Fakultas Hukum UP45 Gelar Study Tour Ke Lembaga Hukum Di Jakarta
<p style="text-align:justify">Pendidikan merupakan sarana untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada peserta didik dalam rangka memberikan pelajaran agar dapat memecahkan masalah ditemui ketika lulus dari sebuah perguruan tinggi. Oleh karena itu, penting memberikan pendidikan tidak hanya di dalam kelas, tetapi langsung ke lapangan. Seperti yang dilakukan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 dalam memberikan pembelajaran kepada mahasiswa.</p>
<p style="text-align:justify">Dalam rangka memperkaya pengetahuan dan wawasan mahasiswa, Fakultas Hukum UP45 Yogyakarta melakukan <em>study tour </em>ke beberapa lembaga di Jakarta. Acara yang diikuti oleh 37 peserta itu mengunjungi tiga lembaga hukum di wilayah Jakarta. Ketiga lembaga tersebut adalah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p style="text-align:justify">Rombongan berangkat dari UP 45 pada Senin (04/04) pada pukul 15.00 WIB dan tiba di Jakarta pada Selasa (05/04). Setibanya di Jakarta, rombongan langsung menuju kantor BPHN. Disana rombongan FH UP 45 disambut dengan baik oleh beberapa ketua devisi. Di sana peserta <em>study tour</em> diberikan penjelasan mengenai apa saja tugas dan tujuan dari BPHN secara terperinci seperti pembinaan hukum, penyuluhan hukum dan penyuluhan undang-undang. Peserta merasa senang mndapat sambutan yang baik dan ilmu pengetahuan yang dibagikan oleh ketua-ketua devisi tersebut. Namun sayangnya rombongan tidak dapat bertemu langsung dengan ketua BPHN dikarenakan yang bersangkutan sedang ada acara lain sehingga tidak dapat ikut menyambut rombongan yang datang.</p>
<p style="text-align:justify">Setelah mendapatkan pengetahuan tentang hukum dari BPHN, rombongan mengunjungi kantor kejaksaan agung. Di kantor tersebut, mahasiswa fakultas hukum UP 45 diberikan pengetahuan seputar ilmu hukum. Setelah sekitar dua jam mendengarkan penjelasan, peserta menuju ke penginapan.</p>
<p style="text-align:justify">Pada hari kedua, seluruh peserta menuju kantor KPK. Di tempat itu, Peserta mendapatkan pejelasa mengenai korupsi. Menurut Budi, salah satu peserta <em>study tour</em>, diantara ketiga lembaga yang dikunjungi, di kantor KPK dia menemukan hal paling menarik. “Paling seru <em>tuh </em>di kantor KPK. Penjelasannya komunikatif,” demikian komentar Budi.</p>
<p style="text-align:justify">Menurut Budi, dia dan kawan-kawannya tidak hanya diberi pengetahuan seperti apa korupsi, tetapi juga dijelaskan apa saja yang dapat mempengaruhi seseorang sehingga berbuat korupsi. Misalnya, korupsi terbiasa di lakukan mulai dari hal-hal kecil seperti korupsi waktu.</p>
<p style="text-align:justify">Selepas dari kantor KPK, rombongan mngadakan pertemuan dengan Alumni fakultas hukum UP 45 yang ada di Jakarta. Pada kesempatan itu hadir 7 alumni yang saat ini menjabat sebagai notaris, letnan, pegawai kejaksaan dan beberapa pegawai badan hukum lainnya. Para almni tersebut berbagi pengalaman kepada adik-adik tingkatnya tentang kisah mereka ketika di UP 45.</p>
<p style="text-align:justify">Pertemuan bersama alumni tidak cukup disebatas berbagi pengalaman saja. Para alumni tersebut memberikan hadiah kepada rombongan untuk bermain di Ancol dan Dufan secara gratis. Selepas bermain di Dufan, rombongan langsung kembali ke Yogyakarta, tiba di UP 45 pada kamis (07/04). <strong>(Taqiyuddin)</strong></p>