Berita terkini

Sumur Ilegal Migas,”Surga” Penambang dan Dampaknya Bagi Lingkungan & Masyarakat Sekitar

 Penambangan ilegal sumur Migas di Indonesia saat ini sudah berlangsung cukup lama dengan jumlah yang signifikan. Berbagai macam cara sudah dilakukan pemerintah untuk menertibkan penambangan sumur ilegal ini. Pihak aparat keamanan juga telah dilibatkan untuk menertibkan penambangan sumur ilegal tersebut. Namun benturan-benturan pro dan kontra masih saja muncul dari pihak-pihak yang mempunyai kepentingan, baik dari Pemerintah, Pertamina maupun Masyarakat sekitar yang mengakibatkan aparat keamanan menghentikan sementara penertiban sumur ilegal migas yang ditambang secara tradisional.

Contoh kasus penambangan ilegal sumur Migas milik Pertamina Aset I yang dikerjakan oleh penambang ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Berdasarkan data dari berbagai sumber (Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin), sedikitnya 104 unit sumur migas yang menjadi objek vital nasional, digarap secara liar oleh warga dan oknum penambang ilegal di kabupaten yang berada di Mangun Jaya dan Keluang. Aparat keamanan gabungan TNI-Polri sempat menertibkan sumur-sumur migas itu tanpa perlawanan dari para penambang ilegal, bahkan petugas Pertamina EP Aset-1 Ramba Sumbagsel telah melakukan pengecoran sebagian sumur menggunakan semen.

Namun, pada bulan Oktober 2016 anggota Polres Musi Banyuasin menghentikan kegiatan pengamanan penutupan penertiban sumur tersebut, karena sejumlah perwakilan masyarakat menunjukkan bukti surat dari Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, yang oleh masyarakat dimaknai sebagai persetujuan Gubernur bagi warga untuk mengebor sumur-sumur tersebut.

Berdasarkan surat nomor 100/51/KDH/2016 tertanggal 19 Oktober 2016 yang dikirim oleh PLT Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi kepada Presiden Direktur PT. Pertamina EP yang berisi dua hal :

  1. Untuk sementara PT Pertamina EP disarankan menunda eksekusi penertiban sumur migas dengan melakukan penutupan sumur migas di 27 titik sumur di Babat Toman dan 9 titik di Keluang.
  2. Sumur tersebut dapat dioperasikan kembali oleh masyarakat dimana hasil dari sumur-sumur tersebut sepenuhnya dikembalikan 100 persen kepada Pertamina EP melalui PT Petro Muba, BUMD Pemkab Musi Banyuasin selaku pihak yang dapat memfasilitasi dan mengkoordinasi serta mengawasi kegiatan tersebut sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Atas dasar surat tersebut, Kapolres Musi Banyuasin memerintahkan anggotanya untuk menghentikan sementara penutupan 27 sumur di Mangunjaya dan 9 sumur di Keluang.

Setelah penertiban, sebagian sumur-sumur migas khususnya di Mangun Jaya yang berada di kawasan perkebunan karet milik warga ditinggalkan begitu saja. Berbagai dampak pencemaran sudah mulai terlihat. Limbah cair berwarna hitam hasil pengeboran liar mengalir dan mengotori serta merusk lingkungan sekitar. Sebanyak 2.000-2.500 ton limbah cair B3 (minyak bercampur lumpur) yang dibuang sembarangan oleh para penambang ilegal telah mencemari lingkungan hidup sekitar di wilayah Keluang dan Mangun Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Limbah-limbah cair B3 ini cukup berbahaya dan mengancam bagi kehidupan masyarakat sekitar, merusak tanaman, mencemari sungai dan dapat menimbulkan kebakaran. Pembersihan limbah cair B3 tersebut membutuhkan dana yang cukup besar. Setiap satu hektar yang dicemari, bisa membutuhkan dana Rp. 15 milyar. Oleh karena itu, Pertamina kini melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan lingkungan serta acaman hukuman 3 tahun penjara atau denda sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar yang terdapat pada UU No. 32 Tahun 2009.

Pertamina secara bertahap melakukan penutupan sumur-sumur migas yang digarap secara ilegal tersebut menggunakan semen, karena beberapa sumur mengeluarkan gas yang cukup tinggi yang dapat membahayakan jiwa masyarakat sekitar terutama para penambang ilegal yang menggunakan peralatan secara traditional. Para penambang ilegal ini juga menambang tanpa memperhatikan aspek kerusakan lingkungan dan keselamatan jiwa karena tidak menggunakan Standar Operasional yang jelas.

Selain dampak tersebut diatas, penyerobotan sumur Migas Pertamina wilayah operasional Mangun Jaya (81 Sumur) dan Keluang (23 sumur) telah mengakibatkan hak negara atas hasil migas tersebut hilang begitu saja. Akibatnya produksi minyak yang diperoleh Pertamina dari wilayah itu hanya berkisar 400 barrel per hari.

Kasus diatas merupakan salah satu dampak sumur ilegal migas, dimana masih banyak sumur-sumur di Indonesia yang ditambang secara ilegal oleh penambang ilegal

Untuk itu, selain melakukan penertiban, pemerintah dan pertamina juga harus memberikan solusi tentang nasib penambang ilegal. Salah satunya melakukan pemetaan sosial sehingga bisa ditindaklanjuti dengan pemberdayaan masyarakat seperti membentuk paguyuban sebagai wadah “eks” penambang ilegal.

Semoga permasalahan sumur ilegal ini dapat diselesaikan secara bijak dan berkelanjutan dengan terus mencari solusi yang dapat menampung aspirasi masyarakat sehingga baik pemerintah, pertamina maupun masyarakat sekitar tidak menangung kerugian yang disebabkan dampak sumur ilegal tersebut. (Aisyah Indah Irmaya;2017)

Pelaksanaan Remidi Semester Ganjil 2016/ 2017

PENGUMUMAN REMIDI

SEMESTER GANJIL 2016/ 2017

 

Diumumkan kepada semua mahasiswa Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta perihal pelaksanaan Remidi Tahun Akademik 2016/2017, sebagai berikut :

Syarat & Ketentuan Mengikuti Remidi:

  1. Remidi dilaksanakan dalam 3 kali tatap muka dan 1 kali ujian dalam jangka waktu 1 minggu
  2. Mata kuliah yang bisa dilaksanakan adalah mata kuliah yang tercantum dalam KRS semester berjalan.
  3. SKS yang bisa diambil untuk remidi maksimal 9 SKS.
  4. Nilai mata kuliah yang bisa dilaksanakan remidi maksimal C.
  5. Hasil nilai remidi maksimal B.
  6. Remidi bisa dilaksanakan jika minimal ada 3 mahasiswa yang mendaftar untuk remidi, dan jika hanya terdapat 1 atau 2 mahasiswa yang mendaftar remidi maka harus membayar sejumlah sama dengan 3 mahasiswa.
  7. Biaya mengikuti remidi sama dengan biaya SPP variabel pada tahun akademik semester berjalan.

 

PENDAFTARAN DIBUKA MULAI TANGGAL 6 – 15 FEBRUARI 2017

PELAKSANAAN REMIDI MULAI TANGGAL 20-25 FEBRUARI 2017

 

Tata Cara Pendaftaran Remidi:

  1. Mengisi formulir pendaftaran dan mengembalikan form disertai KHS/Kartu Ujian semester berjalan di bag. Akademik UP45.
  2. Menunggu pengumuman dari bagian akademik tentang daftar peserta & mata kuliah yang akan diselenggarakan remidi.
  3. Membayar biaya remidi ke Bank.
  4. Menunjukan bukti pembayaran kebagian keuangan untuk diverifikasi dan copian/ salinannya diserahkan bagian akademik.

Demikian untuk menjadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.  

 

                                                                                                                              Yogyakarta, 4 Februari 2017

                                                                                                                                                 TTD

                                                                                                                Kepala Bagian Akademik & Kemahasiswaan

Pengisian dan Bimbingan Kartu Rencana Studi (KRS)

DIUMUMKAN KEPADA SELURUH MAHASISWA UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

Berdasarkan Kalender Akademik tahun 2016/2017 bahwa Pengisian dan Bimbingan Kartu Rencana Studi (KRS) akan dilaksanakan pada tanggal 13-25 FEBRUARI 2017 dan perubahan KRS akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampai dengan 4 Maret 2016.

TIDAK ADA DISPENSASI KETERLAMBATAN PENGISIAN KRS DISEMESTER GENAP.

Perkuliahan sebelum Ujian Tengah Semester dilaksanakan tanggal 6-22 Maret 2017.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Pengisian dan Bimbingan KRS Semester Genap

DIUMUMKAN KEPADA SELURUH MAHASISWA UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

 

Berdasarkan Kalender Akademik tahun 2016/2017 bahwa Pengisian dan Bimbingan Kartu Rencana Studi (KRS) akan dilaksanakan pada tanggal 13-25 FEBRUARI 2017 dan perubahan KRS akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampai dengan 4 Maret 2016.

 

TIDAK ADA DISPENSASI KETERLAMBATAN PENGISIAN KRS DISEMESTER GENAP.

 

Perkuliahan sebelum Ujian Tengah Semester dilaksanakan tanggal 6-22 Maret 2017.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

                                                                                                                                             Yogyakarta, 9 Februari 2017

                                                                                                                                                                  TTD

                                                                                                                                                         Bagian Akademik

Pengumuman Remidi Semester Ganjil 2016/2017

PENGUMUMAN REMIDI

SEMESTER GANJIL 2016/ 2017

 

Diumumkan kepada semua mahasiswa Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta perihal pelaksanaan Remidi Tahun Akademik 2016/2017, sebagai berikut :

Syarat & Ketentuan Mengikuti Remidi:

  1. Remidi dilaksanakan dalam 3 kali tatap muka dan 1 kali ujian dalam jangka waktu 1 minggu
  2. Mata kuliah yang bisa dilaksanakan adalah mata kuliah yang tercantum dalam KRS semester berjalan.
  3. SKS yang bisa diambil untuk remidi maksimal 9 SKS.
  4. Nilai mata kuliah yang bisa dilaksanakan remidi maksimal C.
  5. Hasil nilai remidi maksimal B.
  6. Remidi bisa dilaksanakan jika minimal ada 3 mahasiswa yang mendaftar untuk remidi, dan jika hanya terdapat 1 atau 2 mahasiswa yang mendaftar remidi maka harus membayar sejumlah sama dengan 3 mahasiswa.
  7. Biaya mengikuti remidi sama dengan biaya SPP variabel pada tahun akademik semester berjalan.

 

PENDAFTARAN DIBUKA MULAI TANGGAL 6 – 15 FEBRUARI 2017

PELAKSANAAN REMIDI MULAI TANGGAL 20-25 FEBRUARI 2017

 

Tata Cara Pendaftaran Remidi:

  1. Mengisi formulir pendaftaran dan mengembalikan form disertai KHS/Kartu Ujian semester berjalan di bag. Akademik UP45.
  2. Menunggu pengumuman dari bagian akademik tentang daftar peserta & mata kuliah yang akan diselenggarakan remidi.
  3. Membayar biaya remidi ke Bank.
  4. Menunjukan bukti pembayaran kebagian keuangan untuk diverifikasi dan copian/ salinannya diserahkan bagian akademik.

 

Demikian untuk menjadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

                                                                                                                       Yogyakarta, 4 Februari 2017

                                                                                                                                        TTD

                                                                                                          Kepala Bagian Akademik & Kemahasiswaan

Raih Akreditasi B, UP45 Terus Tingkatkan Mutu

Perguruan Tinggi dituntut terus meningkatkan mutu  pada era yang semakin kompetitif. Hal tersebut guna memperkuat eksistensi serta keberlanjutan lembaga pendidikan dalam menyiapkan generasi unggul. Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta pun akan terus mendorong kualitas layanan pendidikannya agar selalu meningkatkan dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat. Usaha kerja keras seluruh civitas akademika Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta ini telah ditandai dengan telah diraihnya akreditasi dengan nilai B untuk akreditasi institusi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

“Kita wajib bersyukur atas hasil dan nikmat yang telah diberikan-Nya, dengan bersyukur maka akan ditambah nikmatnya. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk seluruh civitas akademika atas diperolehnya akreditasi ini. Meskipun demikian, saya belum puas atas pencapaian ini. Semoga kedepan bisa meningkatkan akreditasi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta menjadi terakreditasi A,” ungkap Prof Dr Dawam Rahardjo selaku Rektor Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dalam kata sambutan Tasyakuran Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta yang diadakan di Aula Seminar Gedung Ir. Soekarno Universitas Proklamsi 45 Yogyakarta, Sabtu (4/2).

Sementara Tunggul Priyono SH MHum selaku perwakilan Kopertis V DIY dalam sambutannya mengungkapkan bahwa,” Kopertis sangat senang dan bangga atas pencapaian Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta meraih akreditasi institusi B. Harapan kami dimasa yang akan datang diimbangi juga peningkatan di bidang lain dan prestasi terbaiknya. Selain itu, mengingatkan agar kejadian adanya tindak kekerasan yang terjadi di kampus lain tidak lagi terjadi di kampus wilayah Yogyakarta termasuk Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta ini. Tantangan ke depan, bagi seluruh perguruan tinggi termasuk Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta perlu melakukan hal – hal yang tidak biasa dilakukan oleh Perguruan tinggi atau perlu  terobosan – terobosan untuk terus meningkatkan kualitas Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

Sedangkan Syamsul Ma’arif M Eng selaku Wakil Rektor I dalam sambutannya menyampaikan bahwa ,” pencapaian akreditasi institusi B Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta ini tidak terlepas dari kerja keras tim dan keterlibatan semua pihak di Universitas Proklamasi 45 dan para stakeholder. Pencapaian ini juga hasil dari beberapa pembenahan dan pengembangan yang telah dilakukan menyangkut aspek akademik, mahasiswa, penelitian dan pengabdian serta fasilitas dan lain sebagainya. Setelah ini, kami akan meningkatkan akreditasi institusi dan kami telah mempersiapkan  re-akreditasi beberapa program studi agar meraih nilai B atau A.

Tasyakuran Akreditasi Institusi Universitas Proklamasi  45 Yogyakarta ini ditutup dengan sambutan Hadi Muhtar dari Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Yogyakarta yang juga alumni Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Ia berharap lembaga almamaternya tersebut terus meningkatkan kualitas pendidikannya agar mampu bersaing dalam era global ini. (Silfi)

[Berita ini telah dimuat di koran Kedaulatan Rakyat, Edisi Selasa, 7 Februari 2017 Halaman 10]

Coaching Manajemen Konten Web Prodi Dan Fakultas Di UP45

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta adalah salah satu lembaga pendidikan tinggi yang sedang berupaya memanfaatkan tekonologi informasi untuk mendukung aktivitasnya sehingga menjadi perguruan tinggi yang berkualitas sehingga tercapai visi dan misinya.

Program studi adalah merupakan tulang punggung universitas, kualitas program studi sangat menentukan kualitas universitas. Program studi yang baik akan mendukung universitas menjadi baik. Tingkat publisitas juga seiring dengan itu, kualitas publikasi program studi akan menentukan kualitas publikasi universitas. Sehingga untuk meningkatkan kualitas publisitas universitas harus dibangun mulai dari pogram studi.

Di samping itu, pesatnya perkembangan dan perangkat teknologi informasi dewasa ini, semua orang mencari informasi mengenai program studi yang akan dijadikan tempat belajarnya pasti menggunakan perangkat teknologi informasi yang dimiliki atau dipegangnya. Kualitas informasi yang diperoleh para pencari informasi tergantung dari sumber informasinya yang tersedia internet. Untuk memberikan informasi program studi yang berkualitas dan lengkap mengenai program studi di internet tergantung pada kesiapan program studi menyediakan informasi tersebut di webnya.

Oleh karena itu, merasa perlu untuk peningkatan kualitas web semua program studi UP45 sehingga dapat memberikan informasi yang jelas, lengkap dan berkualitas, terlebih-lebih bagi calon-calon mahasiswa baru tahun akademik yang akan datang.

Tujuan dari coaching ini di antaranya adalah

  • Menambah dan memperbaharui konten yang ada di Web masing-masing program studi
  • Menyiapkan informasi yang lengkap tentang program studi.
  • Meningkatkan kualitas informasi UP45
  • Meningkatkan daya tarik calon-calon mahasiswa UP45.

Web program studi senantiasa terupdate sehingga informasi program studi di UP45 semakin berkualitas dan meningkatkan daya tarik. Sistem tata kelola penyelenggaraan pendidikan UP45 menjadi lebih berkualitas dengan dukungan sistem informasi manajemen.
Peningkatan kualitas layanan sistem informasi manajemen ini pasca kegiatan ini menjadi tanggung jawab masing-masing admin prodi di UP45 yang kegiatannya akan dimonitoring oleh pihak Labkom UP45. (fauzan natsir)

Tantangan IT Pada Perusahaan Migas

Ketersediaan minyak bumi setiap tahun semakin menipis sedangkan konsumsi akan minyak semakin meningkat. Kondisi tersebut juga akan membuat impor Indonesia semakin meningkat. Oleh karena itu, sumber daya alam di Indonesia harus dikelola dengan prinsip kebermanfaatan, bukan sebagai komoditas. Hal tersebut bertujuan untuk kemandirian bangsa, berdaulat dan adil. Selain itu, investasi juga harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja dan pening­katan pertumbuhan ekonomi.

Sumber daya energi dan mineral secara bersamaan terus mengalami pertumbuhan yang berkembang, dari cara tradisional menuju generasi baru dengan menggunakan teknologi eksplorasi yang selalu dituntut untuk menemukan cara yang lebih cerdas dimasa depan. Dalam hal ini, sangat diperlukan teknologi informasi pertambangan minyak dan gas bumi yang dapat diandalkan untuk operasional.

Banyak perusahaan energi mencari mitra data center terpercaya untuk mengusahakan efisiensi dalam kinerja komputasi yang cukup tinggi seperti, pengolahan data, transfer data dan back-up. Perusahaan perminyakan juga harus memiliki perencanaan yang tepat untuk pertumbuhan dan pemulihan bencana di masa depan. Peluang bagi perusahaan energi untuk melakukan outsourcing solusi ini mengarahkan mereka kepada para penyedia layanan managed it services (MSP) yang dapat menghadirkan sarana teknologi sistem informasi bagi para perusahaan perminyakan dan gas bumi.

Memenuhi kebutuhan dunia yang meningkat terhadap sumber daya energi, perusahan perminyakan dituntut untuk dapat lebih handal dalam mengelola sistem IT mereka melalui sistem hybrid, sistem seismik, sitem monitoring, sistem pengendalian terpusat, kolaborasi pekerja offshore dan di kantor, teknologi smart-grid dan menggunakan teknologi untuk menghubungkan seluruh unit bisnis dimana saja mereka berada.

Mendukung kebutuhan yang unik dari produksi energi, pengolahan seismik, dan manajemen data minyak bukan merupakan tugas yang mudah. Layanan data center dan managed IT services yang terbaik dikelasnya membutuhkan pemahaman dan keahlian pada industri energi secara spesifik untuk dapat mendukung dengan handal melalui aplikasi perangkat lunak dan volume data multi-terabyte dibalik kegiatan penting seperti interpretasi seismik, perencanaan pola sumur dan rekayasa sistem konvensional dalam satu kesatuan teknologi informasi pertambangan.

Perusahaan di seluruh dunia menanggapi kebutuhan tersebut seperti dengan menggunakan Intelligent Digital Oil Fields, Unified Wll Master Datam, dan Predictive Analytics untuk permintaan, harga, atau risiko seperti kegagalan pipa, dan layanan smart-energy langsung ke konsumen. Semua pendekatan tersebut membutuhkan jumlah data sangat besar dari sumber yang kompleks dan beragam, dibawa bersama-sama dengan cara yang baru dan berbeda.

Virtualisasi data untuk perusahaan minyak dan gas kebanyakan tidak ditemukan dalam alat integrasi data secara tradisional yang mana seharusnya dapat mengubah data mentah menjadi informasi yang dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan dengan biaya rendah.

Sekarang ini, beberapa perusahan energi dunia, generator listrik, perdagangan energi, perusahaan jasa layanan informasi, dan departemen pemerintahan menggunakan virtualisasi data untuk minyak dan gas untuk beberapa proyek seperti informasi cadangan sumur minyak global secara terpadu, layanan data eksplorasi minyak dan gas, pelaporan operasional jalur pipa distribusi dan analisa prediktif, dan pemantauan daya jaringan dan sistem respon.

Perusahaan minyak nasional harus menggunakan virtualisasi data untuk membuat data warehouse yang logis dengan menggabungkan relasional data dan big data tidak terstruktur dengan beberapa interface untuk alat pelaporan, analisis, dan akses layanan data. Ini memberikan dukungan real-time untuk mendukung pengambilan keputusan bagi operasional dilapangan dengan menggabungkan produksi dan data sumur  terhadap latar belakang analisis historis.

Teknologi informasi pertambangan minyak dan gas bumi di era digital sudah menjadi digital oilfield dengan sejumlah set infrastruktur IT dan perancangan sistem untuk dapat membantu para pekerja lapangan dan menghubungkan dengan bagian back office. Pengontrolan dan pemantauan merupakan salah satu area dalam teknologi informasi pertambangan.

Tujuan utama solusi teknologi informasi pertambangan ini adalah untuk memberikan kelancaran operasional sehari-hari dan mengelola resiko terputusnya komunikasi data antar unit eksplorasi dengan kantor pusat. Solusi modular data center yang telah dirancang khusus dapat memberikan solusi total pada unit eksplorasi dan produksi. Dengan teknologi informasi pertambangan terbaru maka perusahaan minyak dan gas dapat meningkatkan kinerja keseluruhan pada maksimum level.

Perusahaan oil & gas biasanya menggandeng partner teknologi informasi pertambangan yang dapat diandalkan dan sudah memiliki pengalaman dalam memberikan solusi pada sektor minyak dan gas. (Fauzan Natsir : 2017)

Lowongan Rektor UP45 Yogyakarta

Bagi yang memenuhi kriteria dibawah ini silahkan mengajukan lamaran dengan persyaratan yang tertera.

Dampak Positif dan Negatif “Shale Gas”

Shale gas adalah gas alam yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Shale gas yang sebagian besar terdiri atas metana merupakan gas alam non konvensional. Jika gas alam konvensional yang biasanya ditemukan di cekungan lapisan bumi pada kedalaman ±800m atau lebih, maka shale gas terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) di kedalaman lebih dari 1500m. Lapisan tersebut kaya akan material organik sehingga dapat menjadi sumber energi. Karena terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) maka diperlukan proses khusus untuk mengambilnya yaitu proses rekah hidrolik (hydraulic fracture atau fracking). Proses fracking ini dilakukan pada pengeboran ke dalam bumi baik secara vertikal maupun horisontal dengan menggunakan air, bahan butiran seperti pasir proppant dan bahan-bahan kimia lainnya agar gas keluar lewat pori-pori batuan dan mengalir menuju sumur-sumur produksi. Secara umum, shale gas diperoleh dengan cara "memaksa" gas tersebut keluar dari bebatuan di dalam perut bumi melalui proses fracking.

Shale gas merupakan energi yang jumlahnya melimpah. Untuk Amerika Utara saja diperkirakan mempunyai potensi 1000 triliun kaki kubik shale gas yang dapat memasok kebutuhan gas Amerika selama 50 tahun atau lebih. Analisa terakhir juga menunjukkan shale gas dapat menyediakan hingga setengah pasokan gas Amerika pada tahun 2020. Revolusi shale gas ini juga diperkirakan akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru. Tentunya dari sisi ekonomi hal ini akan sangat menguntungkan bagi Amerika yang saat ini masih berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi.

Sebagai sumber energi, shale gas juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Sebagai sumber energi, shale gas dianggap lebih bersih daripada batubara yang dianggap sebagai sumber energi paling kotor. Shale gas juga dianggap mampu menurunkan biaya produksi karena kemungkinan produksi shale gas akan memicu penurunan harga gas alam secara signifikan. Produksi shale gas yang besar juga akan membantu meningkatkan ketahanan energi dan membantu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang mahal yaitu minyak bumi dan batubara.

Namun di satu sisi shale gas juga memiliki kekurangan. Meski dianggap lebih bersih daripada batubara, shale gas masih memiliki emisi karbon yang signifikan bila dibandingkan dengan sumber energi terbarukan lainnya. Proses fracking untuk memperoleh shale gas juga masih dianggap sebagian pihak membahayakan lingkungan khususnya karena memerlukan air dengan jumlah yang besar serta penggunaan bahan-bahan kimia yang berpotensi mencemari lingkungan.

Indonesia diperkirakan memiliki potensi 1000-2000 tcf shale gas sehingga ada potensi Indonesia menjadi negara dengan potensi shale gas terbesar di dunia. Hal ini tentunya akan berdampak positif jika Indonesia dapat mengelola dengan baik dan mengutamakan kepentingan nasional sesuai amanat UUD 1945. Ancaman krisis energi akibat ketergantungan terhadap bahan bakar impor juga akan dapat diatasi.

Namun disatu sisi, shale gas telah memicu penurunan harga sumber energi lainnya seperti batubara. Sebagai negara produsen dan pengekspor batubara tentunya hal ini bukan kabar yang menyenangkan karena akan mengancam sektor usaha pertambangan batubara dan penurunan pajak dan devisa dari ekspor batubara. Selain itu ekspor LNG Indonesia khususnya ke Amerika dan beberapa negara lain juga akan berkurang. Selain penurunan pajak dan devisa, turunnya ekspor kedua komoditi energi ini juga akan berdampak pada sektor transportasi LNG dan batubara.

Penurunan harga minyak mentah dan batubara serta penurunan ekspor LNG tidak selamanya berdampak negatif bagi Indonesia. Turunnya harga minyak mentah dan batubara akan membuat akses masyarakat terhadap kedua komoditi ini akan semakin mudah. Pemenuhan kebutuhan nasional terhadap LNG juga dapat dipenuhi sehingga berdampak positif terhadap industri-industri yang selama ini mengandalkan LNG sebagai sumber energi utamanya. Penggunaan gas sebagai energi rumah tangga pun dapat diperluas.

Jadi apakah shale gas merupakan potensi atau ancaman bagi Indonesia tergantung pada kebijakan pemerintah terhadap sektor shale gas dan sektor energi lainnya. Jika pemerintah mampu memanfaatkan shale gas dengan baik dan mengutamakan kepentingan nasional serta meminimalisir dampak dari penurunan harga dan ekspor komiditi energi lainnya, tentunya shale gas akan memberikan keuntungan bagi Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi ketahanan energi. (Lia Yunita; 2017)