Mimbar Justitia LKBH Fakultas Hukum UP45
<p style="text-align: justify;">Fakultas Hukum kembali mengadakan kegiatan yang diberi nama Mimbar Justitia. Kegiatan yang juga merupakan hasil kerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dimulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Tampilan ruangan mulai dari suasana, setting tempat, peserta, hingga pembicara, kali ini berbeda dengan kegiatan Mimbar Justitia I, yang dulu juga dilaksanakan pada tanggal 28 November 2015 lalu.</p>
<p style="text-align: justify;">Peserta kegiatan Mimbar Justitia kali ini tidak hanya berasal dari Fakultas Hukum, tetapi juga ada dari lintas fakultas yang juga ikut menghadiri kegiatan tersebut. Begitu juga dengan temanya. Hari ini tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah Proses Penyidikan dan Penyelidikan Tindak Pidana Penimbunan BBM.</p>
<p style="text-align: justify;">Bertempat di Ruang Seminar Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, KOMPOL Agus Christianto, SH,MH, yang merupakan Gadik SPN, POLDA DIY, sekaligus pembicara pada kegiatan MimbarJustitia hari ini, mengungkapkan bahwa POLDA DIY pernah menangani kasus penimbunan BBM pada tahun 2012. Mengenai proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut secara garis besar adalah sama dengan proses penyelidikan dan penyidikan kasus pada umumnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Demikian kegiatan tersebut berjalan dengan lancar seiring dengan antusiasnya pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta kegiatan Mimbar Justitia tersebut. Harapan kedepannya, kegiatan tersebut akan terus berjalan lancar dan terselenggarakan secara berkesinambungan.</p>