MH. (Rian), Muhammad Noviansyah Aridito, S.Pd., M.Sc., dan Febriyanti Angelia Ginting, S.Pd., M.Sc. Turut hadir tim BRIDA Kabupaten Kutai Kartanegara Maman Setyawan, ST., MT (Kepala BRIDA), Dr. H. Tulus Sutopo, S.Pd., MM.Pd. (Kabid Sosial Budaya BRIDA Kab. Kukar) dan staf BRIDA. Tim UP45 dan BRIDA diterima oleh Jacky Habibie, ST, MT. (Pejabat Fungsional Madya Direktorat Pelayan Dasar Otorita IKN) dan tim.

Rian selaku ketua tim peneliti menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memotret dampak pembangunan IKN terhadap Daya Serap Tenaga Kerja Lokal dan mengidentifikasi peluang-peluang. Rian berharap kajian ini dapat memberikan manfaat sebagai dasar pembuatan regulasi bagi Kabupaten Kutai Kartanegara dan memberi masukan kepada IKN. 

Dalam kesempatan yang sama, Jacky menyampaikan sangat mengapresiasi sekali dan terima kasih atas kunjungannya. “Ini merupakan diskusi permulaan dan kami berharap dari ini semua dijadikan bahan masukan memperkaya khasanah dari penelitian yang sedang dilakukan. Kami juga berharap dari penelitian itu bisa komprehensif mencakup semua perspektif dari upaya kita bersama untuk bagaimana menyeimbangkan supply dan demand penyediaan tenaga kerja khususnya yang ada di IKN maupun yang ada di wilayah-wilayah mitra IKN. Kami berharap penelitian ini nanti bisa memberikan satu buah masukan dalam rangka kebijakan yang lebih besar khususnya di IKN” tutup Jacky.

Rektor UP 45 & PKKEI Serahkan Amicus Curiae Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke PN Jakpus


Rektor Universitas Proklamasi 45 Jogjakarta, Bennedictus Renny See, mengatakan kebijakan PT Pertamina dalam mengadakan perjanjian jual beli (dengan Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL)) adalah guna mengantisipasi ketersedian Liquefied Natural Gas (LNG) untuk jangka panjang.

Yakni dalam rangka ketahanan dan bauran energi yang harus dijaga dan menjadi tanggung jawab PT Pertamina sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

“Dengan ditandatanganinya Sales Purchase Agreement (SPA) LNG 2015 antara PT Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction, LLC yang secara langsung mengubah dan menggantikan SPA LNG 2013 dan SPA LNG 2014, maka tanggung jawab Saudara Galaila Karen Kardinah selaku Direktur Utama PT Pertamina beralih kepada Dwi Soetjipto selaku Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017. Dengan demikian apabila dalam perjalanannya, yaitu pada 2020 dan 2021 terjadi kerugian, maka sudah bukan menjadi tanggung jawab Saudara Galaila Karen Kardinah,” kata Benedictus di PN Jakpus, Senin (13/5/2024).

Benedictus menjelaskan, perhitungan adanya kerugian keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berubah-ubah angkanya merupakan indikasi bahwa apa yang disampaikan oleh BPK tentang angka kerugian PT Pertamina akibat adanya SPA LNG 2015 sebesar 113.389.186,60 dolar AS tidak akurat.

Sebab, proses SPA LNG 2015 adalah perjanjian jual dan pembelian jangka panjang selama 20 tahun hingga 2040 yang harganya akan selalu berubah tergantung kondisi pasar, geopolitik, bencana alam, pandemi, kondisi domestik dan lain-lain, bisa untung bisa rugi.

“Bahwa apa yang menjadi dasar surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Saudara Karen Agustiawan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah tidak terbukti,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PKKEI, Syamsul Bachri, menilai kasus hukum terhadap Karen Agustiawan sangat rumit.

Karena memerlukan pengetahuan dan pengalaman yang cukup terkait pemahaman kebijakan atau penugasan pemerintah terkait aksi bisnis korporasi, tata-kelola BUMN, dan kelaziman bisnis LNG.

Karena itu, Syamsul berharap, majelis hakim memahami dengan benar kasus itu secara utuh.

Sehingga bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya bahwa Direksi pada era Karen Agustiawan sudah menjalankan perintah jabatan dalam upaya mewujudkan ketahanan energi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rektor UP 45 & PKKEI Serahkan Amicus Curiae Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke PN Jakpus, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/05/13/rektor-up-45-pkkei-serahkan-amicus-curiae-sidang-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan-ke-pn-jakpus.
Penulis: Ilham Bintang Anugerah
Editor: Wahyu Aji

Berita terkait

Kongkow Berenergi Hilir Migas On Duty

Pelaksanaan Seminar Nasional Hardiknas

Dengan dukungan dari SKK Migas dan pihak- pihak lainnya diharapkan untuk ke depan akan terwujud Generasi Indonesia Emas Tahun 2045.Seminar ini dilakukan secara hybrid (online dan offline), dan diisi oleh ahli- ahli di bidang Energi dan Migas.

Pemateri- pemateri dalam seminar ini diantaranya, Prof. (HC) Dr. Ir. Dwi Soetjipto, M.M. yaitu Kepala SKK Migas yang kemudian diwakilkan oleh Ibu Shinta Damayanti, yaitu Wakil Kepala SKK Migas dengan topik utama “Kontribusi industri Migas Dalam Mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045”.

Pada seminar Ibu Shinta menjelaskan mengenai bagaimana bisa improving aset atau meningkatkan produksi Migas serta perlu dilakukan eksplorasi untuk membuat cadangan baru. Beliau mengatakan ” Tantangan ke depan adalah kita harus bisa menghadapi dampak perubahan iklim. Maka Ini dibutuhkan komitmen yang jelas yaitu mencari sumber alternatif energi yang lain dan berkomitmen pada Nationally Determined Contribution yaitu komitmen penurunan emisi di Indonesia.

  • Mahasiswa Up45 perlu dibekali pengenalan terhadap Standar teknik Internasional dan nasional
  • Mahasiswa Up45 perlu dibekali training-training dan Coaching terkait dunia kerja Migas
  • Diharapkan SKK Migas dan K3S dapat memberikan kesempatan magang bagi mhs up45″

SEMINAR NASIONAL HARDIKNAS

Welcome Speech
Dr. Benedictus Renny See, S.H., S.E., M.H.
(Rektor Universitas Proklamasi 45)

Keynote Speech
Prof. (HC) Dr. Ir. Dwi Soetjipto, M.M.*
(Kepala SKK Migas)

Narasumber:
1.⁠ ⁠Dr. Ir. Patuan Alfon Simanjuntak, M.M., M.K.K.K., IPU.
(Sekretaris BPH Migas)

2.⁠ ⁠Ir. Rudianto Rimbono, M.T.
(Komisaris PT Energi Mega Persada, Tbk.)

3.⁠ ⁠Ir. Sugeng Joko Priyono, CIPM.
(Ketua Tim Pengembangan Petroleum Content UP45)

Moderator:
Dr. Bresca Merina, S.IP., M.Ec.Dev
(Dosen Fisipol Universitas Proklamasi 45)

Pada:
📆 Kamis, 2 Mei 2024
⏰ Pukul 08.00 – 12.30 WIB
📍Tempat:
•⁠ ⁠Offline di Yogyakarta: Ruang Auditorium Universitas Proklamasi 45 *khusus undangan
•⁠ ⁠Online via Zoom Meeting *kuota terbatas
•⁠ ⁠Bagi yang tidak mendapatkan tempat di ruang Zoom meeting atau permasalahan koneksi, peserta disilakan mengikuti acara seminar via streaming live Youtube [up45yogyakarta].

📋 Link Pendaftaran:
https://s.id/SeminarUP45_02052024

Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Periode Ganjil 2023/2024

Tidak efektifnya penerapan atas aturan tersebut karena adanya perilaku menyimpang dari panitia, pelaku usaha, maupun pemerintah. Perilaku menyimpang tersebut dapat digambarkan seperti tender yang dilakukan dengan penunjukan penyedia barang/jasa melalui pengadaan langsung dan/atau penunjukan langsung tidak sesuai prosedur baik secara vertical maupun horizontal, Selain keterlibatan, pihak-pihak tersebut ketidak efektifan juga karena PBJB pengaturannya masih belum spesifik.

Interelasi para pihak dalam persekongkolan tender konstruksi proyek pemerintah masih saja muncul pasca keberlakuan e-procurement, berdasarkan kasus yang ditangani oleh KPPU sejak 2013 hingga 2022 sebagai Lembaga pengawasan persaingan usaha, permasalahan tersebut mayoritas terjadi karena adanya keterlibatan panita tender (persekongkolan Horizontal dan Vertikal), dimana panitia bersekongkol memilih salah satu dari beberapa peserta tender. Modus pemilihan tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pembatalan kontrak maupun dengan melakukan tender ulang.

Formulasi hukum dengan dengan membentuk undang – undang yang mengatur tentang pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement) agar pelaksanaan e-procurement dapat lebih efektif. Formulasi tersebut dengan Prinsip-prinsip tersebut menekankan pentingnya prosedur untuk meningkatkan transparansi (Transparency), manajemen yang baik (Good Management), pencegahan pelanggaran (Prevention of Misconduct as well as Accountability) serta akuntabilitas dan kontrol dalam pengadaan publik (Control in Public Procurement).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kabupaten Pemerintahan Raja Ampat

Universitas Proklamasi 45 telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Dinas Pendidikan Raja Ampat yang diadakan di Ruang Auditorium UP45 pada tanggal 20 April 2024.


Acara tersebut dihadiri oleh:
-Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat (Bpk. Oridek Burdam, S.IP., M.M., M.c.Dev.)
-Asisten 3 Bidang Administrasi Umum (Bpk. Ferdinand Rumaowek, SKM., M.Kes.)
-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat (Ibu Juariah Saifudin, SE., MM.)
-Kepala Bagian Hukum (Bpk. Muhammad Fadly Tafalas)


Dalam sambutannya, Rektor Universitas Proklamasi 45 menyampaikan bahwa Perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk perjanjian dalam bidang pendidikan dalam rangka penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2023-2024, sebagai wujud nyata dalam upaya pengembangan SDM khususnya bagi putra/i yang berasal dari Kabupaten Raja Ampat yang merupakan asset daerah yang diharapkan nantinya dapat memberikan kontribusi positif pada pengembangan dan kemajuan baik di Kabupaten Raja Ampat maupun dalam lingkup nasional.


Semoga dengan kerjasama yang sudah terjalin ini, dapat terjalin kembali bentuk kerjasama lain yang mendukung kemajuan Universitas Proklamasi 45 maupun Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Yuk, saling support!

TEKNIK INDUSTRI UP45 MENINGKATKAN PEMAHAMAN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (K3) ERA INDUSTRI 5.0 MELALUI KULIAH UMUM

Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Proklamasi 45 (UP45) mengadakan kuliah umum dengan judul “Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Menuju Era Revolusi Industri 5.0”. Kuliah tersebut diadakan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait penerapan K3 di lingkungan kerja secara konkrit. Narasumber yang dihadirkan yaitu Amin Subargus, S.KM., M.Kes sebagai Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans & K3 DI. Yogyakarta.

Rektor UP45, Dr. Benedictus Renny See., S.H., S.E., M.H. berkesempatan menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari K3 adalah melindungi dan menjamin keselamatan dan kesehatan kerja setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Penerapan aturan K3 di Perusahaan membuat lingkungan bekerja menjadi lebih aman, nyaman, sehat, dan produktif bagi para pekerja.

“Perusahaan di sektor industri sudah memiliki regulasi dan standar keselamatan yang harus dipatuhi untuk melindungi pekerja, asset perusahaan dan lingkungan masyarakat. K3 wajib diterapkan di tempat kerja. Pada era society 5.0 diperlukan manajemen dan strategi yang lebih efektif, lebih efisien, dan lebih inovatif untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dalam penerapan K3”, ujar Amin dalam pemaparan kuliah umum.

Wakil Dekan Fakultas Teknik UP45, Sumpena, S.T., M.Eng berharap kuliah umum K3 dapat membuat para mahasiswa lebih memahami esensi K3 dan menerapkannya dimanapun berada, terutama jika nanti saat berada di lingkungan kerja.

Acara kuliah umum yang dihadiri oleh civitas akademika Fakultas Teknik ini dimeriahkan dengan pemberian doorprize bagi penanya terbaik dan ditutup dengan foto bersama. Nah sahabat UP45, seru bukan? Yuk segera daftarkan dirimu di Program Studi Teknik Industri UP45. Caranya gampang banget lho, langsung klik www.pmb.up45.ac.id.

Dosen Teknik Lingkungan UP45 jadi Narasumber Pengelolaan Sampah di Brebes

Dosen Teknik Lingkungan UP45 kembali menunjukkan prestasinya di bidang lingkungan. Pada kesempatan kali ini M.Noviansyah Aridito,S.Pd., M.Sc. menjadi Narasumber Program Kosabangsa Universitas Peradaban, Brebes, dalam Pengelolaan Sampah di TPS3R di Bumiayu, Brebes. Program Pengelolaan Sampah melalui LPPM Universitas Peradaban bertujuan untuk melakukan pengelolaan sampah di tingkat kawasan melalui TPS3R.

M. Noviansyah Aridito menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di TPS3R bersama dengan Universitas Peradaban melalui program tersebut menjadi inisiasi pertama di Kabupaten Brebes, TPS3R tersebut memiliki sistem pengelolaan dan Teknologi yang baru saja terpasang yakni sampah di pilah menggunakan mesin pemilah sampah, sampah terpilah menjadi organik dan plastik. Sampah organik di lanjutkan utk membuat kompos dan Sampah Plastik di press menjadi bahan baku daur ulang.Selain itu juga ada mesin press hidrolik utk memproses plastik botol, film/kresek, dan kertas dan kardus. Mesin pencacah plastik juga tersedia utk mencacah plastik menjadi bahan baku utk mesin Hot press/pencetak plastik. TPS3R tersebut memiliki fungsi sebagai MRF (Material Recovery Facilities) atau Fasilitas Pemilihan Material.

Salah satu alat pengelolaan sampah di TPS3R Bumiayu Brebes

Inovasi yang di lakukan yakni bersama ide gagasan dari Dr.Winarto, M.Pd dari Universitas negeri Yogyakarta (UNY) mengembangkan upaya pembuatan Edutoys di TPS3R tersebut. Rencananya Edutoys ini berbahan baku plastik dari olahan TPS3R ini menjadi berbagai jenis mainan untuk pendidikan seperti stacko, huruf dan angka sebagai pengembangan awal. “Edutoys ini bagian dari education for Sustainable Development yakni terkait dengan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mengenalkan kepada siswa bahwa sampah dapat di daur ulang menjadi produk yang memiliki value lebih”, jelas Dr. Winarto, M.Pd.

Kedepan, TPS3R yang di ketuai oleh Paul ini akan menjadi salah satu sentra pengelolaan sampah yang sesuai dengan Perpres No.97 Tahun 2017 tentang Jakstranas Pengelolaan Sampah Indonesia Bersih 2025. TPS3R ini di harapkan beroperasi dan mengurai 30% sampah, salah satunya menjadi Produk Edutoys.