Dampak Positif dan Negatif “Shale Gas”
Shale gas adalah gas alam yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Shale gas yang sebagian besar terdiri atas metana merupakan gas alam non konvensional. Jika gas alam konvensional yang biasanya ditemukan di cekungan lapisan bumi pada kedalaman ±800m atau lebih, maka shale gas terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) di kedalaman lebih dari 1500m. Lapisan tersebut kaya akan material organik sehingga dapat menjadi sumber energi. Karena terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) maka diperlukan proses khusus untuk mengambilnya yaitu proses rekah hidrolik (hydraulic fracture atau fracking). Proses fracking ini dilakukan pada pengeboran ke dalam bumi baik secara vertikal maupun horisontal dengan menggunakan air, bahan butiran seperti pasir proppant dan bahan-bahan kimia lainnya agar gas keluar lewat pori-pori batuan dan mengalir menuju sumur-sumur produksi. Secara umum, shale gas diperoleh dengan cara "memaksa" gas tersebut keluar dari bebatuan di dalam perut bumi melalui proses fracking.
Shale gas merupakan energi yang jumlahnya melimpah. Untuk Amerika Utara saja diperkirakan mempunyai potensi 1000 triliun kaki kubik shale gas yang dapat memasok kebutuhan gas Amerika selama 50 tahun atau lebih. Analisa terakhir juga menunjukkan shale gas dapat menyediakan hingga setengah pasokan gas Amerika pada tahun 2020. Revolusi shale gas ini juga diperkirakan akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru. Tentunya dari sisi ekonomi hal ini akan sangat menguntungkan bagi Amerika yang saat ini masih berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi.
Sebagai sumber energi, shale gas juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Sebagai sumber energi, shale gas dianggap lebih bersih daripada batubara yang dianggap sebagai sumber energi paling kotor. Shale gas juga dianggap mampu menurunkan biaya produksi karena kemungkinan produksi shale gas akan memicu penurunan harga gas alam secara signifikan. Produksi shale gas yang besar juga akan membantu meningkatkan ketahanan energi dan membantu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang mahal yaitu minyak bumi dan batubara.
Namun di satu sisi shale gas juga memiliki kekurangan. Meski dianggap lebih bersih daripada batubara, shale gas masih memiliki emisi karbon yang signifikan bila dibandingkan dengan sumber energi terbarukan lainnya. Proses fracking untuk memperoleh shale gas juga masih dianggap sebagian pihak membahayakan lingkungan khususnya karena memerlukan air dengan jumlah yang besar serta penggunaan bahan-bahan kimia yang berpotensi mencemari lingkungan.
Indonesia diperkirakan memiliki potensi 1000-2000 tcf shale gas sehingga ada potensi Indonesia menjadi negara dengan potensi shale gas terbesar di dunia. Hal ini tentunya akan berdampak positif jika Indonesia dapat mengelola dengan baik dan mengutamakan kepentingan nasional sesuai amanat UUD 1945. Ancaman krisis energi akibat ketergantungan terhadap bahan bakar impor juga akan dapat diatasi.
Namun disatu sisi, shale gas telah memicu penurunan harga sumber energi lainnya seperti batubara. Sebagai negara produsen dan pengekspor batubara tentunya hal ini bukan kabar yang menyenangkan karena akan mengancam sektor usaha pertambangan batubara dan penurunan pajak dan devisa dari ekspor batubara. Selain itu ekspor LNG Indonesia khususnya ke Amerika dan beberapa negara lain juga akan berkurang. Selain penurunan pajak dan devisa, turunnya ekspor kedua komoditi energi ini juga akan berdampak pada sektor transportasi LNG dan batubara.
Penurunan harga minyak mentah dan batubara serta penurunan ekspor LNG tidak selamanya berdampak negatif bagi Indonesia. Turunnya harga minyak mentah dan batubara akan membuat akses masyarakat terhadap kedua komoditi ini akan semakin mudah. Pemenuhan kebutuhan nasional terhadap LNG juga dapat dipenuhi sehingga berdampak positif terhadap industri-industri yang selama ini mengandalkan LNG sebagai sumber energi utamanya. Penggunaan gas sebagai energi rumah tangga pun dapat diperluas.
Jadi apakah shale gas merupakan potensi atau ancaman bagi Indonesia tergantung pada kebijakan pemerintah terhadap sektor shale gas dan sektor energi lainnya. Jika pemerintah mampu memanfaatkan shale gas dengan baik dan mengutamakan kepentingan nasional serta meminimalisir dampak dari penurunan harga dan ekspor komiditi energi lainnya, tentunya shale gas akan memberikan keuntungan bagi Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi ketahanan energi. (Lia Yunita; 2017)