Sosialisasi Instrumen Akreditasi LAMSPAK Tahun 2025: Langkah Strategis Menuju Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi

Yogyakarta, 11 Maret 2025 – Universitas Proklamasi 45 ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan Sosialisasi Instrumen Akreditasi bagi Program Studi pada Cakupan Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK) Tahun 2025, yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Proklamasi 45. Acara ini dihadiri oleh para Ketua Program Studi dan/atau Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dari berbagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Yogyakarta yang berada dalam cakupan LAMSPAK.
Kegiatan ini semakin istimewa dengan kehadiran langsung Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D., yang memberikan sambutan serta arahan terkait pentingnya akreditasi sebagai tolok ukur kualitas pendidikan tinggi. Selain itu, Rektor Universitas Proklamasi 45, Dr. Benedictus Renny See, S.H., S.E., M.H., juga turut menyambut para peserta dengan harapan bahwa sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait instrumen akreditasi terbaru dari LAMSPAK.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Dr. Muhamad Sulhan, S.IP., M.Si, selaku Sekretaris Dewan Eksekutif LAMSPAK. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara rinci mengenai instrumen akreditasi terbaru yang diterapkan oleh LAMSPAK, termasuk aspek-aspek penilaian, strategi penyusunan dokumen akreditasi, serta tantangan yang mungkin dihadapi oleh program studi dalam proses akreditasi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para Ketua Program Studi dan UPPS dapat lebih siap dalam menghadapi proses akreditasi, meningkatkan mutu pendidikan di institusi masing-masing, serta memastikan bahwa lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, LAMSPAK, serta institusi pendidikan tinggi dalam meningkatkan kualitas dan daya saing program studi di bidang sosial, politik, administrasi, dan komunikasi. Ke depan, diharapkan adanya kolaborasi yang lebih erat antara berbagai pihak guna mendukung implementasi kebijakan akreditasi yang lebih baik dan berkelanjutan.