UP45 TURUT SOSIALISASIKAN ANTI KEKERASAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta menyelenggarakan rangkaian program sosialisasi anti kekerasan terhadap anak. Kegiatan didukung oleh tokoh masyarakat, pihak Kepolisian dan Fakultas Psikologi UP45 Yogyakarta. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 minggu di berbagai lokasi Kelurahan Keparakan, Ngampilan, Sorosutan, Pakuncen. Sosialisasi hari pertama edukasi anti kekerasan bagi masyarakat dilaksanakan di Kelurahan Keparakan, Ndalem Pujokusuman pada Minggu, 27 Oktober 2019 dengan tema Parenting di Era Milenial dengan narasumber Fx. Wahyu Widiantoro, S.Psi., M.A. selaku dosen Fakultas Psikologi UP45. Kegiatan ini dihadiri camat, lurah, perwakilan RT, RW, para remaja dan orang tua.
Dra. Tyasning Handayani selaku Sekdin. DPMPPA Kota Yogyakarta mengemukakan kegiatan edukasi kekerasan kepada anak dan orang tua sangatlah penting dilakukan sebagai upaya meminimalisir resiko terjadinya kekerasan pada anak pada dalam pembukaan acara sosialisasi anti kekerasan. Agar lebih tepat sasaran dalam penyampaian materi maka panitia membagi acara ini dalam dua sesi yaitu orang tua dan anak-anak.
Pada sesi orang tua, Wahyu menjelaskan bahwa fenomena maraknya anak sebagai pelaku dan korban kekerasan di Kota Yogyakarta akhir-akhir ini kian meresahkan bagi masyarakat. Upaya pencegahan dan mengurangi resiko berulangnya kejadian serupa membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. “Kasus kenakalan remaja di Yogyakarta semakin memprihatinkan karena mengarah pada tindakan melanggar hukum”, tambah Kardiyanto selaku narasumber dari Polsek Yogyakarta.
“Parenting merupakan saat untuk kita belajar menjadi orang tua yang lebih baik. Kita tidak cukup hanya mengetahui apa yang terjadi, tapi bagaimana kita dapat berperan mempersiapkan generasi yang mampu menjadi “pelaku” di era milenial tanpa menghilangkan peran pengasuhan dan cinta”, jelas Wahyu.
Wahyu mengemukakan bahwa tantangan dalam mendidik anak di era teknologi saat ini menjadi sangat dinamis. Parenting yang dilakukan oleh orang tua menjadi dasar bagi anak dalam membentuk kepribadiannya. Pola asuh mengacu pada sikap, ucapan, dan perilaku serta penampilan orang tua yang mengedepankan kesadaran dalam mengasuh buah hati mereka. Sikap yang perlu di kembangkan oleh orang tua antara lain tidak menunjukkan sikap negatif seperti marah, perilaku kasar terhadap anak, mengetahui kapan berhenti sejenak dari pada bereaksi, serta mendidik anak dilakukan dengan pengendalian emosi. Dalam kesempatan ini RM Ibnoe Titi Murhadi, putra dr GBPH Poedjokoesomo, (putra Sri Sultan Hamengkubuwono VIII) dan cucu Sri Sultan VIII turut hadir dan mengungkapkan bahwa Yogyakarta merupakan kota pendidikan dan hendaknya tetap mampu menjaga karakter yang berbudaya serta anti kekerasan.
Dra. Siti Darojati, M.Psi., selaku panitia mengungkapkan acara sosialisasi anti kekerasan sebagai reintegrasi kasus berupa edukasi kepada anak dan orang tua dalam rangka meminimalisir resiko terjadinya kekerasan pada anak yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta terlaksana dengan lancar disertai antusiasme dari peserta. “Peserta yang hadir menjadi lebih menyadari bahwa peristiwa kekerasan di kalangan anak serta remaja seharusnya tidak terjadi. Orang tua serta lingkungan masyarakat bertanggungjawab sepenuhnya dalam mendidik dan memberikan pendampingan yang lebih positif pada anak”, tutup Siti.