PERTAMINA DAN AKR JADI PENYALUR BBM BERSUBSIDI 2016

<p style="text-align: justify;">Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) telah menunjuk dua badan usaha yang dapat melaksanakan penugasan dan pendistribusian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu pada 2016.</p>

<p style="text-align: justify;">Penunjukan tersebut ditandai dengan ditanda tanganinya Surat Keputusan (SK) terkait penugasan dan pendistribusian jenis BBM tertentu kepada dua badan usaha, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo, Tbk.</p>

<p style="text-align: justify;">&quot;Jadi awalnya itu ada 23 perusahaan yang kita undang, nah setelah dikerucutkan lagi menjadi 7 badan usaha, ternya hanya dua perusahaan yang mengirimkan dokumen penawaran. Makanya kita pilih dua ini,&quot; ujar Kepala BPH Andi Noorsaman Sommeng di Jakarta Selatan, Senin (23/11/2015).</p>

<p style="text-align: justify;">Andi menegaskan nantinya kuota BBM bersubsidi yang akan disalurkan oleh Pertamina pada 2016 mendatang sevesae 15,7 juta kiloliter (KL), sedangkan AKR sebesar 300.000 KL.&quot;Sedangkan untuk BBM jenis minyak tanah, kuota penyaluran di 2015 akan tetap dipercayakan kepada Pertamina dengan total 688.000 KL,&quot; pungkasnya.</p>

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>

<p style="text-align: justify;">sumber : www.kabarbisnis.com</p>