Penerimaan Mahasiswa Baru 2012
PEDOMAN PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
1. Calon mahasiswa dapat memperoleh informasi tentang penerimaan mahasiswa baru melalui:
a. Dewan Pemasaran
b. Kantor Penghubung
c. Mahasiswa UP 45
d. Alumni UP 45
e. Kepala Sekolah yang dirujuk
f. Website ini
2. Calon mahasiswa yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui:
a. Bagian Marketing UP 45, melalui:
1) Langsung datang ke kampus UP 45 Jl. Proklamasi No. 1 Babarsari,Yogyakarta.
2) Tidak Langsung atau melalui:
- · Fax ke nomor 0274 486008
- · Surat dengan alamat Universitas Proklamasi 45 Yogyakarrta, Jl Proklamasi No. 1 Babarsari Yogyakarta Kode Pos 55283.
- · Melalui Website: www.up45.ac.id
3) Biaya Pendaftaran dapat dibayarkan melalui Rekening Bank BNI Atas nama Yayasan Universitas Proklamasi 45 dengan nomor rekening: 003 9240176.
3. Seleksi Penerimaan Calon Mahasiswa Baru yang telah mendaftar, dapat melalui:
a. Tes langsung ke Universitas Proklamasi 45 (satu hari selesai)
b. Tes di Kantor Penghubung dan di Kantor SMU/SMK yang dirujuk.
c. Langsung diterima bagi siswa yang berprestasi di bidang:
1) Akademik 10 besar di sekolah (dilampiri surat keterangan dari sekolah)
2) Minat dan Bakat :
- · Olah Raga juara 1 s.d. 3 serendah-rendahnya tingkat kabupaten/kota
- · Seni juara 1 s.d 3 serendah-rendahnya tingkat kabupaten/kota
- · Rekayasa tehnologi juara 1 s.d 3 serendah-rendahnya tingkat kecamatan.
- · Karya Ilmiah juara 1 s.d 3 serendah-rendahnya tingkat kabupaten/kota.
4. Calon Mahasiswa Baru yang diterima harus melakukan pendaftaran ulang termasuk melengkapi Persyarataan Administrasi maupun Keuangan. Pendaftaran ulang dapat dilakukan melalui Universitas Proklamasi 45 dengan cara:
a. Langsung datang ke UP 45 Jl. Proklamasi No. 1 Babarsari Yogyakarta.
b. Tidak Langsung, dengan cara:
1) Mengirimkan Persyaratan Administrasi dapat dikirim melalui fax ke nomor (0274) 486008
2) Membayar Syarat Keuangan dapat melalui Rekening Yayasan Universitas Proklamasi 45 di Bank BNI dengan Nomor Rekening: 003 9240176 (copy bukti pembayaran dapat difax atau melalui surat tercatat bersama Persyaratan Administrasi lainnya).
3) Calon mahasiswa baru yang telah diterima dan telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan bisa dikoordinir oleh Kantor Penghubung dan oleh Kantor SMU/SMK yang dirujuk.
5. Selanjutnya mahasiswa baru mengikuti OSPEK 2012/2013 dan dilanjutkan perkuliahan Semester 1 (Satu) Tahun Akademik 2012/2013.
Yogyakarta, Januari 2012
Tim Sosialisasi PMB UP 45









