JOKOWI MINTA MENTERI ESDM RAMPUNGKAN KONTRAK BLOK MAHAKAM

<p><img alt="" src="/cni-content/uploads/files/images/188844_senipah-peciko-south-mahakam–sps–processing-unit-blok-mahakam_663_382%282%29.jpg" style="height:230px; width:400px" /></p>

<p>Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dan lembaga terkait dengan Blok Mahakam, Kalimantan Timur (Kaltim), untuk segera membahas aspek legal dan draf kontrak baru. Proses ini ditargetkan harus sudah selesai sebelum akhir 2015.<br />
<br />
Pada Jumat 3 Juli 2015, Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, mengatakan, dalam rapat terbatas yang membahas Blok Mahakam, Jokowi meminta seluruh persiapan alih kelola agar segera dimulai.<br />
<br />
&quot;Menurut Presiden, proses alih kelola di tingkat operasional harus disiapkan sebaik-baiknya agar tidak ada gangguan teknis. Begitu pula komunikasi dengan para pihak harus dijaga agar tidak ada salah pengertian,&quot; kata Teten di Jakarta, dikutip dalam keterangannya.<br />
<br />
Teten melanjutkan, pemerintah, PT Pertamina dan Pemerintah Daerah Kaltim harus memiliki pemahaman yang sama dan sejalan dalam mengelola proses transisi.<br />
<br />
&quot;Presiden juga meminta SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) bersama Kementerian ESDM segera memulai proses valuasi aset Blok Mahakam, agar semua selesai bersamaan,&quot; kata dia.<br />
<br />
Sedangkan mengenai<em> participating interest</em> (PI) untuk Badan Usaha Milik Daerah Kaltim ditetapkan sesuai aturan yang ada. Mekanisme selanjutnya antara Pertamina dengan para pihak agar dilakukan secara <em>business to business</em>.<br />
<br />
Menyangkut tuntutan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang hasil produksi Blok Mahakam, Teten mengatakan bahwa Jokowi meminta Kementerian ESDM membuat kajian mendalam. Prinsipnya, hasil migas di sana harus bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.<br />
<br />
&quot;Yang terpenting, dengan siapa pun Pertamina bekerjasama mengelola Blok Mahakam, mayoritas keuntungan harus tetap di tangan Pertamina,&quot; lanjut dia.<br />
<br />
Terakhir Presiden berpesan, ujar Teten, Sudirman dan Pertamina harus bisa memberi penjelasan kepada publik secara jernih tentang proses yang sedang berjalan saat ini. Karena pengambilalihan Blok Mahakam semata-mata dilakukan untuk mewujudkan kedaulatan energi.<br />
<br />
&quot;Pemerintah telah menetapkan Pertamina sebagai operator dengan hak 100 persen. Setelah itu, Pertamina dapat melakukan pengurangan <em>interest</em> (saham) kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal,&quot; kata dia.</p>

<p><em>Sumber : www.viva.co.id</em></p>

<p style="text-align:justify"><em>dikutip oleh : www.up45.ac.id</em></p>