Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kabupaten Pemerintahan Raja Ampat

Universitas Proklamasi 45 telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Dinas Pendidikan Raja Ampat yang diadakan di Ruang Auditorium UP45 pada tanggal 20 April 2024.


Acara tersebut dihadiri oleh:
-Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat (Bpk. Oridek Burdam, S.IP., M.M., M.c.Dev.)
-Asisten 3 Bidang Administrasi Umum (Bpk. Ferdinand Rumaowek, SKM., M.Kes.)
-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat (Ibu Juariah Saifudin, SE., MM.)
-Kepala Bagian Hukum (Bpk. Muhammad Fadly Tafalas)


Dalam sambutannya, Rektor Universitas Proklamasi 45 menyampaikan bahwa Perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk perjanjian dalam bidang pendidikan dalam rangka penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2023-2024, sebagai wujud nyata dalam upaya pengembangan SDM khususnya bagi putra/i yang berasal dari Kabupaten Raja Ampat yang merupakan asset daerah yang diharapkan nantinya dapat memberikan kontribusi positif pada pengembangan dan kemajuan baik di Kabupaten Raja Ampat maupun dalam lingkup nasional.


Semoga dengan kerjasama yang sudah terjalin ini, dapat terjalin kembali bentuk kerjasama lain yang mendukung kemajuan Universitas Proklamasi 45 maupun Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Yuk, saling support!