Penandatanganan Kerja Sama antara Dekan Fakultas Hukum UP45 dan Direktur Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia Jakarta
Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dan Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia Jakarta melakukan penandatanganan kerja sama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama, Selasa (29/03) di Gedung Auditorium PLN UP45. Penandatanganan ini dilakukan oleh Dr. Agoes Parera, SE, SH, MM, MH, CFP® selaku Dekan Fakultas Hukum dan Petrus Loyani, SH., MH., MBA., selaku Direktur Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia Jakarta dan Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin).
Penandatanganan kerja sama dilakukan dalam rangka menyelenggarakan Pendidikan Khusus Pengacara Pajak dan Pengacara Khusus Perbankan yang pertama di Yogyakarta. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini disaksikan oleh Dr. Benediktus Renny See, S.H., S.E., M.H. (Rektor Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta), Dr. Nuralam, SE., M.Si. (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan), dan Febriyanti Angelia Ginting, S.Pd., M.Sc. (Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama).
Penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri perwakilan dari Bank Indonesia DIY, Kantor Wilayah Pajak DIY, pengurus dan anggota DPD KAI, Ketua DPD HAPI, dan Korwil PERADI DIY serta kantor Advokat/ Pengacara, seperti AB Law Firm, Kantor Advokat / Pengacara Hillarius & Rekan dan para tamu undangan lainnya berjumlah lebih kurang 60 orang. “Hal ini diluar dugaan kerena hanya dalam waktu cuma dua hari undangan yang hadir bisa mencapai dua kali lipat dari ekspektasi” kata Agus.
“Program Pendidikan Khusus Pengacara Pajak dan Perbankan adalah merupakan program utama Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat yang dikhususkan bagi para advokat yang telah mengambil sumpah profesi untuk lebih mendalami pendidikan pengacara pajak dan perbankan. Selain itu program pendidikan ini juga akan menunjang universitas dalam pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang mana Universitas harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga terapan untuk memenuhi kecakapan dan skill”, ujar Agus.
“Program pendidikan ini menjadi penting karena para pengacara pajak dan perbankan harus benar-benar memahami beraneka permasalahan perpajakan dan perbankan yang berkembang dan berubah sangat cepat seiring perkembangan jaman dengan begitu derasnya arus globalisasi dengan berbagai tuntutan dan tantangan ekonomi, politik, dan hukum tentu ini menjadi peluang bagi para Advokat / Pengacara sehingga diharapkan program pendidikan ini bisa dimanfaatkan dengan sunguh-sunguh, agar menjadi pengacara pajak dan pengacara perbankan yang handal dan profesional dalam bidangnya dan mampu bekerja secara profesional serta berkualitas, dan nantinya dapat membantu masyarakat untuk mengkawal proses hukum yang berjalan untuk menegakan keadilan sejati dalam dunia perpajakan dan perbankan di Indonesia”, tambah Petrus.
“Dengan dilakukannya penandatanganan kerja sama ini maka akan segera ditindak lanjuti dengan penyelenggaraan Pendidikan Khusus Pengacara Pajak Dan Pendidikan Khusus Profesi Perbankan yang akan dilaksanakan pada bulan depan atau akhir April 2022 dan bulan Mei 2022. Semoga memberikan manfaat yang akan dirasakan langsung pada masyarakat Indonesia khususnya DIY”, tutp Agus.