Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta Siap Sambut Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Tim akreditasi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta sedang melakukan persiapan untuk menerima Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Menurut Maria Ratih, S.Si., M.Sc. selaku wakil dekan teknik, persiapan sudah dilakukan jauh hari sebelum kedatangan tim asesor. Persiapan dilakukan oleh tim dan seluruh civitas akademika untuk mendapat hasil yang terbaik.
Berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi telah mengamanatkan bahwa mulai Agustus 2014 saat diberlakukannya UU tersebut maka semua prodi dan institusi atau perguruan tinggi sudah harus terakreditasi.
Akreditasi yang dimaksud adalah sebuah pengakuan publik atau pengakuan eksternal kepada instansi yaitu perguruan tinggi dengan standar tertentu untuk memberi jaminan kepada masyarakat bahwa lembaga atau kampus tersebut layak dan menjadi acuan utama untuk terjadinya proses belajar dan bisa digunakan oleh masyarakat pengguna lulusan. Status akreditasi suatu perguruan tinggi merupakan cermin kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan dan menggambarkan mutu, efisiensi, serta relevansi suatu program studi yang diselenggarakan.
Tim asesor BAN PT di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta adalah Dr. Ir. Sudiyono Kromodihardjo, M.Sc. dari Institut teknologi Sepuluh November (Surabaya) dan Dr. Ing. Ir. Mohammad Yamin dari Universitas Gunadarm (Jakarta). Kedatangan tim asesor ini untuk menilai akreditasi prodi Teknik Mesin. Diharapkan dengan penilaian ini dapat menjadi bagian penting untuk meningkatkan mutu pengelolaan akademik di Universitas Proklamasi 45 menjadi lebih baik lagi. (FAG)